Strategi Saya Nyalon Gubernur (2)

Harus saya akui, menjadi ketua DPD partai pohon rindang di tingkat propinsi bukanlah pendakian tersulit. Meskipun batu loncatan yang cukup penting ini sudah saya lalui, namun untuk menjadi gubernur, saya masih harus mendaki rute yang jauh lebih terjal. Tapi jangan khawatir, saya sudah menyiapkan beberapa jurus maut berikut ini.

Pertama,  mesin politik partai harus bisa saya kendalikan. Jajaran pengurus di propinsi dan seluruh kabupaten harus seirama – mendukung penuh pencalonan saya. Untuk tujuan ini, saya akan siapkan dua strategi.

Strategi pertama, saya akan bersihkan kerikil dan duri dalam daging: pecat pengurus partai yang kontra, apalagi yang membelot! Ini bisa saya lakukan setelah ada pendekatan ke DPP, karena pasti sedikit banyak akan menimbulkan gejolak. Saya akan sowan ke ketua umum partai, agar merestui langkah-langkah saya dalam melakukan konsolidasi partai di tingkat propinsi. Saya yakin ketua umum akan mendukung saya, dengan satu imbalan: saya akan mendukung penuh dia sebagai capres dari partai pohon rindang (untuk diketahui, ketua umum partai saya juga lagi kebelet mau nyapres). Kader-kader partai dari propinsi ini akan saya kerahkan sekuat tenaga, untuk mendulang suara bagi pencapresan dia. Suatu deal yang menarik: beliau dukung saya, saya dukung beliau.

Strategi ke dua yaitu dengan melakukan kunjungan dan konsolidasi yang intensif dengan seluruh pengurus cabang (tingkat kabupaten). Pengurus-pengurus cabang di wilayah pasundan akan saya prioritaskan. Mengapa pasundan? Itu akan saya jelaskan pada strategi berikutnya.

Ke dua, popularitas saya secepat mungkin harus didongkrak. Maklum, potensi lawan politik saya adalah orang-orang yang cukup lama dikenal di tingkat propinsi, terutama calon incumbent. Kemungkinan lawan lainnya adalah mantan artis yang memang sudah melenggang di tingkat pusat – dan rakyat propinsi ini mayoritas sudah mengenal dia. Untuk itu, saya harus curi start, karena dari sisi popularitas, mereka sudah cukup jauh meninggalkan saya.

Saya akan sedini mungkin – jauh sebelum masa kampanye – memasang baliho, spanduk, banner, yang dipasang di seluruh wilayah strategis: wilayah dengan pemilih terpadat. Saya juga akan mengadakan even-even tertentu yang menarik ribuan orang untuk bergabung, misalnya jalan santai, acara konser (dangdut, utamanya), dan sebagainya. Orang akan tertarik dengan materi. Karena itu, untuk menarik minat orang, saya akan berikan door prize bagi warga yang hadir, bisa berupa TV, sepeda, sepeda motor, dan bila perlu: avanza!

Ke tiga, ini rumus pasti dan tidak boleh meleset, saya harus siapkan dana yang cukup. Sebetulnya dana ini diperlukan sejak memulai langkah pertama, tetapi anggaplah itu sebagai dana awal yang “tak seberapa”. Dana sesungguhnya adalah menjelang pilkada itu sendiri.

Untuk menjadi pimpinan partai di daerah – pada kompetisi internal partai yang lalu, saya cukup merangkul sekitar 30 pengurus cabang (tingkat kabupaten). Anggaplah satu pengurus cabang saya beri cenderamata 1 milyar, maka saya ”hanya” perlu 30 milyar – dan probabilitasnya bisa 99%. Sedangkan untuk menjadi gubernur, saya harus memenangkan hati jutaan pemilih. Katakanlah ada 3 pasang calon, dengan total jumlah pemilih sekitar 30 juta orang, maka minimal saya harus mendapat dukungan lebih dari 10 juta pemilih. Berapa uang yang saya perlukan? Cukup sulit memprediksi. Yang pasti, bisa lebih tinggi dari angka 30 milyar. Lantas, dari mana duitnya? Ah, mau tahu aja, ente!

Ke empat, ini sejatinya isu yang sungguh berat, saya harus menyiasati isu pasundan-pantura! Sudah menjadi rahasia umum, bahwa propinsi ini identik dengan kultur pasundan. Resistensi kultural-politik pasundan cukup tinggi terhadap pantura. Buktinya: belum ada satu pun gubernur terpilih dari pantura.

Saya harus memulai dari langkah kecil: secara personal saya harus sedikit nyunda, dengan panggilan “kang”, misalnya. Sebelum ini, selama berkiprah di kabupaten, saya suka memakai julukan: “bung”. Ya, Bung Casdira. Saya menyukai julukan ini, sebagaimana pemimpin besar revolusi RI menggunakannya: Bung Karno. Tak ubahnya Bung Karno, saya juga pemimpin besar revolusi – di kabupaten ini!

Namun, untuk kepentingan akseptabilitas masyarakat pasundan terhadap diri saya, saya rela sedikit merendahkan bahu saya, untuk dipanggil “kang”: Kang Casdira! Euleuh, euleuh

Sebetulnya, bisa jadi sebagian masyarakat pasundan tidak lagi menyoal politik identitas-kultural ini. Tapi bagaimana pun, saya harus mewaspadai kalau ada lawan politik saya yang dengan sengaja mengeksplorasi isu sensitif ini ke permukaan – untuk menjegal saya.  Ini langkah yang sungguh berbahaya. Namun, saya punya dua strategi penangkal: berdayakan mesin partai di wilayah pasundan untuk menepis isu sensitif ini – sebagaimana saya jelaskan pada strategi pertama; dan manfaatkan ulama dan tokon pasundan – ini akan saya jelaskan pada strategi ke lima.

Ke lima, saya akan lakukan pendekatan kepada ulama-ulama pasundan yang berpengaruh, juga kepada tokoh-tokoh yang “iconic”. Merekalah yang akan saya manfaatkan untuk menepis, sekaligus meluruskan, persepsi masyarakat terhadap diskursus pasundan-pantura.

Saya akan berikan bantuan kepada pesantren-pesantren, atau mesjid-mesjid seribu umat, milik para “ulama pra-bayar”. Saya juga akan menghadiri, sekaligus memberikan bantuan secukupnya, untuk acara-acara penting organisasi, lembaga, atau kelompok besar mana pun yang berafiliasi dengan tokoh berpengaruh propinsi.

Ke enam, saya harus memperoleh dukungan maksimal di “kandang” sendiri: pantura! Bagaimana pun, mengharapkan suara mayoritas pemilih saya dari pasundan kurang realistis. Ini bisa dilihat dari beberapa acara yang saya lakukan di tatar sunda – kurang mendapat respon yang bagus. Karena itu, suara pemilih dari pantura sendiri harus maksimal. Dengan total jumlah pemilih sekitar 5 juta manusia, atau sekitar 16% dari total pemilih propinsi ini, suara pantura layak diperhitungkan.

Namun demikian, saya juga masih punya catatan: di wilayah pantura sendiri, ada rival potensial dari kabupaten sebelah yang juga berambisi maju ke kursi gubernur. Nyali saya sama sekali tidak ciut – saya tidak yakin suara dia signifikan, tetapi hadirnya rival di kandang sendiri bisa jadi penggembos suara, setidaknya di kabupaten dia.

Karena itu, mau tidak mau, suara di kabupaten sendirilah yang menjadi penopang utama – dan dinasti saya di kabupaten lah yang menjadi harapan satu-satunya. Untungnya isteri saya saat ini masih menjadi bupati, dan secara de facto: saya lah bupati sebenarnya. Saya masih memegang kendali penuh di kabupaten, karena 7 jurus ampuh yang saya uraikan pada tulisan yang lain.

Saya tahu betul, peluang saya tidak begitu meyakinkan. Tetapi saya harus berjuang keras merebut kursi gubernur. Ini seperti perjuangan hidup-mati karir politik saya, karena kalau tidak jadi gubernur: meja hijau sudah mengintai saya!

Haha, khayalan tingkat tinggi!!

Strategi Saya Nyalon Gubernur (1)

Setelah satu dekade memimpin kabupaten, saya tentu ingin menapaki tangga yang lebih tinggi lagi: gubernur!

Ada banyak alasan mengapa saya terus ingin menggapai posisi politik yang lebih tinggi. Untuk tingkat kabupaten, saya sudah bisa genggam dengan satu tangan. Terlalu mudah bagi saya untuk menguasai kabupaten ini. Saya telah dua kali menjadi bupati. Pada periode 5 tahun ke dua, bahkan saya menang telak, dengan mengantongi nyaris 70% suara. Padahal waktu itu ada 3 pasang calon.

Isteri saya, juga dengan tanpa susah payah, kini menjadi bupati. Strategi saya dulu rupanya cukup ampuh: sejak awal masa saya menjabat, saya tidak pernah memajang gambar wakil saya di ruang publik. Saya lebih memilih berdampingan dengan isteri saya, sekalipun itu terkait program pemerintah, bukan partai, sebagai pengenalan awal kepada publik sebelum dia nyalon bupati.

Kewenangan wakil bupati, pada waktu itu, saya batasi sebisa mungkin, agar dia tidak dikenal oleh masyarakat. Terlalu riskan apabila wakil saya juga memiliki akses terbuka ke ruang publik. Dia bisa menjadi ganjalan bagi saya, juga keluarga saya, dalam pencalonan bupati periode berikutnya.

Anak saya pun sudah punya pijakan politik. Saya sudah memberikan posisi strategis: pemimpin daerah partai pohon rindang. Organisasi sayap partai, pemuda burung elang, juga saya berikan ke dia. Selain sebagai ”kawah candra dimuka” bagi pengalaman politik anak saya, juga sekaligus menjadi batu pijakan untuk misi yang lebih besar: calon bupati setelah isteri saya. Lagipula, elektabilitas dia sudah teruji, karena sudah terpilih menjadi anggota DPRD propinsi. Ya, nama besar saya bisa menjadi jaminan masa depan karir politik dia.

Praktis, jabatan bupati, pimpinan daerah (kabupaten dan propinsi) partai, pemuda burung elang, semua dipegang oleh keluarga saya. Keluarga besar saya yang lain, misalnya ipar, juga sudah memegang instansi daerah yang strategis. Intinya: dinasti saya sudah tegak di daerah, untuk saat ini dan beberapa periode ke depan. 

