Strategi Saya Nyalon Gubernur (1)

Setelah satu dekade memimpin kabupaten, saya tentu ingin menapaki tangga yang lebih tinggi lagi: gubernur!

Ada banyak alasan mengapa saya terus ingin menggapai posisi politik yang lebih tinggi. Untuk tingkat kabupaten, saya sudah bisa genggam dengan satu tangan. Terlalu mudah bagi saya untuk menguasai kabupaten ini. Saya telah dua kali menjadi bupati. Pada periode 5 tahun ke dua, bahkan saya menang telak, dengan mengantongi nyaris 70% suara. Padahal waktu itu ada 3 pasang calon.

Isteri saya, juga dengan tanpa susah payah, kini menjadi bupati. Strategi saya dulu rupanya cukup ampuh: sejak awal masa saya menjabat, saya tidak pernah memajang gambar wakil saya di ruang publik. Saya lebih memilih berdampingan dengan isteri saya, sekalipun itu terkait program pemerintah, bukan partai, sebagai pengenalan awal kepada publik sebelum dia nyalon bupati.

Kewenangan wakil bupati, pada waktu itu, saya batasi sebisa mungkin, agar dia tidak dikenal oleh masyarakat. Terlalu riskan apabila wakil saya juga memiliki akses terbuka ke ruang publik. Dia bisa menjadi ganjalan bagi saya, juga keluarga saya, dalam pencalonan bupati periode berikutnya.

Anak saya pun sudah punya pijakan politik. Saya sudah memberikan posisi strategis: pemimpin daerah partai pohon rindang. Organisasi sayap partai, pemuda burung elang, juga saya berikan ke dia. Selain sebagai ”kawah candra dimuka” bagi pengalaman politik anak saya, juga sekaligus menjadi batu pijakan untuk misi yang lebih besar: calon bupati setelah isteri saya. Lagipula, elektabilitas dia sudah teruji, karena sudah terpilih menjadi anggota DPRD propinsi. Ya, nama besar saya bisa menjadi jaminan masa depan karir politik dia.

Praktis, jabatan bupati, pimpinan daerah (kabupaten dan propinsi) partai, pemuda burung elang, semua dipegang oleh keluarga saya. Keluarga besar saya yang lain, misalnya ipar, juga sudah memegang instansi daerah yang strategis. Intinya: dinasti saya sudah tegak di daerah, untuk saat ini dan beberapa periode ke depan. 

Kini, saatnya saya membangun kekuasaan yang lebih besar lagi, dengan berupaya mencalonkan diri sebagai gubernur, di propinsi terdekat dengan ibu kota. Saya sudah punya modal cukup kuat, karena saat ini saya sudah memegang posisi pucuk pimpinan partai pohon rindang tingkat propinsi.

Semua itu saya peroleh dengan mudah. Ya, selagi orang masih butuh makan, harta dan kemewahan, saya bisa menerobos tembok pusat kekuasaan partai. Di jaman ini, sebetulnya, tidak ada lagi yang namanya kepentingan partai. Yang ada hanya kepentingan pribadi. Partai hanya kendaraan politik untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi. Dengan memahami kebutuhan pribadi para pengurus partai di seluruh kabupaten di propinsi ini, saya tentu bisa melenggang ke pucuk pimpinan partai di tingkat propinsi dengan mudah.

Tugas yang sedikit “rumit” hanyalah mencari sumber-sumber dana yang saya pakai untuk “memahami” kebutuhan para pengurus partai di daerah tadi. Tetapi saya tidak akan buka rahasia bagaimana saya mencarinya. Itu resep yang mahal. Haha.. Menghayal.

4 Komentar

Filed under Sudut Pandang

Blok Migas dan Kepentingan Nasional

Menyusul akan berakhirnya masa kontrak beberapa blok migas yang dikelola oleh perusahaan asing di Indonesia, saya, dan siapa pun anda yang masih berpikir tentang kepentingan nasional, tentu berharap agar blok-blok itu dikembalikan dan dikelola oleh “kita” sendiri. Definisi “kita” yang saya maksudkan jelas: Pertamina. Mengapa Pertamina?

Pertama, jelas bahwa jika blok-blok migas itu dikelola oleh BUMN, keuntungan usaha migas itu akan sepenuhnya masuk ke Negara dalam bentuk deviden ke APBN. Soal apakah APBN itu sampai ke tangan rakyat, itu urusan berikutnya.

Secara rata-rata, di dalam kontrak PSC, bagian Negara bersih sekitar 55% – 60%. Sisanya merupakan bagian kontraktor – dalam bentuk bagi hasil dan pengembalian biaya investasi dan operasi. Jika dikelola oleh Pertamina, maka 100% keuntungan usaha migas akan menjadi milik Negara.

Soal risiko, blok-blok yang akan habis masa kontraknya itu jelas memiliki risiko yang relatif rendah, karena sudah proven menghasilkan minyak atau gas bumi. Itu pun Pertamina masih bisa berbagi risiko, jika mau mengalihkan sebagian share blok itu ke perusahaan lain, baik swasta nasional maupun asing. Tetapi Pertamina jelas mendapatkan gain dari penjualan share itu, dibandingkan jika diberikan ke swasta begitu saja. 

Ke dua, dengan menyerahkan blok-blok migas itu ke Pertamina, kita dapat mengelola seluruh minyak dan gas yang diproduksikan itu untuk tujuan-tujuan yang selaras dengan kepentingan nasional kita. Kebijakan apa pun terkait pengelolaan migas, akan mudah diimplementasikan hingga ke dasar piramida, apabila sumberdaya migas itu ada di tangan perusahaan Negara, atau institusi mana pun yang secara rasional akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah.

Sejauh ini, para pemangku otoritas sektor energi tampaknya enggan untuk mengedukasi publik, bahwa sebetulnya produksi minyak nasional sebesar 900 ribuan barel per hari itu tidak semuanya milik kita. Sekitar 40% – 45% dari jumlah produksi itu merupakan bagian kontraktor. Negara, setelah titik penyerahan, tidak punya kewenangan sama sekali terhadap minyak bagian kontraktor itu. Jadi, minyak atau gas yang berada di bawah kendali kebijakan Pemerintah sebetulnya tidak sebesar yang dikira orang selama ini.

Sungguh ironis memang, di saat kita gencar menata kebijakan energi nasional, di sisi lain kita terus membiarkan sejumlah blok-blok migas jumbo yang habis masa kontraknya itu lepas, atau bahkan sengaja dilepaskan, ke tangan swasta. Bagaimana kebijakan publik di sektor energi akan efektif, sementara aliran energi itu berada dalam kendali perusahaan swasta – nasional maupun asing?

Bagaimana pun, mengharapkan perusahaan swasta untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan usahanya adalah harapan kosong belaka, kecuali jika hal itu selaras dengan kepentingannya.

Ke tiga, persoalan akut beban subsidi BBM akan bisa diringankan, jika Pertamina menguasai sebagian besar usaha hulu migas - yang merupakan pemasok aliran migas nasional.

Kita tahu bahwa untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, kita masih harus impor ratusan ribu barel minyak, baik dalam bentuk mentah maupun BBM, per hari. Di sinilah sebetulnya masalah yang perlu diseriusi, agar anggaran pengadaan BBM subsidi itu tidak begitu membebani APBN.

Pemangku otoritas sektor energi juga enggan memberikan edukasi lainnya ke publik: bahwa sebetulnya subsidi yang membebani APBN itu hanya konsekuensi logis dari besarnya jumlah minyak impor yang kita beli dengan harga pasar di Singapura.

Ya, anggaran subsidi hanya secara ril besar apabila volume minyak yang diperoleh dengan cara membeli di pasar itu besar.