Kini, saatnya saya membangun kekuasaan yang lebih besar lagi, dengan berupaya mencalonkan diri sebagai gubernur, di propinsi terdekat dengan ibu kota. Saya sudah punya modal cukup kuat, karena saat ini saya sudah memegang posisi pucuk pimpinan partai pohon rindang tingkat propinsi.

Semua itu saya peroleh dengan mudah. Ya, selagi orang masih butuh makan, harta dan kemewahan, saya bisa menerobos tembok pusat kekuasaan partai. Di jaman ini, sebetulnya, tidak ada lagi yang namanya kepentingan partai. Yang ada hanya kepentingan pribadi. Partai hanya kendaraan politik untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi. Dengan memahami kebutuhan pribadi para pengurus partai di seluruh kabupaten di propinsi ini, saya tentu bisa melenggang ke pucuk pimpinan partai di tingkat propinsi dengan mudah.

Tugas yang sedikit “rumit” hanyalah mencari sumber-sumber dana yang saya pakai untuk “memahami” kebutuhan para pengurus partai di daerah tadi. Tetapi saya tidak akan buka rahasia bagaimana saya mencarinya. Itu resep yang mahal. Haha.. Menghayal.

Tiga Pilar Pembangunan Daerah

Dewasa ini, bangsa kita tengah dihadapkan pada dua tantangan yang secara diametral menarik energi kolektif kita: globalisasi dan desentralisasi. Menarik untuk mengaitkan pengaruh keduanya dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat di tingkat daerah.

Di satu sisi, pengaruh global merangsek hingga ke pelosok daerah, yang dilumasi teknologi informasi-komunikasi, tengah menarik masyarakat kita untuk menjadi warga global – setidaknya hal ini akan berpengaruh pada aspek ekonomi dan sosial-budaya. Di sisi lain, semangat desentralisasi dalam wujud otonomi daerah tengah kembali menumbuhkan semangat untuk “menjadi lokal”. Dalam kadar tertentu, bahkan semangat “daerah-isme” mengalahkan “nasionalisme” kebangsaan.

Dua realitas itu membentuk satu paradoks yang disebut “glokalisasi”: globalisasi yang justeru semakin mengangkat nilai-nilai lokal ke pentas dunia. Jadi, sebagaimana disinyalir oleh Friedman dalam “The World is Flat”, bukan “penyeragaman” budaya dan nilai-nilai global yang terjadi, melainkan “keberagaman” lokal yang akan mewarnai kancah global. Melalui media komunikasi-informasi yang telah berkembang demikian masif, semakin terbuka peluang bagi daerah untuk tampil di kancah global, dengan segala potensi yang dimilikinya. 

Dalam konteks itulah tantangan pembangunan ekonomi daerah kontemporer dihadapkan. Untuk menyikapinya, setidaknya tiga pilar berikut yang harus diperkuat. Pertama, kesiapan infrastruktur. Sudah kita maklumi bersama, bahwa peranan infrastruktur cukup menentukan daya saing perekonomian. Kelengkapan infrastruktur menentukan tingkat interconnectivity – kesalingterhubungan: antar komunitas, antar wilayah, antar lembaga. Masyarakat yang ‘terhubung’, apalagi secara global, memiliki peluang lebar untuk maju. Sebaliknya, masyarakat yang ‘terisolasi’, hampir dipastikan terbelakang, setidaknya secara sosial-ekonomi. 

Ketersediaan infrastruktur akan menjadi dorongan kuat bagi pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi daerah. Jalan, jembatan, listrik, air bersih, infrastruktur telekomunikasi, bandara atau pelabuhan, adalah beberapa contoh infrastruktur yang mesti diperkuat, guna menarik investasi, baik investasi swasta, pemerintah, community investment, bahkan investasi global. Tanpa infrastruktur yang memadai, investasi sulit masuk, bahkan jika daerah tersebut kaya SDA sekalipun. Jika investasi seret, ekonomi mandeg. Ujungnya: kemiskinan!

Memasuki era globalisasi jilid tiga ini, daerah juga perlu mengembangkan infrastruktur informasi dan telekomunikasi yang memadai, agar masyarakat – terutama para entrepreneur lokal – terhubung dengan pasar global. Tentu, dalam konteks daerah, pasar global tidak melulu berarti luar negeri, tetapi juga luar daerah, luar pulau.  

Ke dua, birokrasi yang bersih dan efisien. Birokrasi yang demikian akan membuat pelayanan publik semakin dekat, semakin simpel. Inilah syarat mutlak ke dua, bagi daya tarik suatu investasi. Birokrasi yang korup akan membuat enggan siapa pun untuk berurusan dengannya, kecuali bagi para ‘mafia’ yang memang demen bermain dengan birokrat, untuk tujuan mengeruk sumberdaya alam, atau menyabet proyek-proyek anggaran belanja negara. Tapi efeknya tak akan banyak bagi kesejahteraan publik.

Terkait kemudahan investasi, sebetulnya, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan program pelayanan satu atap. Lebih dari separuh pemerintah kabupaten-kota di Indonesia sudah menerapkannya. Namun demikian, dari informasi yang saya terima, rupanya tidak banyak yang berjalan efektif. Sebagian besar, kantor pelayanan satu atap tak ubahnya “kantor pos” yang menerima dokumen permohonan ijin investasi, selanjutnya dikirim ke masing-masing lembaga atau dinas yang berwenang: as usual. Selain perijinan yang lama, investor juga seringkali harus mengeluarkan isi kantongnya terlalu banyak, untuk pungutan “resmi” maupun tidak, pada saat usaha belum juga dimulai. Jelas, ini akan menghambat investasi.

Ke tiga, dan ini sesungguhnya yang paling vital, yaitu kesiapan sumberdaya manusia. Pendidikan dan kesehatan adalah dua domain utama pembangunan manusia. Jika dua pilar sebelumnya berperan sebagai magnet investasi, maka pilar ke tiga ini, selain menarik investasi, juga sangat menentukan apakah daerah bisa ikut bermain di lapangan ekonomi secara sejajar dengan pelaku ekonomi global, ataukah hanya sebagai penonton. Sering saya saksikan di beberapa daerah, nilai investasi yang masuk ke daerah demikian besar, tetapi masyarakat lokal hanya berperan sebagai penonton, atau paling banter sebagai pekerja di lingkaran paling luar. Nyaris seluruh tenaga ahli yang menggerakkan roda ekonomi raksasa di daerahnya adalah para pendatang, yang sudah pasti akan “menerbangkan” uangnya ke kota asal mereka. Yang tersisa untuk daerah hanya sedikit, bisa berwujud dana bagi hasil, pungutan resmi maupun tidak resmi oleh daerah, atau sedikit ‘uang jajan’ para pekerja pendatang itu.

Membangun kelengkapan infrastruktur, membersih-efisienkan birokrasi dan mencetak sumberdaya manusia qualified, adalah tiga pilar yang harus tegak, untuk menyongsong paradoks glokalisasi: mengangkat keunggulan lokal ke kancah global.

Pilkada Indramayu 2010: Sebuah Catatan Pribadi

Tahun 2010 ini, daerah saya, Indramayu, akan mengadakan hajatan politik. Saya sebetulnya tidak berpretensi untuk melakukan analisis politik tertentu. Saya hanya ingin memberikan catatan-catatan pribadi, yang lebih merupakan refleksi diri secara internal.

Catatan pertama. Saya melihat deretan baliho di tepi jalan, dari ujung barat sampai ujung timur Indramayu, memajang foto orang-orang yang mungkin mau mencalonkan diri. Jenis fotonya ada belasan. Sayangnya saya tidak melihat substansi tertentu yang ditampilkan, selain wajah-wajah penuh ambisi, dan sederet gelar akademik di depan dan belakang nama mereka. Beberapa orang menambahkan jargon-jargon yang cukup menggelikan buat saya. Misalnya, “Rakyat Indramayu waras lan wareg”. Waras artinya ‘sehat’, sedangkan wareg bermakna ‘kenyang’. ‘Wareg’ memang simbolisasi dari ‘sejahtera’, tetapi kesejahteraan yang sifatnya primer dan primitif.

Hal lain yang menggelikan, baliho-baliho itu bahkan dipasang jauh sebelum masa pemilihan. Masa pendaftaran baru dimulai awal Juni 2010. Masa kampanye pun ditetapkan baru awal bulan Agustus 2010, tetapi baliho sudah tumpah ruah sejak 2009. Baliho-baliho itu seolah menjadi metafora luapan ambisi yang tertunda selama sepuluh tahun terakhir. Terlihat amburadul memang, tetapi tampak sepi dari nada kritis masyarakatnya.

Catatan ke dua. Melihat fenomena baliho ini, saya menduga bahwa calon-calon pemimpin masyarakat kita dewasa ini nampaknya kurang percaya diri. Mungkin ia merasa tidak memiliki cukup prestasi dan aksi nyata yang membuat sosoknya dikenal secara natural dan bersahabat di hati rakyat. Karena itu, ia harus mati-matian mempromosikan dirinya dalam tempo relatif singkat, melalui media yang tercecer dan tidak mengindahkan estetika ruang publik. Tidak jarang duit milyaran rupiah ia keluarkan demi mendobrak popularitas instan itu. Atau, jangan-jangan, memang nyatanya mereka minim prestasi dan aksi nyata? Semoga saja tidak begitu. Saya tahu mereka adalah petinggi-petinggi organisasi daerah, anggota DPRD, pengusaha kaya, pemimpin parpol daerah, pejabat pemda atau mantan pejabat di lingkungan propinsi. Mungkin mereka sudah banyak berbuat, hanya rakyat tidak tahu.

Catatan ke tiga. Salah satu dari foto yang ada di baliho itu tampak lebih familiar di banding banyak baliho lainnya. Fotonya sudah eksis hampir sepuluh tahun terakhir. Sosok itulah yang selalu berdampingan dengan bupati. Bagi yang tidak mengenal Indramayu, barangkali akan mengira dia adalah wakil bupati. Sebenarnya bukan. Kebanyakan rakyat Indramayu, termasuk saya sendiri, hampir tidak pernah melihat foto wakil bupati, apalagi foto bupati dan wakilnya berdampingan, di ruang publik.

Saya bisa pastikan, dialah calon terkuat. Soal kapabilitas saya kurang tahu. Yang jelas, di era demokrasi-iklan ini, yang paling berpeluang adalah sosok yang sudah sering tampil dan dilihat oleh publik di media. Logikanya sederhana saja. Masyarakat tidak tahu apakah masih ada sosok calon pemimpin yang bersih atau tidak. Jika pemimpin yang sudah dikenal itu memiliki sejumlah kekurangan, termasuk attitude-nya, maka yang tidak dikenal pun belum tentu memiliki kapasitas dan integritas yang bagus. Jangan-jangan lebih parah? Karena itu, masyarakat mungkin akan cenderung memilih yang sudah dikenal kadar kekurangannya. Apalagi, wajah-wajah baru itu pun begitu banyak dan membingungkan.

Catatan ke empat. Saya hampir tidak menemukan satu pun rencana kerja nyata yang akan mereka lakukan jika terpilih. Barangkali ekspektasi saya ini terlalu tinggi. Mungkin demokrasi kita belum sampai ke sana. Atau mungkin pola pikir masyarakat timur yang cenderung lebih holistik, sebagaimana dikemukakan oleh filusuf-filusuf modern, sehingga yang sering kita temui dalam media-media kampanye adalah bait-bait kalimat luhur, tetapi sulit didefinisikan tolok ukurnya. Bisakah kita mengukur keberhasilan seorang calon pemimpin, misalnya, yang menjanjikan bahwa rakyat akan maju dan sejahtera? Rakyat akan waras dan wareg? Seberapa maju dan seberapa sejahtera?

Mengapa mereka tidak berani menyatakan : Selama kepemimpinan saya, kemiskinan akan ditekan sekian persen? Sekian ribu lapangan pekerjaan akan diciptakan? Sekian persen rakyat akan menikmati air bersih? Kerusakan jalan akan diminimalisir? Sawah dengan irigasi teknis akan ditingkatkan menjadi sekian persen? Angka kematian bayi akan diturunkan? Rata-rata lama pendidikan masyarakat akan menjadi sekian tahun? Angka buta huruf akan ditekan sekian persen?

Kalau  tidak sanggup, mengapa mereka masih saja maju mencalonkan diri?

Ah, mungkin saya terlalu pesimis akan masa depan demokrasi kita. Sejujurnya catatan-catatan di atas lebih merupakan kekhawatiran, dibanding sebuah penilaian. Saya hanya ingin masyarakat kita tidak dikibuli lagi.

Dalam pilkada 2010 ini, saya harap akan lahir pemimpin yang bersih dan cakap. Juga, apa yang sudah dicapai Indramayu saat ini terus ditingkatkan. Semoga.

Peran Strategis Perpustakaan Daerah (2)

Nyambung tulisan sebelumnya, setelah terpotong acara nikahan minggu yang lalu. Kali ini, ide sederhana yang ke dua yaitu tentang “faktor pendorong”.

Perpustakaan daerah tentu tidak cukup hanya dengan “memoles” dirinya sendiri, agar orang tertarik untuk berkunjung dan membaca. Dia juga perlu bantuan dari pihak-pihak lainnya, agar ikut mendorong. Berikut ini faktor-faktor yang menentukan.

Pertama, pendidikan sejak dini di dalam keluarga. Budaya membaca, tentu, tidak datang dengan sendirinya. Pembiasan sejak masih anak-anak jauh lebih baik. Dalam hal ini, keluarga sangat berperan dalam “membentuk” kebiasaan anak untuk membaca. Jika ribuan keluarga melakukan hal yang sama, niscaya tahun-tahun mendatang akan tercipta generasi penerus yang gemar membaca dan hobi nguber-nguber perpustakaan. 

Upaya yang bisa dilakukan oleh perpustakaan daerah sendiri yaitu dengan melakukan sosialisasi. Misalnya, mengadakan event-event tertentu secara berkala yang melibatkan banyak keluarga dari berbagai kalangan. Di dalamnya dilakukan sosialisasi dan promosi pengembangan budaya baca tulis di dalam keluarga. Mahal? Bisa jadi. Namanya juga usaha.

Ke dua, lingkungan yang mengapresiasi.  Jujur, di satu sisi, saya sendiri kadang malu untuk membaca di dalam angkutan umum, di pos kamling, di trotoar jalan, di tempat-tempat nongkrong, atau di tempat-tempat umum lainnya. Kalau di Jakarta atau Bandung, mungkin tak jadi soal. Tetapi kalau di kampung, saya cukup khawatir. Dengan membaca di tempat umum, saya akan menciptakan kesan ‘elitis’ dan ‘intelek’, di tengah-tengah masyarakat petani yang minim pendidikan. 

Di sisi lain, adik-adik pelajar kita juga membutuhkan contoh dan teladan, agar mereka tidak malu dan sungkan-sungkan untuk membaca, di mana pun berada. Kita perlu lingkungan yang mengapresiasi budaya akademik, khususnya membaca. Peran perpustakaan daerah adalah mengajak seluruh komponen masyarakat, untuk melakukan hal demikian.

Ke tiga, peran perpustakaan sekolah. Antara perpustakaan sekolah dan perpustakaan daerah ini, idealnya, terjadi saling komunikasi dan kordinasi. Perpustakaan sekolah hendaknya bisa merefensikan perpustakaan daerah, dalam hal jika di dalam perpus sekolah tersebut minim koleksi literaturnya. Bahkan, sekolah yang belum memiliki perpustakaan sama sekali, bisa memanfaatkan keberadaan perpustakaan daerah, sebagai referensi bagi murid-muridnya yang membutuhkan. Begitu juga dengan pengadaan event-event bersama, yang turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh-kembangnya budaya baca masyarakat.

Ke empat, kerja sama dengan ormas-ormas daerah. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, peran asosiasi-asosiasi petani, nelayan, pedagang, seniman, dan sebagainya, bisa juga menjadi semacam ‘corong’ bagi komunitasnya, agar mereka menjadi terbuka dengan ilmu pengetahuan. Dengan keterbukaan terhadap buku, petani dan nelayan bisa melengkapi pengalamannya dengan ilmu pengetahuan, demi kemajuan mereka, baik secara individu maupun komunitas. Kenyataan bahwa mereka sebagian besar buta huruf, itu bisa diatasi dengan bimbingan dan bantuan dari sebagian mereka yang lebih terdidik. Dengan demikian, ilmunya bisa diserap, tanpa harus membaca sendiri.

Ke lima, payung kebijakan pemerintah daerah. Misalnya, terkait dengan tulisan sebelumnya, poin ke lima, kebijakan tentang kegiatan penyuluhan berbasis perpustakaan. Kita tahu bahwa selama ini program penyuluhan dilakukan oleh mantri-mantri penyuluhan, yang hanya sesaat mendampingi masyarakat. Bahkan, kadang mereka hanya menceramahi masyarakat, kemudian pulang, tanpa pendampingan sama sekali. Jadilah program-program semacam itu tidak efektif.

Perpustakaan daerah, dalam hal ini, bisa mengambil peran dengan menyediakan literatur-literatur yang relevan dengan materi penyuluhan yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Penyuluh juga hendaknya merefensikan perpustakaan daerah kepada masyarakat, agar selepas penyuluh tersebut mudik, masyarakat bisa tetap mengakses ilmu yang diberikan, atau bahkan memperkaya sendiri ilmu yang sudah didapat di dalam penyuluhan.

Mungkin ide-ide sederhana ini masih perlu dijabarkan secara rinci, untuk bisa dituangkan ke dalam langkah-langkah operasional. Wong, namanya juga iseng-iseng nulis tentang ini.

Peran Strategis Perpustakaan Daerah (1)

Sebetulnya tidak sengaja untuk menuliskan topik ini. Awalnya karena saya barusan membaca pengumuman lomba karya tulis yang diadakan oleh perpustakaan daerah Indramayu. Lomba itu bertemakan peran perpustakaan daerah dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Di sini, saya iseng-iseng menuliskan ide sederhana, tentang bagaimana upaya perpustakaan daerah untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

Saya melihat ada dua (kategori) upaya yang bisa dilakukan oleh perpustakaan daerah, dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Kategori yang pertama adalah “faktor penarik”, sedangkan kategori yang ke dua adalah “faktor pendorong”. Secara sederhana, faktor penarik ditentukan oleh bagaimana upaya perpustakaan daerah itu dalam “memoles” dirinya sendiri, sehingga orang mau datang. Tentunya mau baca. Sementara faktor pendorong ditentukan oleh upaya perpustakaan tersebut dalam merangkul pihak-pihak lain, agar mendorong orang untuk mau berkunjung.

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan faktor penarik. Pertama, dan yang paling sederhana, adalah bagaimana desain, fasilitas dan lingkungan perpustakaan itu dibuat nyaman dan modern. Jangan harap orang mau datang, kalau gedung perpus itu terlihat angker, atau seperti kantor pamong desa tahun 40-an. Ditambah koleksi bukunya jadul, serba manual, tidak ada akses internet, meja baca seadanya, penjaga yang miskin senyum, penataan buku yang amburadul. Ditambah lagi larangan untuk minum dan ngemil di dalem perpus, atau tidak ada kantin di sebelah-sebelahnya. Terus terang, jika kondisinya demikian, saya sendiri males. Mending baca di teras belakang rumah, sambil ngopi dan diiringi lagu kesukaan. Wuenak tenan!

Ke dua, program-program yang menarik. Salah satunya dengan bedah buku-buku populer. Untuk mengisinya, bisa mendatangkan penulis-penulis ngetop tanah air, atau penulis-penulis yang bukunya di-flimkan. Tentunya, audiens untuk program-program semacam ini cocoknya adalah pelajar, atau yang biasa megang buku. Dengan begitu, perpus akan lebih “hidup”, tidak seperti kuil.

Ke tiga, perpus yang bisa menjangkau seluruh pelosok wilayah. Contoh yang populer saat ini adalah perpus keliling. Atau, kalau mau cara yang lebih mahal, bukalah perpus-perpus cabang di tiap kecamatan, niscaya APBD bengkak!  Saya punya pengalaman yang memprihatinkan terkait hal ini. Saya baru tahu ada perpus daerah Indramayu, itu setelah saya kuliah. Entah tingkat berapa. Maklum, perpus itu diam saja di tengah kota. Dia tidak ke mana-mana. Menyapa anak-anak dan pelajar pun tidak pernah. Ditambah lagi, saya memang jarang pergi ke kota Indramayu sebelumnya.