Untuk minyak yang diangkat dari perut bumi pertiwi, Negara sebetulnya tidak benar-benar mengeluarkan subsidi secara cash. Negara tidak mengeluarkan sepeser pun untuk mengangkat migas dari perut bumi. Cost recovery, atau penggantian biaya untuk kontraktor, juga diberikan dari hasil produksi migas.  Tidak ada kewajiban Negara untuk membayar ke kontraktor apabila pendapatan migas tidak bisa menutup semua cost yang sudah dikeluarkan.

Namun demikian, para pejabat kunci sektor energi nampaknya lebih sibuk meredakan gejala, daripada menyentuh sumber penyakitnya itu sendiri. Mereka, dengan dibantu beberapa pengamat ekonomi, terus mengarahkan persepsi publik bahwa subsidi BBM adalah pangkal banyak masalah lainnya dalam pengelolaan energi kita. Bahkan besarnya subsidi BBM kerap dibenturkan dengan omong-kosong tentang pengalihan subsidi itu untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Di sisi lain, di sektor hulu yang memberikan kita ketersediaan energi bagi bangsa ini, justeru mereka obral ke swasta, baik nasional maupun asing. Kasus Blok West Madura Offshore beberapa waktu lalu adalah contoh yang nyata. Padahal dengan mengambil lapangan minyak yang sudah produksi – dan berlimpah – itu, anggaran pembelian minyak impor akan berkurang secara signifikan.

Kerugian (opportunity lost) dari lepasnya blok migas dengan tingkat produksi yang jumbo itu, sejauh ini, juga belum kita kalkulasi dan konversikan ke nilai pengurangan subsidi ril dalam APBN. Inilah hal lainnya yang tidak pernah dibuka ke publik secara terbuka.

Alasan terakhir mengapa blok-blok migas itu sebaiknya diberikan kepada Pertamina, adalah dengan melihat kemampuan dan pengalaman Pertamina sendiri dalam mengelola blok-blok migas. Untuk wilayah laut dalam, barangkali Pertamina harus rendah hati untuk mengakui kemampuannya yang masih terbatas. Tetapi untuk lapangan-lapangan di darat dan laut dangkal, dan di situlah letak blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya, apalagi yang perlu diragukan?

Kecuali ada faktor wani piro di belakangnya, maka alasan-alasan yang saya kemukakan di atas tidak lagi relevan.

*****

Catatan:

Blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya adalah sbb: Blok Siak – 2013 (Chevron), Blok Salawati - 2015 (Intermega), Blok Corridor – 2016 (ConocoPhilips), Blok Kepala Burung – 2016 (Petrochina), Blok Mahakam – 2017 (Total), Blok B Arun – 2012 (ExxonMobil) dan Blok Attaka – 2017 (Chevron).

6 Komentar

Filed under Ekonomi-Politik, Migas dan Pertambangan, Sudut Pandang

Konsen Saya Terhadap Tambang Freeport

Banyak yang menilai, bahwa problem terbesar tambang Freeport (gambar dari sini) adalah soal royalti kepada Negara yang terlampau kecil: hanya 1%. Itu untuk emas – yang katanya produk ikutan. Untuk hasil tembaga, Freeport memberikan royalti sekitar 3% – angka yang sebetulnya juga mengenaskan. Setidaknya angka 3% inilah yang “direstui” undang-undang pertambangan. Memang, angka 1% atau 3% itu di luar pajak, khususnya pajak penghasilan, yang rata-rata sebesar 35%. Tetapi di sini pajak tak layak diperhitungkan, mengingat setiap pelaku usaha – yang tidak memanfaatkan kekayaan Negara pun, bayar pajak penghasilan.

Tanpa perlu mengkajinya secara mendalam, angka-angka itu jelas tidak adil bagi Negara – dan rakyat selaku pemangku kepentingan. Sebagai pembanding, di negara-negara lain, untuk tambang emas, rata-rata royalti bagi negara di atas 5%. Belum lagi jika dibandingkan dengan minyak dan gas bumi.

Dalam tambang minyak atau gas bumi, bagian Pemerintah sebesar 85% net, setelah kontraktor mendapatkan penggantian biaya operasi dan membayar pajak. Secara gross, bagian Pemerintah rata-rata 55 – 60%.