Dengan perpus keliling, maka perpus daerah bisa meminjamkan buku-buku penunjang pelajaran bagi anak-anak SD yang tidak pernah punya buku teks. Saya lihat di kampung saya, jarang sekali anak sekolah yang punya buku teks. Mau beli mahal. Pinjem pun belum tentu dibaca. Beli LKS pun karena diwajibkan. Dalam hal ini, mungkin perpus daerah yang keliling, bisa mengambil peran.

Ke empat, penyediaan literatur-literatur yang relevan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagai daerah agraris, sekaligus maritim, semestinya koleksi buku-buku yang bisa membantu masyarakat untuk memahami pertanian dan kelautan diperbanyak. Juga literatur tentang agrobisnis dan agro industri. Pertanyaannya, bagaimana dengan kenyataan bahwa masyarakat petani dan nelayan itu kebanyakan buta huruf? Apakah mereka suruh baca? Bagaimana pula dengan kenyataan bahwa mereka lebih percaya “pengalaman” dibanding “literatur”?

Untuk mengatasi problem ini, asosiasi-asosiasi masyarakat petani dan  nelayan juga berperan dalam membantu menyerap isi buku-buku itu, kemudian pengetahuannya dibagikan ke masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat lokal yang jadi anutan, khususnya yang dianggap “piawai” dalam bertani dan nelayan, bisa juga membantu meyakinkan masyarakat, agar lebih terbuka dengan pengetahuan.

Ke lima, masih terkait dengan poin ke empat di atas, ialah bagaimana perpustakaan itu menciptakan program-program penyuluhan masyarakat berbasis perpustakaan. Artinya, Pemerintah Daerah dalam memberikan penyuluhan tentang apa pun: KB, pertanian, kelautan, kepemudaan, semuanya harus mengikutsertakan peran perpustakaan sebagai sumber rujukannya. Penyuluh mungkin tidak setiap saat bisa mendampingi masyarakat, tetapi penyuluh itu bisa memberikan rekomendasi rujukan yang bisa dipakai oleh masyarakat, yang semuanya bisa diakses melalui perpustakaan daerah.

Sebetulnya saya masih ingin menuliskan faktor pendorongnya. Apa lah daya, tulisan ini sudah cukup panjang. Waktu juga sudah masuk jam kerja, jadi nanti saya sambung lain waktu ya.

 

Selamat, Pak Yance

Senin, 30 November kemaren, Bupati Indramayu resmi ditetapkan sebagai pemimpin Golkar Jawa Barat. Bagi kawan-kawan yang belum tahu, Bupati Indramayu, yang kerap disapa Yance ini, merupakan salah satu toko kharismatik yang dimiliki oleh Golkar Jawa Barat. Kiprahnya di kabupaten, sering membuat heboh, atau gerah, lingkungan propinsi. Beliaulah yang paling getol mengusulkan berdirinya propinsi Cirebon, sempalan Propinsi Jawa Barat. 

Sebagai warga Indramayu, saya ingin mengucapkan selamat, atas terpilihnya beliau sebagai Golkar 1 di Jawa Barat, untuk periode 2009 – 2015 mendatang. Terus terang, saya cukup surprise dengan kemenangan telak beliau atas lawannya, Eldi Suwandie,  dengan meraup 19 Suara, dari 30 suara yang diperebutkan. Pasalnya, dalam Pilkada Jabar 2008 lalu, bahkan beliau tidak dipilih oleh Golkar Jabar, untuk mendampingi calon kuat Golkar saat itu: Dany Setiawan. Tetapi memang itulah politik: dalam tempo sekian detik, semuanya bisa berbalik. Pak Yance sudah membuktikan itu.

Selain mengucapkan selamat, saya juga ingin menyampaikan sepatah dua patah kata sebagai pengantar kepemimpinan beliau nanti di Golkar Jabar.

Pertama, Jawa Barat lebih plural dibanding Indramayu. Itu jelas. Karena itu, mungkin perlu penyesuaian gaya kepemimpinan. Harus diakui, kultur Jawa Barat masih didominasi oleh Sunda. Gaya kepemimpinan yang terlalu lugas dan blak-blakan, khas kultur Pantura, bisa jadi kurang pas. Karena itu, tipikal leadership yang Bapak miliki betul-betul diuji di sini.

Ke dua, tidak seperti kabupaten, lingkungan propinsi agak jauh berbeda dengan lingkungan “kerajaan”. Tidak mudah menggerakkan PNS dengan cara-cara lama untuk memboyong dukungan politik, seperti yang sudah dilakukan selama ini. Barangkali ini akan menjadi kendala terbesar bagi Bapak untuk mempertahankan agar suara Golkar Jabar tetap pada level yang diinginkan.

Ke tiga, Jabar memiliki kantong-kantong intelektual yang kritis: Bandung, Depok dan sebagainya. Cara-cara politik yang mencederai demokrasi, akan segera terendus dan terangkat ke permukaan. Kharisma politik saja tidak cukup untuk membungkam pers dan gerakan mahasiswa di kedua kota ini. Terlalu mahal biaya yang harus dikeluarkan, kalau pun mau demikian, untuk menciptakan ”gerakan tandingan” kelompok muda kritis ini.

Ke empat, dukungan DPD Golkar II tidak sama dengan dukungan masyarakat Jawa Barat. Bapak sudah memenangkan 19 suara DPD II, itu tidak sama dengan memenangkan suara di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Jawa barat masih didominasi kultur Sunda. Paguyuban-paguyuban Sunda di wilayah ini masih cukup solid. Sementara kita tahu bahwa Pilkada masih diwarnai sentimen kultur yang cukup kental. Karena itu, melenggang ke kursi Golkar 1 tentu saja lebih mudah, dibanding melenggang ke kursi Jabar 1. Tantangan berat masih menghadang di depan Bapak, untuk mewujudkan mimpi itu.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Sekali lagi selamat kepada Bupati Indramayu.

TKW adalah Solusi?

Baru-baru ini, Kompas menyelipkan satu judul tulisan yang cukup menyentil saya, “Gadis Indramayu Lebih Tertarik Jadi TKW”. Kebetulan, saya sendiri berasal dari situ. Karena itu, tangan saya tergelitik untuk mengulasnya di sini, meskipun entah sudah berapa tulisan, berita, buku atau seminar, yang mengulas masalah ini.

Susah untuk membantah judul tulisan itu. Tapi untuk meng-iya-kannya, masih dibutuhkan catatan-catatan kecil. Pertama, itu hanya berlaku bagi yang berpendidikan rendah: SD, tidak tamat SD, atau tidak sekolah sama sekali. Bagi wanita yang agak berpendidikan, katakanlah lulusan SMP atau SMA, menjadi TKW adalah pilihan ke sekian, setelah ijazahnya tak lagi mampu menolong sedikit pun. Meskipun harus diakui, tak sedikit juga dari mereka yang akhirnya tancap gas.

Ke dua, tidak sedikit yang berangkat ke seberang sana bukan karena tertarik, melainkan terpaksa. Bukan melulu motif ekonomi, banyak juga yang bermotif ‘sosial’ semata. Menjadi TKW bisa menjadi tempat pelarian bagi ibu-ibu rumah tangga (muda) yang menghadapi poblem serius: dicerai, ditelantarkan, tidak dimanusiakan, atau diselingkuhi suaminya. Dan saya kira ini bukan monopoli persoalan Indramayu.

Bagi mereka, ibu-ibu yang mulia tapi kurang mujur itu, sejuta insentif yang dijanjikan tampak lebih menarik, dibandingkan seribu ancaman yang siap menghadang mereka. Mereka adalah orang-orang yang percaya sepenuhnya kepada nasib, bukan kepada perlakuan orang. Birokrasi yang cuek, PJTKI yang memeras, majikan yang kerap menganiaya, sorot-sorot mata yang merendahkan, suami-suami mereka yang durjana, mereka anggap sebagai lorong nasib yang sudah ditentukan Tuhan, yang harus mereka lalui. Itu bagian dari kerasnya perjuangan hidup. Mereka tegar di dalam tangisan.

Kita kadang hanya bisa mengelus dada, melihat apa yang dialami sebagian mereka. Turinah, Ratminih, Kokom, Anidah dan ribuan nama lainnya. Ada yang mengalami kebutaan, kulit mengelupas, jasad yang tidak lagi utuh, bahkan tidak sedikit yang pulang tinggal jasad. Sekali lagi, itu tidak membuat mereka gentar.

Mata kepala saya yang kecil ini tidak mampu melihat, apa masalah sebenarnya. Bahkan saya tidak tahu persis, apakah maraknya TKW yang berduyun-duyun mengais rejeki di seberang sana itu masalah apa bukan. Jangan-jangan, itu malah solusi bagi bangsa ini?

Sampai tahun 2006 lalu, diperkiraan sebanyak 6 juta orang menjadi TKI. Mungkin sebagian besarnya TKW. Konon, hanya 35% yang bekerja di sektor formal. Sisanya di sektor informal. Hampir bisa dipastikan hanya sebagai pembantu rumah tangga. Bukankah belasan juta orang masih menganggur di negeri ini? Bukankah menjadi TKW adalah solusi?

Devisa yang mereka hasilkan di tahun 2009 diperkirakan akan mencapai 162 trilyun, atau hampir sepertiga cadangan devisa kita saat ini. Bukankah itu solusi bagi bangsa ini?

Sebagian mereka bekerja untuk mengasuh anak-anak bangsa lain dengan penuh dedikasi. Anak-anak mereka sendiri, yang akan membangun bangsa ini ke depan, mereka titipkan pada negara ini. Mampukah negara ini mendidik anak-anak mereka?

Mereka sudah memberikan solusi mengatasi pengangguran bagi bangsa ini. Mereka sudah memberikan solusi bagaimana meningkatkan cadangan devisa negara ini. Lalu mengapa negara ini enggan untuk memberikan solusi bagi permasalahan mereka? Sekali lagi, mereka mungkin menganggap perlakuan negara ini adalah hanyalah lorong nasib mereka. Ya, mereka percaya, bahwa segala sesuatunya itu bergantung pada nasib.

Satu-satunya harapan mereka adalah: anak-anak mereka harus lebih baik. Dan itu tidak mereka gantungkan pada nasib, melainkan pada negara ini.