Di samping itu, Pemerintah juga mengatur skema first tranche petroleum (FTP) untuk mengamankan bagian Negara, untuk mengantisipasi biaya operasi membengkak (di atas 100% pendapatan gross). FTP biasanya sebesar 10%. Kalau biaya-biaya tidak di-mark-up, posisi Negara cukup aman. Kalau biaya operasi dimanipulasi, ya wassalam juga. Tapi setidaknya, hitam di atas putih, PSC migas memberikan bagi hasil yang cukup fair.

Di luar persoalan besaran royalti, sebetulnya problem yang lebih mendasar adalah soal kedaulatan Negara. Absurd? Tidak!

Kedaulatan Negara tercermin dari posisinya sebagai “pemilik” sumberdaya alam, dalam hal ini emas dan tembaga. Konsekuensinya, hanya negara yang berhak memiliki emas dan tembaga yang ditambang dari bumi Papua itu. Negara punya hak untuk membawa kemana, mau dijadikan apa, serta menjual dengan harga berapa, atas emas dan tembaga itu. Negara secara mutlak memiliki mineral right dan mining right.

Lantas Freeport, selaku kontraktor, dapat apa?

Freeport berhak atas manfaat ekonomis dari investasi yang dia tanamkan. Dia berhak atas economic right. Gampangnya: Freeport berhak dapat “upah” dari Negara. Pertanyaan selanjutnya: Negara mau membayar Freeport pakai apa? Jika Negara punya duit, bayar upah itu pakai duit. Kalau Negara dianggap tidak mampu mengupah Freeport pakai duit, ya silakan pakai emas atau tembaga sebagai upah. Perhitungan keekonomian jelas harus dilakukan, agar Freeport selaku investor mendapat keuntungan ekonomis. Tetapi posisi Negara dalam hal ini jelas: sebagai pemilik. Tanpa bisa diganggu gugat.

Prinsip kedaulatan Negara ini tercermin di dalam model PSC (Production Sharing Contract) yang berlaku pada sektor pertambangan minyak dan gas bumi. Di dalam PSC, Negara bertindak sebagai pemilik minyak dan gas bumi yang dihasilkan. Karena itu, Negara berhak mengatur, mengawasi dan mengendalikan kegiatan operasional minyak dan gas bumi, termasuk ke mana dan dengan harga berapa minyak dan gas yang dihasilkan itu dijual. Untuk kontraktor, mereka mendapatkan “upah” berupa minyak atau gas bumi dalam bentuk bagi hasil produksi (production sharing).

Lain halnya dengan Freeport. Negara nyaris tidak punya akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan. Negara hanya dapat “persenan” alakadarnya. Negara tidak berhak mengatur ke mana emas dan tembaganya itu dilarikan, dijual ke mana dan dengan harga berapa.

Pertanyaannya: mengapa tambang emas dan tembaga Papua, dan semua tambang lainnya dari perut bumi pertiwi, tidak menggunakan skema yang sama atau identik dengan PSC? Bukankah konstitusi tidak membedakannya?

Di masa yang lalu, khusunya pada pada era revolusi kemerdekaan, mungkin hanya minyak dan gas bumi yang dianggap “strategis” bagi Negara, sedangkan komoditas tambang lainnya tidak. Karena itu, para pendiri republik dulu memisahkan antara model kontrak minyak dan gas bumi, dengan tambang umum lainnya, termasuk emas dan tembaga. Tetapi hari ini jelas tidak. Emas, tembaga, batubara, bijih besi, timah, dan lain-lain, adalah kekayaan alam yang juga sifatnya strategis. Keberadaannya harus diolah secara benar, sehingga memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat – sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Untuk itu, terhadap tambang emas dan tembaga Freeport ini, konsen saya sangat jelas: bongkar lagi model kontrak karya tambang Freeport di Papua. Ganti dengan model kontrak yang sesuai dengan konstitusi: dimana Negara sebagai pemilik sumberdaya alam, berhak atas emas dan tembaga yang dihasilkan. Selanjutnya berikan bagian Freeport sebagai upah bagi kontraktor – secara layak. Tak ada lagi cerita Negara tidak punyak akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan.

Jadi, tidak sekedar re-negosiasi. Kenaikan angka royalti bagi Negara memang penting, tetapi tidak sepenting menguasai atau memiliki emas dan tembaga yang dihasilkan dari sana.   

Saya kira, hanya dengan cara inilah amanat konstitusi kita ditegakkan: bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

18 Komentar

Filed under Ekonomi-Politik, Migas dan Pertambangan, Sudut Pandang

Reshufle Kabinet, Pasar Bebas dan Pak Fadel

Rasanya belum begitu telat, topik ini saya tulis. Baru minggu lalu, Pak SBY merombak susunan kabinetnya. Publik dibuat tegang, menduga-duga, berharap-harap cemas. Para menteri mungkin lebih lagi. Pada petang hari itu, teka-teki terjawab sudah, siapa menggantikan siapa, siapa mendapat apa, dan siapa yang tak dapat apa-apa.

Berbagai analisis dan spekulasi, khususnya terkait alasan reshufle, pun berkembang. Media tak henti-hentinya ngobrolin itu lagi, itu lagi. Banyak yang menduga, bahwa alasan reshufle sebetulnya bukan menyangkut kinerja. Buktinya? Hasil kerja UKP4 pun nyaris tak jadi pertimbangan.

Beberapa menteri yang kinerjanya cukup baik, yang ditunjukkan dengan raport “biru”, toh terdepak juga. Misalnya, menteri yang membidangi teknologi, atau menteri urusan ikan dan laut: Fadel Muhammad.

Kalau menteri yang memang kinerjanya terbukti tidak bagus, atau bermasalah dengan hukum, atau bahkan tersandung persoalan etika – menyangkut kredibilitas pribadi, ya wajar. Yang bikin kita semakin bertanya, kok beberapa menteri yang kementeriannya sedang runyam dengan kasus hukum, malah tidak diutak-utik. Kemenakertrans, atau menpora, misalnya?

Tapi dipikir-pikir, ini memang panggung politik. Jadi, ya memang sudah lumrah, pertimbangan politik selalu menjadi komando. Kepentingan rakyat? Nanti dulu. Itu nomer sekian. Soal kinerja? Ya, sejauh bisa ditolerir, dan yang terpenting tidak mencoreng citra kabinet secara keseluruhan, tuan presiden bisa tutup mata.

Lagipula, itu kan memang hak pak presiden. Dia sudah terpilih. Rakyat pun sudah (dengan sadar) memilih. Dia berhak memilih para pembantunya, sesuai ketentuan konstitusi. Jadi, mau sewot ke siapa?

Selain soal siapa-siapa tadi, juga ada soal penambahan jumlah wakil menteri. Ini tidak kalah menghebohkan. Pasalnya, kabinet Indonesia bersatu jilid 2 ini memiliki 19 wakil menteri. Sangat gemuk.

Harus diakui, tugas presiden kita memang berat. Dia memimpin organisasi yang besar sekali. Ada 34 menteri, ditambah 19 wakil menteri. Ada 33 gubernur dan hampir 500 bupati dan walikota se-Indonesia. Itu belum ditambah lembaga negara lainnya seperti kepolisian dan TNI. Organisasi yang besar ini bertugas mengurusi ‘anggota’ yang jumlahnya juga sangat besar: 237 juta rakyat Indonesia.

Dengan menganut sistem demokrasi, dimana setiap kepala orang bisa menyuarakan aspirasinya, tentu sistem ketatanegaraan kita ini sangat kompleks. Ditambah lagi dengan otonomi daerah atau desentralisasi, yang membuat posisi presiden kita ini kagok, karena gubernur dan bupati/walikota juga dipilih langsung oleh rakyat. Ruwet juga garis komando dan kordinasinya.