 

Andai Aku Seorang Bupati

To the point saja, seandainya saya seorang bupati, saya sudah menyiapkan strategi politik seperti ini.

Pertama, birokrasi harus tetap menjadi mesin politik yang efektif bagi saya. Selain sebagai Bupati, menjadi pimpinan partai di daerah adalah keuntungan tersendiri buat saya. Partai ini sudah 32 tahun mengangkangi birokrasi. Akar-akarnya sudah kuat. Saya tinggal meneruskan, termasuk budaya intimidasinya. Toh, PNS daerah sepenuhnya merupakan wewenang saya untuk mengelolanya. Saya akan mutasikan pejabat-pejabat, termasuk kepala sekolah, yang membelot.

Selain dapat menggiring para PNS dan kerabatnya, mesin birokrasi juga cukup efektif dalam menggarap para pemilih pemula. Jumlah mereka puluhan ribu. Mereka adalah anak-anak SMA. Ya. Dengan memanfaatkan birokrasi pendidikan, para pemilih paling potensial ini akan bisa saya rangkul. Caranya mudah. Saya cukup membuat program-program yang dapat membangkitkan mimpi dan semangat mereka. Salah satunya adalah program beasiswa. Saya akan menciptakan kesan, bahwa saya adalah harapan baru bagi mereka yang ingin bersekolah. Mereka akan mengenang saya sebagai pahlawan pendidikan di daerah ini. Mereka akan memilih dan mempertahankan saya.

Ke dua, tidak cukup dengan birokrasi, kaum santri pun harus bisa saya rangkul. Birokrasi belum sepenuhnya efektif, untuk menarik dukungan mayoritas masyarakat. Kiyai, khususnya yang memiliki jamaah cukup banyak, masih menjadi figur sentral di dalam masyarakat feodal, seperti di daerah saya ini. Karenanya, pesantren, madrasah, mesjid-mesjid yang besar, harus saya perhatikan. Sumbangan harus saya berikan. Kalau pun tidak cukup anggaran, minimal saya fasilitasi kiyainya. Saya undang dia untuk memberikan ceramah di rumah dinas saya. Saya berikan kemudahan protokoler, jika kiyai-kiyai mau bertemu dengan saya.

Ke tiga, birokrasi dan kaum santri belumlah cukup, sebelum pers bisa saya kendalikan. Saya yakin ini bukan perkara yang sulit. Alasannya sederhana. Pertama, pers kita masih sibuk dengan urusan nasional. Persoalan daerah hanya mendapat porsi yang relatif kecil, kecuali kalau itu menyangkut mega-skandal daerah. Ke dua, sebagai konsekuensi dari alasan pertama, pers yang menyoroti daerah secara khusus hanya pers lokal. Mengendalikan pers lokal, tentu mudah. Apalagi, saya juga bisa menciptakan semacam buletin atau tabloid rutin yang menjadi corong informasi kebijakan daerah.

Pers akan menjadi mesin pencitraan yang efektif bagi figur saya. Ya, yang penting figur saya dulu ditonjolkan. Berikutnya baru program-program saya. Setiap keberhasilan, bahkan yang kecil sekalipun, harus terangkat ke permukaan. Apalagi program-program mercusuar. Sebaliknya, borok-borok pemerintahan, tak boleh mencuat. Tak sehelai pun! APBD tidak akan saya buka ke publik. Itu sangat beresiko.

Ke empat, suara LSM dan mahasiswa harus saya bungkam. Yang saya tahu, sebagian besar LSM sebenarnya hanya mencari sesuap nasi. Paling banter: sepotong kursi. Mudah bukan? Mahasiswa, meskipun lebih lugu, tak banyak trik, tetapi sedikit lebih sulit dikendalikan. Idealisme rapuh mereka cukup membuat bising telinga, jika mereka sudah ngoceh. Tapi tak perlu risau, mahasiswa mana sih, sekarang ini, yang masih punya taring? Cukup kucurkan dana kesekretariatan dan perlicin proposal-proposal kegiatan mereka. Pasti semuanya beres.

Kalau masih belum cukup, saya tinggal pegang tengkuk pentolan-pentolannya. Saya perlakukan seperti LSM: sesuap nasi atau sepotong kursi. Usai sudah. Kalau mereka masih ngeyel, saya akan siapkan senjata pamungkas: buat gerakan tandingan! Saya akan kerahkan massa yang akan menandingi gerakan mereka.

Ke lima, saya tidak akan memelihara macan. SBY tergolong lambat menyadari bahaya ini. Saya tidak akan memberi ruang bagi wakil saya untuk bermanuver: memanfaatkan jabatannya untuk menggerogoti popularitas saya, atau mengerek popularitas dia. Ada dua cara yang bisa saya lakukan. Pertama, saya akan membatasi kewenangan dia pada hal-hal yang sifatnya administratif, intern pemerintahan. Jangan sampai dia menangani program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ke dua, saya akan membuat figur dia tidak dikenal oleh masyarakat. Karenanya, dalam media publikasi, baik spanduk, baliho, sticker, kalender, atau lainnya, saya tidak akan memasang foto wakil saya. Lebih baik saya pasang foto isteri saya. Sekalipun itu program Pemerintah, bukan partai! Dengan begitu, siapa tahu, kalau saya tidak bisa lagi menjabat karena undang-undang, isteri saya bisa menggantikan saya, bukan wakil saya.

Ke enam, DPRD harus berdiri sejajar dengan saya. Tak ada celah bagi munculnya oposisi. Caranya mudah. Dalam RAPBD, saya akan usulkan berbagai tunjangan bagi anggota DPRD. Dari partai apa pun mereka, saya tak peduli. Saya yakin, identitas kader partai adalah nomor dua. Sebagian besar mereka adalah kader-kader bagi kepentingan pribadinya, bukan partai. Partai hanya kendaraan bagi mereka untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi. Karenanya, pahami kebutuhan pribadi mereka, lalu perhatikan apa yang terjadi.

Ke tujuh, dan ini adalah strategi penyempurna, saya akan mewariskan kekuasaan ini pada keturunan saya. Suatu saat, anak saya harus meneruskan estafet kepemimpinan di daerah ini. Saya akan mengkadernya dari sekarang. Organisasi-organisasi pemuda, khususnya yang merupakan sayap partai, akan saya berikan pada anak saya. Saya akan bawa dia silaturahim ke berbagai pengurus cabang, sebagai pengenalan awal sekaligus sosialisasi agar anak saya kelak juga terpilih menjadi ketua pengurus daerah partai ini. Karir politiknya akan saya katrol, dengan mencalonkannya menjadi anggota legislatif daerah, bila perlu pusat, sebelum dia mencalonkan jadi bupati. Saya yakin, nama besar saya bisa jadi jaminan bagi karir politik dia.

Dengan strategi politik seperti ini, apakah Anda akan mendukung saya? Anda  tidak perlu repot-repot menjawab pertanyaan ngawur ini.

Menakar Pembangunan SDM Indramayu

Pada ranah global, kualitas pembangunan manusia diformulasikan dalam Human Development Index (HDI), atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Konsep ini pertama kali dibuat oleh PBB sekitar tahun 1953, namun baru dikembangkan dan disosialisasikan secara luas oleh UNDP pada tahun 1990-an. Di Jawa Barat, IPM telah diresmikan sebagai indikator pembangunan, melalui penerbitan Perda no. 1 tahun 2001. Konsep IPM menyederhanakan kualitas kehidupan manusia dari tiga parameter: (a) indeks pendidikan (IP), (b) indeks kesehatan (IK), dan (c) indeks daya beli (IDB). Indeks pendidikan terdiri dari angka melek huruf (AMH) dan angka rata-rata lama sekolah (RLS). Indeks kesehatan terdiri dari angka harapan hidup (AHH) dan angka kematian bayi (AKB). Sedangkan indeks daya beli diukur dari pendapatan masyarakat.

Dalam visi ‘Indramayu Remaja’ (Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera), IPM secara tertulis dituangkan dalam visi “sejahtera”. Sementara dalam misi ‘Sapta Karya Mulih Harja’, pembangunan sumberdaya manusia mendapatkan prioritas pertama dalam strategi makro pembangunan Indramayu.

Dengan dasar tersebut di atas, di sini saya akan mengulas (‘menakar’) sedikit tentang capaian pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Indramayu berdasarkan parameter IPM, khususnya Indeks Pendidikan. Mengingat sektor pendidikan Indramayu telah menjadi sorotan banyak pihak. Pada sektor ini pula, kinerja Pemerintah Daerah Indramayu dianggap berhasil, sehingga pada tahun 2004 lalu, Bupati H. Irianto MS. Syafiuddin mendapat penghargaan dari PGRI sebagai bupati terbaik pemerhati dan pejuang anak bangsa.

Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indramayu

Selama masa Orde Baru, Indramayu merupakan daerah yang tertinggal dibandingkan dengan kabupaten – kota lainnya di Jawa Barat, khususnya dalam hal pembangunan sumberdaya manusia. Hal ini bisa dilihat dari capaian IPM Indramayu pada tahun 1999, yang menempati posisi terendah di Jawa Barat, dengan nilai hanya 56.5. Kabupaten Cirebon, yang menempati urutan ke dua terendah, nilainya cukup jauh di atas Indramayu, yakni 61.6. Kondisi ini amat bertolak belakang dengan potensi kekayaan daerah yang dimiliki, baik sumberdaya migas, pertanian dan kelautan, luas dan letak geografis yang cukup strategis, dan sebagainya.

Corak pembangunan yang sentralistis pada masa itu mungkin merupakan penyebab utama dari terabaikannya pembangunan SDM Indramayu. Dengan landasan UU no. 5/1974, Pemerintah Pusat “menjarah” hampir seluruh kekayaan daerah. Misalnya sumberdaya migas, menurut UU tersebut, 100% menjadi milik Pemerintah Pusat. Meskipun ada mekanisme sumbangan daerah otonom (SDO), jumlahnya sangat tidak sebanding dengan production sqeezing (istilah Sondakh, 2003) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga daerah kehilangan sumberdaya yang dibutuhkan untuk pembangunan. Hal itu diperparah oleh political will kepala daerah sangat rendah.

Lahirnya UU no. 22/1999 dan UU no. 25/1999, memberikan peluang kepada daerah untuk membangun dan memanfaatkan kekayaannya masing-masing untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah. Kekayaan SDA dan keterbelakangan SDM adalah paradoks yang harus dihilangkan. Oleh karena itu, kepala daerah terpilih pada waktu itu, H. Irianto MS. Syafiuddin, telah mencanangkan berbagai program peningkatan IPM. Yang perlu digarisbawahi, rendahnya IPM Indramayu terutama disebabkan oleh Indeks Pendidikan (IP) yang teramat rendah. Angka melek huruf hanya 66,7 dan rata-rata lama sekolah sebesar 3,9. Posisi terendah ke dua ditempati oleh Subang, dengan angka melek huruf sebesar 86,2 dan angka rata-rata lama sekolah sebesar 5,4, jauh meninggalkan Indramayu. Bandingkan juga dengan rata-rata Jawa Barat untuk kedua parameter tersebut, yakni sebesar 92,1 dan 6,8. Sangat memprihatinkan!

Wajar, jika Pemerintah Daerah Indramayu terlihat sangat memprioritaskan pengembangan pendidikan sejak awal masa pemerintahannya. Misalnya pada tahun 2002, Pemerintah Daerah mulai merintis program beasiswa perguruan tinggi bagi siswa daerah yang berprestasi. Program itu berlangsung hingga saat ini dan telah mengantarkan ratusan siswa daerah ke berbagai perguruan tinggi negeri ternama di negeri ini. Selain itu, berbagai program beasiswa untuk pendidikan dasar dan menengah juga tengah digulirkan. Manajemen sekolah diperbaiki. Berbagai insentif untuk pengelola pendidikan diberikan. Sosialisasi dan pengarahan kepada masyarakat dan ke berbagai level pemerintahan di daerah juga sangat gencar dilakukan.

Namun demikian, posisi Indramayu yang sudah jauh tertinggal membuat upaya itu tidaklah mudah, meskipun berbagai terobosan dan proyek-proyek mercusuar telah dilakukan. Sampai akhir masa jabatan (periode pertama) H. Irianto MS. Syaifiuddin, tahun 2005, Indeks Pendidikan di Indramayu masih merupakan yang terendah di Jawa Barat, meskipun telah terjadi kenaikan angka melek huruf (AMH) yang signifikan, yakni sebesar 80,43 dan angka rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 6,01. IPM Indramayu pada waktu itu pun masih merupakan yang terendah di Jawa Barat, dengan indeks 64,48. Urutan ke dua terendah masih ditempati oleh Kabupaten Cirebon, namun kali ini dengan selisih yang semakin tipis, yakni 64,58. Rata-rata Jawa Barat pada waktu itu mencapai 69,35, jauh di atas IPM Indramayu.

Meskipun IPM telah resmi ditetapkan sebagai indikator pembangunan di Jawa Barat sejak tahun 2001 lalu, namun program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten – kota di Jawa Barat umumnya belum terfokus ke arah peningkatan IPM. Indramayu merupakan salah satu dari sebagian kecil daerah di Jawa Barat yang sangat konsen dengan pencapaian IPM. Hal ini bisa dipahami, mengingat posisi Indramayu yang masih buncit dan butuh kerja ekstra keras untuk bisa menyejajarkan diri dengan daerah lainnya. Dalam rangka meningkatkan IPM Jawa Barat tersebut, pada tahun 2005, Pemerintah Propinsi menggulirkan Program Pendanaan Kompetisi akselerasi IPM (PPK-IPM). Melalui program ini, kabupaten – kota se-Jawa Barat diberikan kesempatan untuk bersaing mendapatkan dana dari Pemprov Jabar untuk program peningkatan IPM dengan mengajukan proposal. Pada tahun 2006, terpilih sembilan (9) daerah pemenang PPK-IPM. Lalu pada tahun 2007, ditetapkan enam (6) daerah penerima PPK-IPM. Selama dua tahun berturut-turut, Indramayu memperoleh dana PPK-IPM.

Dengan bantuan PPK-IPM tersebut, Indramayu berhasil menggeser posisi Kabupaten Cirebon (yang tidak mendapatkan dana PPK-IPM), dan menduduki posisi IPM ke dua terendah. Angka IPM Indramayu naik menjadi 65,72 mengalahkan Kabupaten Cirebon dengan IPM 65,51. Akan tetapi, naiknya IPM ini lebih disebabkan oleh naiknya indeks daya beli (IDB). Sementara indeks pendidikan (IP) Indramayu masih di bawah Kabupaten Cirebon dan masih yang terendah di Jawa Barat. Pada tahun 2007, posisi Indramayu masih menempati posisi terendah di antara daerah yang menerima dana PPK-IPM, dan diperkirakan masih urutan ke dua dengan IPM terendah di Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa masih dibutuhkan waktu dan usaha yang lebih keras lagi, agar pembangunan SDM Indramayu, minimal, bisa sejajar dengan daerah lainnya di Jawa Barat.

Walaupun pencapaian IPM belum terlalu menggembirakan, kita patut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Indramayu, yang secara perlahan terus memperkecil selisih ketertinggalan IPM Indramayu dengan daerah lainnya, yang tercermin dari rata-rata IPM Jawa Barat. Tahun 1999, IPM Indramayu sebesar 56,5, sementara IPM Jawa Barat sebesar 64,6. Dua tahun setelah kepemimpinan H. Irianto MS. Syafiuddin (2003), selisih ini mengecil. IPM Indramayu sebesar 61,9, sementara IPM Jawa Barat sebesar 67,67. Setelah dua tahun menerima dana PPK-IPM, pada tahun 2007, IPM Indramayu sebesar 67,4, sementara Jawa Barat sebesar 70,76. Dari angka-angka ini, terlihat perlahan tapi pasti, IPM Indramayu makin mendekati rata-rata IPM Jawa Barat. Dan jika kita hitung berdasarkan persentase kenaikan IPM tiap tahunnya, kenaikan IPM Indramayu merupakan yang terbesar di Jawa Barat. Wajar jika Pemerintah Propinsi, pada akhir tahun 2007 lalu, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Indramayu sebagai pelaksana terbaik program kompetisi indeks pembangunan manusia (PPK-IPM).

Visi Pembangunan Sumberdaya Manusia Indramayu

IPM pada dasarnya hanya sebuah indikator pembangunan manusia yang disimplifikasi ke dalam tiga parameter: Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan dan Indeks Daya Beli. Ketiga parameter itu melekat satu sama lain, dan bermuara pada kesejahteraan hidup masyarakat. Selain untuk mengejar ketertinggalan indeks pendidikan yang masih terendah di Jawa Barat, upaya Pemerintah Daerah Indramayu dalam menggenjot pembangunan di sektor pendidikan pada dasarnya memiliki implikasi jangka panjang yang lebih luas. Pembangunan sektor pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan ekonomi.

Secara teori, pertumbuhan ekonomi dianggap berkualitas jika diiringi dengan (a) penurunan angka pengangguran dan (b) distribusi pendapatan masyarakat yang lebih baik. Ada dua penyebab terjadinya ketimpangan pendapatan. Pertama, menurut Kuznett (1955), adalah penguasaan faktor-faktor produksi yang tidak merata. Ini biasa terjadi pada negara-negara yang baru tumbuh. Ke dua, menurut Bartolini dan Rossi (1997), adalah distribusi tenaga kerja terampil. Hal ini terkait dengan tingkat pendidikan masyarakat. Jadi, dari sisi ekonomi, pembangunan sektor pendidikan berperan dalam menciptakan tenaga kerja (dalam arti luas) terampil, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui, sebagian besar (52 %) masyarakat Indramayu adalah petani. Meski Indramayu memiliki lahan sawah yang luas (110 ribu ha), namun jika dibagi dengan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, maka lahan yang tersedia tidak cukup memadai. Wajar jika sektor ini merupakan penyumbang kemiskinan terbesar di Indramayu. Sementara itu, sebagian besar TKI yang berasal dari Indramayu (dan Indonesia pada umumnya) adalah tenaga kerja yang tidak terdidik. Konsekuensinya, bukannya meningkatkan kesejahteraan, malah mereka mengalami berbagai macam perlakuan yang tidak manusiawi, baik dari sisi finansial maupun berupa penganiayaan fisik.

Di masa-masa mendatang, seiring dengan pertumbuhan populasi dan makin sempitnya lahan, tenaga kerja di sektor pertanian mutlak harus dikurangi. Begitu juga dengan TKI yang tidak terdidik, secara bertahap harus diminimalisir. Tenaga-tenaga terdidik dari Indramayu harus diciptakan, selain untuk mensubstitusi tenaga kerja di kedua sektor tersebut, juga disiapkan untuk menyongsong era knowledge based economy (ekonomi berbasis pengetahuan) pada tahun-tahun mendatang. Struktur perekonomian Indramayu harus mengalami transformasi, dari ketergantungan kepada SDA (pertanian dan sumberdaya migas) ke sektor industri pengolahan yang berbasis kekayaan alam Indramayu. Untuk mencapai hal itu, sekali lagi, dibutuhkan tenaga kerja (‘pekerja’ dan ‘pengusaha’) terampil yang diciptakan melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Wallahua’lam.

Potret Pertanian Indramayu: Paradoks Lumbung Padi Jawa Barat

Indramayu selama ini dikenal dengan lumbung padi Jawa Barat. Dengan produksi sekitar 1,03 juta ton (2006), Indramayu menyumbang sekitar 11% produksi padi Jawa Barat (9,4 juta ton), atau sekitar 2% produksi padi nasional (sekitar 57 juta ton). Tingginya produksi padi Indramayu ini disebabkan oleh luasnya lahan sawah yang ada. Dari luas wilayah Indramayu yang mencapai 204 ribu ha, 114 ribu ha (55%) di antaranya adalah lahan sawah. Dengan luas sebesar itu, Indramayu menempati urutan pertama di Jawa Barat. Posisi ke dua ditempati oleh Karawang dan Subang. Bukan hanya dari sisi luas lahan, dari sisi produktivitas pun, Indramayu masih menempati urutan pertama, dengan produktivitas sekita 5,5 ton per ha (2006).