Dari sisi ini, saya bisa pahami, mengapa tuan presiden membutuhkan banyak pembantu. Saya pun melihat, wakil-wakil menteri yang dipilih ini memang kebanyakan dari kalangan profesional. Jadi, masih oke lah. Barangkali pak presiden ingin dua sasaran ini tercapai sekaligus: akomodasi kepentingan partai, dan kinerja kementriannya itu sendiri. Alasan pemborosan, seperti yang banyak diungkap oleh banyak kalangan, barangkali bisa kita tolerir, sepanjang dia hanya makan gaji dan tunjangan resmi. Itu tidak akan seberapa, jika dibanding dengan duit yang dikorup oleh satu orang oknum saja.

Yang mungkin menjadi persoalan dari adanya wakil menteri adalah: bagaimana pembagian kewenangannya dengan menteri sendiri? Sepertinya, aturan main terkait hal ini belum jelas. Konon, wakil menteri yang sudah ada sebelum ini banyak yang tidak jelas kiprahnya, karena belum tahu persis apa yang harus dia lakukan, dan sejauh mana kewenangannya.

Jadi, di obrolan warung kopi ini, saya memaklumi jika reshufle kabinet itu lebih didominasi oleh akomodasi kepentingan politik. Ini memang ranah politik. Penambahan wakil menteri juga masih bisa dipahami. Yang saya sayangkan, beberapa menteri yang kinerjanya bagus, juga didepak. Ck ck ck.

Pak Fadel, Selamat Jalan…

Saya secara pribadi salut dengan kinerja pak menteri urusan laut dan ikan itu. Setidaknya, saya melihat dari keberpihakan dia pada kehidupan ekonomi rakyat pinggiran: petani dan nelayan. Baru satu tahun, dia mengeluarkan program bantuan bagi para petani garam. Bantuan itu, saya lihat sendiri, sampai ke lapangan dengan selamat, meskipun mungkin hanya sebagian. Banyak petani garam yang terbantu.

Pak menteri juga mendamprat pengusaha nakal, yang mengimpor garam pada saat petani panen garam. Akhirnya, garam impor itu pun dikembalikan. Belum puas, pak menteri juga sampai rela bersinggungan dengan bu menteri urusan dagang, yang membuka keran impor itu. Hasilnya: harga garam di level petani bertahan. Entah ada kepentingan pribadi pak menteri atau tidak. Yang jelas, kebijakan itu terasa betul di lapangan.

Dalam satu kesempatan, setelah reshufle diumumkan, pak menteri berucap: “Saya baru menyadari, bahwa … sikap saya dalam memperjuangkan ekonomi rakyat terlampau keras.” Beliau juga menyentil: “Kebijakan yang saya buat dianggap berpotensi merugikan kepentingan para penganut ekonomi pasar bebas.”

Pada saat pak menteri ikan dan laut didepak, bu menteri dagang cuma pindah kursi, masih anteng di ruang kabinet.

“Saya juga minta maaf kepada para petambak garam dan nelayan, karena program saya terputus. Semoga menteri berikutnya bisa melanjutkan program-program saya…”

15 Komentar

Filed under Politik, Sudut Pandang

Kaum Muda: Antara “Perlawanan” dan “Karya”

Beberapa waktu lalu, dalam suatu even, Pak JK memberikan wejangan kepada anak-anak muda: agar mereka tidak terjebak dalam dinamika politik yang semakin menyedot perhatian dan energi bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Pemuda harus tetap berada pada relnya: berpikir dan bekerja keras mewujudkan cita-cita bangsa ini.

Kalimatnya pendek, tetapi sarat makna, sekaligus mengandung tuntutan yang besar. Sejarah memang telah mencatat, bangsa ini bangkit bersama kaum muda, tentu yang terdidik, pada jaman itu.

Pada saat bangsa ini masih terjajah, kaum muda berperan dalam pergerakan melawan penjajah. Ya, satu kata yang cukup mewakili peran kaum muda pada masa itu adalah: “perlawanan”. Tentu, perlawanan itu dilakukan dengan cara-cara yang berbeda dengan para pendahulunya. Kaum muda, di awal abad 20 lalu, bergerak untuk membangkitkan kesadaran kolektif bangsa. Mereka menyadari, bahwa modal intelektual jauh lebih penting daripada bedil atau meriam.

Karena itu, bukannya mengangkat senjata, pergerakan kaum muda pada waktu itu lebih diwarnai oleh pembentukan organisasi-organisasi pemuda. Boedi Oetomo, Sarekat Islam, adalah sebagian contohnya. Melalui wadah-wadah itu, mereka bergerak menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya kedaulatan bangsa, serta keyakinan akan persamaan derajat manusia. Mereka melawan, tetapi dengan sehormat-hormatnya perlawanan.

Sikap kritis merupakan senjata yang paling ditakuti oleh penguasa-penjajah. Sikap kritis itu disalurkan melalui dua wahana: organisasi dan media massa. Ya, organisasi dan media massa, yang diamunisi dengan sikap kritis, adalah dua senjata utama perlawanan kaum muda terhadap kedzoliman penguasa.

Tak butuh waktu lama, sejak perlawanan bangsa ini dimotori oleh kaum muda – terdidik, bangsa kita siuman. Di titik inilah kemudian perlawanan bersenjata dari rakyat kita memiliki arah yang jelas: kemerdekaan.

Kini, lebih dari setengah abad merdeka, tentu tantangan kaum muda menjadi lain. Sikap kritis memang tetap penting, tetapi tidak sepenting dulu lagi. Kata “perlawanan” pun tidak lagi menjadi kata tunggal yang mewakili peran kaum muda.

Bangsa kita sudah relatif terdidik, meskipun masih jauh dari harapan dan cita-cita kemerdekaan. Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, juga peran media massa yang semakin modern, membuat “gerakan penyadaran” rakyat menjadi tidak sesulit dulu lagi. Masyarakat kita dengan mudah mengakses informasi tentang segala hal yang menyangkut bangsanya. Apa yang diderita warga Aceh, bisa dilihat dengan mudah oleh warga Papua, dan sebaliknya, dan sebagainya.

Masyarakat kita sudah terbiasa mengorganisasikan diri, baik organisasi sosial, budaya, politik, pendidikan, atau sekedar organisasi yang berbasis hobi.

Namun demikian, sekali lagi, tantangan kaum muda saat ini bukan lagi terletak pada “perlawanan” semata, tetapi sudah bergeser ke arah bagaimana bangsa ini dibangun dengan semestinya. Di sinilah tuntutan utama kepada kaum muda: “karya”. Ya, karya, barangkali kata yang pas untu menggantikan kata “perlawanan”. Sudah waktunya kaum mudah mengubah orientasi perjuangannya pada arah ini.

Bagi kaum muda: selamat berkarya, membangun bangsa!

5 Komentar

Filed under Politik, Sudut Pandang

Kereta

Hari ini, saya betul-betul tidak tahan untuk menuliskan tentang situasi di dalam kereta yang sudah tidak manusiawi.

Setiap hari, saya pergi-pulang kantor menggunakan kereta commuter line, rute Depok – Kota. Di banding kereta ekonomi, tentu jenis kereta ini relatif lebih nyaman. Di dalamnya ada AC, atau setidaknya kipas angin, meskipun pendingin yang ada seringkali tidak sanggup melawan arus panas yang dikeluarkan oleh tubuh manusia – yang berjejal di dalamnya.

Setiap hari kerja, terutama pagi dan sore, kereta memang penuh-sesak. Tetapi setiap Senin pagi, tingkat kesesakannya na’udzubillah. Bahkan tulang-tulang rusuk dan bahu pun terasa terhimpit. Untuk masuk kereta, seringkali kita harus sedikit pasang kuda-kuda, mendorong orang yang berjejal di pintu kereta. Tanpa itu, kita sulit masuk.

Sesampainya di dalam, manusia sudah tampak seperti tumpukan baju di koper.