Sektor pertanian merupakan salah satu pilar penting penggerak perekonomian Indramayu. Data tahun 2002 menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap PDRB Indramayu mencapai 16%, atau penyumbang terbesar ke tiga setelah sektor migas (45%) dan industri (22%). Meskipun pada tahun-tahun berikutnya, peran sektor ini semakin menurun. Pada tahun 2007, sektor pertanian menyumbang sebesar 14% PDRB. Namun, jika tidak memperhitungkan sektor migas, pertanian merupakan penyumbang terbesar PDRB Indramayu, yakni sebesar 38% (2007).

Selain itu, sektor pertanian juga menyerap sekitar 52% tenaga kerja. Artinya, sektor pertanian merupakan representasi dari kegiatan ekonomi ril masyarakat Indramayu. Dengan membangun sektor ini, selain akan meningkatkan pendapatan perkapita, juga akan memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat. Pertanyaannya, apakah potensi ekonomi pertanian yang sedemikian besar itu juga berkorelasi positif terhadap kesejahteraan petani Indramayu?

Paradoks Pertanian Indramayu

Data dari BPS Indramayu yang dilansir oleh Kompas pada tahun 2007 lalu menunjukkan bahwa sektor pertanian menyumbang kemiskinan terbesar di bumi Wiralodra ini. Sekitar 169 ribu (atau sepertiga) rumah tangga di Indramayu tercatat sebagai rumah tangga miskin (termasuk kategori sangat miskin, miskin dan hampir miskin). Hasil penelitan dari Corebest yang digagas oleh Paguyuban Petra Mekar pada tahun 2006 lalu juga memberikan statement yang senada : «sektor pertanian adalah sumber lapangan usaha terbesar sekaligus juga merupakan sektor penyumbang kemiskinan terbesar». Di satu sisi kita bangga dengan potensi pertanian padi di Indramayu yang sangat besar, di sisi lain, sektor ini masih menyisakan ironi berkepanjangan.

Beberapa penyebab persoalan itu adalah sebagai berikut. Pertama, sempitnya lahan yang dimiliki oleh petani. Kita tahu bahwa sektor pertanian tradisional sangat bergantung pada luas lahan. Meski secara agregat Indramayu memiliki lahan pertanian yang cukup luas, akan tetapi jika kita bagi terhadap jumlah petani yang ada, luas itu belumlah cukup untuk membuat penghasilan petani bisa kompetitif dibanding pekerja di sektor lain.

Data tahun 2006 menunjukkan bahwa sekitar 60% petani hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 ha. Bahkan 36% di antaranya hanya memiliki lahan di bawah 0,25 ha. Untuk petani kategori pertama hanya memiliki pendapatan rata-rata sekitar Rp. 750 ribu per bulan, sedangkan yang ke dua hanya menikmati pendapatan sekitar Rp. 400 ribu per bulan. Angka ini jauh di bawah UMR dan, sudah tentu, jauh dari hidup layak. Belum lagi kalau kita tengok nasib petani penggarap dan buruh tani yang tidak memiliki lahan sama sekali. Sampai tahun 2007, tercatat sekitar 111 ribu petani penggarap dan 314 ribu buruh tani. Pendapatan buruh tani hanya sekitar Rp. 165 ribu per bulan. Kedua kelompok petani ini hanya menikmati sekitar 15% dari keuntungan usaha tani.

Ke Dua, produktivitas tahunan lahan pertanian yang belum maksimal. Ada dua penyebab. Pertama, bancana banjir tahunan yang kerap melanda Indramayu, yang dapat menyebabkan terganggunya produktivitas lahan. Ke dua, irigasi yang belum menjangkau seluruh wilayah. Sampai tahun 2007, baru sekitar 65% yang merupakan sawah dengan irigasi teknis, sisanya masih tadah hujan. Akibatnya, beberapa wilayah di Indramayu, terutama bagian timur (Kec. Krangkeng dan sekitarnya), hanya bisa panen sekali dalam setahun karena ketidaktersediaan air. Jelas ini akan mereduksi pendapatan petani hingga separuhnya.

Ke Tiga, buruknya tata niaga produk pertanian. Ini bukan persoalan Indramayu semata, melainkan persoalan petani di Indonesia secara umum. Menurut Bustanul Arifin (2007), ada tiga topik besar mengenai persoalan buruknya tata niaga ini, namun di sini hanya diulas dua topik yang relevan. Yang pertama adalah struktur pasar yang tidak sehat, yang dicirikan oleh disparitas harga gabah dan beras yang cukup tinggi. Kita tahu bahwa petani, selain sebagai produsen padi, mereka juga adalah konsumen beras. Jika harga gabah terlalu rendah, sementara harga beras terlalu tinggi, baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen, petani tetap akan dirugikan. Posisi tawar mereka pun lemah dalam penentuan harga, karena minimnya informasi (asimetri informasi) yang disebabkan oleh ketertutupan proses kebijakan dan perbedaan akses yang dimiliki oleh para pelaku tata niaga.

Topik yang ke dua adalah ketidakjelasan kebijakan stabilisasi harga. Pasca Orde Baru, tidak ada lagi penetapan harga dasar (floor price) untuk gabah dan harga atap (ceiling price) untuk beras. Inpres no.2/2005 menghapus istilah ‘harga dasar’ menjadi ‘harga pembelian pemerintah (HPP)’ yang sama sekali tidak bisa mengamankan harga gabah petani. Bulog pun kini tidak sepenuhnya bisa diandalkan, mengingat perannya kini sebagai BUMN yang juga dituntut untuk menghasilkan laba. Karenanya, resiko akibat fluktuasi dan disparitas harga yang merugikan petani sangat mungkin terjadi.

Peran Pemerintah Daerah

Berbeda dengan sektor lainnya, pertumbuhan sektor pertanian lebih didorong oleh investasi masyarakat (community investment), yang mungkin tidak akan tercatat di lembaga pemerintahan. Sejauh ini, investasi masyarakat diperkirakan mencapai 68%, sedangkan kontribusi pemerintah hanya sekitar 24% dan swasta hanya 8%. Oleh karenanya, peran efektif Pemerintah (Daerah) pada dasarnya terletak pada upaya mendorong investasi masyarakat di sektor pertanian, dengan menciptakan iklim ‘usaha’ pertanian yang kondusif. Upaya itu bisa dilakukan dengan beberapa hal berikut.

Pertama, peningkatan infrastruktur pengairan, baik dalam bentuk waduk penyimpanan maupun irigasi. Peningkatan infrastruktur ini terutama diarahkan untuk (a) mengatasi persoalan debit air yang berkurang pada musim kemarau dan berlebih pada saat musim penghujan, serta (b) mampu menjangkau seluruh wilayah Indramayu.

Seperti yang sudah diungkapkan di atas, sebanyak 35% lahan sawah belum memiliki irigasi teknis. Lahan-lahan ini hanya mengandalkan tadah hujan dan biasanya hanya bisa panen sekali dalam setahun, khususnya wilayah di sekitar Kecamatan Krangkeng dan sekitarnya. Dengan luas lahan sekitar 38 ribu ha (35% dari 110 ha) dan produktivitas sekitar 5,5 ton/ha, maka potensi ekonomi yang hilang adalah sebesar 209 ribu ton. Anggap harga gabah per kg Rp. 2.000, maka nilai kerugiannya bisa mencapai Rp. 418 milyar per tahun, atau hampir separuh dari APBD Indramayu tahun 2007. Angka ini belum memperhitungkan kerugian akibat banjir yang datang hampir setiap tahun. Oleh karena itu, perlu upaya percepatan peningkatan infrastruktur tersebut. Pemerintah Daerah harus proaktif untuk menggandeng berbagai lembaga pemerintah terkait untuk segera mengatasi persoalan ini sesegera mungkin.

Ke dua, memperbaiki tata niaga padi di tingkat lokal. Sebagaimana sudah disinggung di atas, bahwa posisi petani sangat lemah dalam penentuan harga. Harga gabah lebih ditentukan oleh pedagang/bandar. Sementara itu, harga dasar (floor price) juga sudah tidak diberlakukan lagi oleh Pemerintah (Pusat), sehingga sangat rentan terhadap permainan harga di lapangan. Ditambah lagi, informasi yang dimiliki petani juga sangat minim, sehingga struktur pasar menjadi asimetri (yang diuntungkan hanya pelaku ekonomi tertentu). Oleh karena itu, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah turut mengatasi ‘kegagalan pasar’ tersebut, dengan membuka ruang informasi seluas dan se-transparan mungkin bagi semua pelaku ekonomi. Pemerintah Daerah harus bisa menjembatani antara petani dan pedagang.

Ke tiga, menciptakan jejaring lembaga pendukung pertanian, misalnya lembaga permodalan. Dengan pendapatan yang relatif rendah, sudah bisa dipastikan petani akan mengalami kesulitan permodalan menjelang masa tanam berikutnya. Untuk itu, perlu ditumbuhkan lembaga-lembaga keuangan mikro (non bank) yang memberikan kredit lunak (berbunga rendah) kepada para petani. Tentu, lembaga semacam ini akan sulit tumbuh jika kepastian pengembalian modal petani sangat rendah. Karenanya, kedua upaya sebelumnya harus bisa direalisasikan. Selain itu, peranan BUMN yang beroperasi di daerah juga sangat diharapkan dalam menciptakan lembaga bantuan keuangan mikro, seperti PKBL Pertamina UP-VI Balongan.

Ke empat, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, misalnya dengan (a) pengembangan pertanian organik, (b) pengemasan (packaging) produk beras kualitas terbaik, (c) pengembangan produk tepung beras untuk suplai industri-industri makanan. Ketiga upaya tersebut harus didukung oleh (a) branding (pengembangan merek) dan (b) skala keekonomian yang memadai. Sebagai ikon pertanian padi Jawa Barat, sudah sepatutnya Indramayu mampu mengembangkan ‘merek’ sendiri (seperti beras cianjur). Tinggal persoalan selanjutnya adalah bagaimana Pemerintah Daerah dan swasta bersama-sama membangun akses pasar (marketing) bagi produk-produk pertanian padi Indramayu.

Dengan keempat upaya tersebut, mudah-mudahan kebanggaan akan potensi pertanian Indramayu berbuah kesejahteraan bagi masyarakatnya. Amin.

Ekonomi Indramayu dan Dilema Sektor Migas

Potensi migas merupakan salah satu kebanggaan masyarakat Indramayu. Sayangnya, kebanggaan tersebut seringkali membuat kita enggan utuk mengulasnya secara lebih mendalam, sudahkah potensi tersebut memberikan kontribusi yang diharapkan? Selamat membaca.