Yang bikin saya tidak tahan adalah kejadian pagi tadi: seorang bapak paruh baya menggendong seorang anak perempuan, sekitar 3 tahun usianya, dan menggandeng seorang anak lelaki – sekitar 7 tahun. Masuk ke “tumpukan baju”, anak lelakinya mulai tak nyaman. Wajahnya terus menengadah, mencari udara di tengah sesaknya orang, sambil sesekali meringis menahan himpitan tubuh orang di sekelilingnya yang jauh lebih besar.

Melewati beberapa stasiun, anak perempuan kecilnya mulai gelisah. Orang yang berjejal di kereta itu, termasuk bapak yang menggendongnya, terombang-ambing akibat badan kereta yang terus meliuk kanan dan kiri. Tangisnya mulai pecah. Mungkin karena gerah; mungkin juga karena takut dengan kerumunan orang.

Saya sempat terpikir: bapaknya yang gendeng. Tega-teganya dia menggendong dan menggandeng dua anaknya masuk ke kereta dalam kondisi penuh sesak seperti itu. Orang dewasa, namun pendek, pun sudah cukup “sengsara” naik kereta seperti itu. Apalagi anak kecil.

Dalam kondisi anak kecilnya yang ngamuk, saya menyarankannya agar dia turun dulu di Manggarai, untuk menenangkan si kecil. Toh, tinggal naik kereta berikutnya, berangkali lebih kosong.  Tak perlu bayar lagi.

Sambil terus menghibur, dan setengah mengibul: “Sebentar lagi turun, sayang”, sang bapak tidak menggubris saran saya. Padahal dia turun di Kota - sekitar delapan stasiun lagi dari Manggarai. Ya sudah lah. Saya yang berada di sebelahnya, hanya bisa berusaha sekuat tenaga menghalau, agar tubuh saya dan orang-orang di sekelilingnya tidak menghimpit bocah lelaki kecil itu. Bisa repot kalau sampai terjadi apa-apa.

Sementara itu, anak perempuan kecil yang digendong terus meraung-raung. Tangan dan kaki mungilnya terus menggeliat, menonjok dan menendang muka bapaknya. Suasana gaduh. Semua perhatian penumpang tertuju pada sang bapak dan dua bocahnya itu.

Yang saya ceritakan ini situasi di commuter line, yang berpendingin. Kebayang bagaimana situasi kereta ekonomi dalam kondisi penuh sesak. Bahkan di atap kereta pun, saya lihat, orang berjejal menantang maut.

Saya tidak tahu persis apa masalahnya, sehingga kondisi transportasi publik kita sedemikian amburadul. Yang jelas, Jabodetabek memang luar biasa crowded. Ini dari sisi “demand” transportasi publik itu sendiri. Dari sisi “supply“, kereta yang ada jelas tak memadai. Itu pun, yang saya tahu, kereta-kereta itu merupakan hibah dari Jepang. Lalu, apa yang sudah kita buat?

Jangan tanya soal kondisi di sekitar jalur kereta: kumuh bukan main (gambar diambil dari sini). Tidak ada penanganan berarti. Seringkali upaya yang dilakukan pemerintah sifatnya sporadis dan bernada “penertiban” – yang kerap mengintimidasi warga.

SBY memang sempat naik kereta dari Priuk ke Senen, April 2009 lalu, untuk melihat-lihat situasi di sepanjang lintasan kereta. Instruksi sudah diberikan untuk “membenahi” situasi di sekitar rel itu. Sayang, saya belum melihat instruksi itu dilaksanakan.

Saya juga pernah melihat peta Jakarta tahun 1930-an, jaman Belanda dulu. Ternyata jalur rel kereta pada waktu itu lebih banyak daripada hari ini. Ini yang bikin saya heran setengah mati. Jadi, setelah 60 tahun lebih merdeka, infrastruktur kita, khususnya kereta, bahkan lebih buruk dari jaman penjajahan dulu? Ah, yang bener aja.

7 Komentar

Filed under Sudut Pandang