Indramayu merupakan salah satu daerah penghasil migas di Indonesia. Bukan hanya itu, bahkan seluruh kegiatan sektor migas dari hulu sampai hilir ada di Indramayu. Di sektor hulu, di Indramayu terdapat beberapa lapangan yang cukup dikenal di indsutri migas, antara lain lapangan Jatibarang dan lapangan Cemara. Sampai tahun 2002, sedikitnya 77 sumur minyak dan 40 sumur gas produktif ada di wilayah ini. Di sektor hilir, terdapat kilang minyak Balongan, satu dari enam kilang minyak yang ada di Indonesia. Kilang yang dibangun pada tahun 1990 dan mulai beroperasi tahun 1994 ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 125 ribu BPSD (barel per steam day). Di komplek UP VI ini juga terdapat unit pemasaran. Kebutuhan BBM Ibu Kota sepenuhnya disuplai dari kilang ini. Sementara itu, pengolahan gas elpiji dilakukan di kilang LPG Mundu VI, dengan kapasitas sekitar 37,3 MMSCFD (juta kaki kubik per day).

Kegiatan ekonomi Indramayu memang sangat dipengaruhi oleh sektor migas. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa indikator. Pertama, dari share PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Indramayu terhadap PDRB Jawa Barat. Dengan memasukkan komponen migas, Indramayu menyumbang sebesar 7,04% PDRB Jawa Barat (2007) dan menempati posisi ke-5 penyumbang terbesar. Peringkat teratas ditempati oleh Bekasi, Bogor, Kota Bandung dan Karawang. Sementara jika tidak memasukkan komponen migas, share Indramayu tidak lebih dari 2,69% dan hanya menduduki posisi 12 dari PDRB kab/kota se-Jawa Barat.

Ke dua, dari komposisi sektor penyumbang nilai PDRB Indramayu itu sendiri. Tahun 1996, sektor migas masih menyumbang sebesar 53,82% dari PDRB. Angka ini cukup fantastis, sekaligus menghawatirkan. Karena bagaimana pun, migas adalah sektor yang sangat rentan terhadap pengaruh eksternal (global), di samping karena memang merupakan unrenewable resources. Pada tahun-tahun berikutnya, peranan sektor migas relatif menurun. Data tahun 2002 menunjukkan kontribusi sektor ini sebesar 45% PDRB, lalu turun lagi pada tahun 2004 menjadi sebesar 44%. Data tahun 2007 menunjukkan sedikit “kejanggalan”, dimana sektor industri menyumbang 41% PDRB, sementara sektro migas terjun bebas dan hanya menyumbang 25% PDRB. Namun, jika kita mengeluarkan sektor migas ini dari perhitungan, ternyata kontribusi sektor industri hanya sebesar 5% PDRB. Artinya industri yang berkembang di tahun 2007 masih berkaitan dengan sektor migas. Kemungkinan ini terkait dengan pembangunan fasilitas pengolahan elpiji di wilayah Indramayu bagian barat (Patrol).

Dilema Sektor Migas dan Sumber Pertumbuhan Alternatif

Kekayaan sumberdaya migas di Indramayu pada dasarnya merupakan anugerah yang besar. Namun, peran sektor migas yang sangat dominan dalam perekonomian Indramayu bisa juga diartikan belum mantapnya struktur perekonomian masyarakat. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa sisi.

Pertama, sebagaimana kita ketahui bahwa migas merupakan unrenewable resources (sumberdaya tak terbarukan). Suatu saat pasti akan menurun, bahkan habis. Apalagi, lapangan-lapangan di Indramayu termasuk kategori lapangan tua (brown field). Selain itu, kaidah ekonomi sederhana menyatakan bahwa ‘perekonomian yang bergantung pada sektor primer (sumberdaya alam) akan kehilangan daya saingnya dalam jangka panjang’. Pelajaran ini terbukti valid, jika kita berkaca pada perekonomian Indonesia pada masa Orde Baru. Pertumbuhan ekonomi yang mencengangkan pada waktu itu lebih karena ditopang oleh akumulasi modal, dan terutama untuk mengeksploitasi sumberdaya alam, bukan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah perekonomian. Hasilnya bisa kita saksikan hari ini, daya saing kita makin melemah, bahkan terhadap sesama negara berkembang seperti China dan India.

Ke dua, sektor migas sangat rentan terhadap pengaruh eksternal, terutama fluktuasi harga. Volatilitas harga minyak yang tinggi menyebabkan pendapatan Indramayu, baik dari pajak maupun bagi hasil, dari sektor migas cukup sulit diperhitungkan secara pasti. Tahun 2008 merupakan cermin yang jelas bagaimana harga minyak yang sempat meroket pada level US$ 147 per barel, terjun bebas ke angka US$ 38 per barel hanya dalam hitungan minggu. Selain terhadap pendapatan daerah, imbas fluktuasi harga minyak juga meluas ke perekonomian Indramayu secara umum. Tahun 2005, pertumbuhan ekonomi Indramayu sempat terseret ke angkat negatif (-7%) karena anjloknya produktivitas sektor migas. Dalam perekonomian, pertumbuhan negatif mencerminkan keadaan krisis.

Ke tiga, dana perimbangan dari sektor migas persentasenya relatif kecil dibandingkan sumberdaya alam lainnya. Sebagaimana diatur dalam UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat – daerah, daerah penghasil ‘hanya’ menerima sekitar 6%. Artinya, potensi sumberdaya migas sebenarnya kurang mencerminkan pendapatan pemerintah daerah, apalagi pendapatan masyarakat secara keseluruhan, karena sebagian besarnya dibawa ke pusat. Pengecualian untuk beberapa daerah yang potensi migasnya sangat besar, seperti Riau dan Kaltim, pendapatan daerah secara nominal memang cukup besar, meskipun secara persentase relatif kecil.

Berdasarkan uraian di atas, ada dua hal penting yang perlu kita siasati. Pertama, bagaimana agar share pendapatan daerah dari sektor migas meningkat. Bukan berarti kita makin meningkatkan ketergantungan terhadap sektor ini, melainkan agar kekayaan alam daerah sebesar mungkin dinikmati oleh masyarakat Indramayu, baik secara langsung melalui peningkatan lapangan kerja di sektor migas, maupun tidak langsung melalui peningkatan pendapatan daerah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan berpartisipasi dalam pengelolaan migas di daerah. Sesuai dengan ketentuan PP no. 35 tahun 2004 pasal 34, perusahaan minyak yang beroperasi di daerah wajib menawarkan participating interest (penyertaan modal) sebesar 10% kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Ini merupakan peluang, sekaligus tantangan, bagi Indramayu untuk membentuk sebuah BUMD di bidang migas. Untuk menuju ke arah sana, tentu perlu dipersiapkan dengan matang, yang meliputi (a) kesiapan SDM daerah yang memiliki kompetensi di bidang migas dan (b) kesiapan modal, mengingat sektor migas bersifat high cost. Beberapa daerah yang sudah memiliki BUMD di bidang migas antara lain Musi Banyu Asin (Petro Muba), Prabumulih (Petro Prabu), Bojonegoro (Asri Dharma Sejahtera) dan Blora (Blora Patragas Hulu). Kalau mereka bisa, kenapa Indramayu tidak?

Ke dua, memperkuat sektor non migas, terutama pertanian dan kelautan, serta sektor industri yang berbasis kepada dua sektor tersebut. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Indramayu merupakan ‘lumbung padi’ Jawa Barat. Data tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa sektor ini memiliki kontribusi sebesar 13% terhadap PDRB (terbesar ke-3 setelah sektor migas dan industri) dan menyerap sekitar 52% tenaga kerja. Dengan persentase tenaga kerja sebesar itu, selain akan meningkatkan PDRB perkapita, pengembangan sektor pertanian juga sekaligus mampu memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat secara signifikan. Dengan catatan, (a) produktivitas lahan kian meningkat dan (b) tata niaga padi pasca panen diperbaiki, agar petani tidak dirugikan.

Sementara itu, potensi sumberdaya kelautan Indramayu juga tidak kalah menarik. Dengan garis pantai lebih dari 100 km, tentu sebuah potensi yang teramat besar untuk diabaikan. Dibutuhkan asosiasi-asosiasi nelayan yang kuat dan terlembagakan dengan baik, agar (a) para nelayan bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan (bankable) dan (b) adanya peningkatan teknologi penangkapan ikan yang lebih modern dan efisien. Di sini, peran pemerintah daerah dibutuhkan lebih dari sekedar pembinaan. Untuk pembangunan di sektor ini, ada baiknya kita juga belajar dari Gorontalo, dengan konsep “Taksi Mina Bahari”-nya. Melalui konsep ini, nelayan diperlakukan seperti supir taksi blue bird. Untuk kapal/perahu, bahan bakar dan perawatannya, serta alat-alat penangkapan ikan, sepenuhnya dikelola oleh lembaga yang dikordinasikan oleh pemerintah daerah, sehingga urusan nelayan menjadi lebih fokus, yaitu bagaimana menangkap ikan sebanyak-banyaknya.

Sektor terakhir, dan ini yang paling strategis untuk kita kembangkan, adalah sektor industri pengolahan. Menurut Rostow (1975), suatu perekonomian bisa take off jika kontribusi sektor industri sudah mencapai 20% PDRB. Pada tahun 2002, sektor industri menyumbang sebesar 22% PDRB Indramayu. Pada tahun 2004 menurun menjadi 19%. Dengan angka-angka ini, pada dasarnya Indramayu sudah siap take off (tinggal landas). Dengan catatan, pertama, industri yang berkembang merupakan industri padat karya (bukan padat modal seperti industri migas), meskipun dengan tetap mengedepankan produktivitas dan nilai tambah perekonomian. Ke dua, industri yang berbasiskan sumberdaya pertanian dan kelautan Indramayu, misalnya industri pengolahan ikan, pengolahan mangga dan sebagainya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tercipta akan diiringi juga dengan distribusi pendapatan yang lebih baik.

Untuk pengembangan sektor industri, sudah pasti dibutuhkan investasi. Untuk itu, persoalannya adalah bagaimana menarik investasi di Indramayu. Upaya itu bisa dilakukan melalui beberapa hal. Pertama, regulasi yang mendukung. Di era otonomi daerah ini, persoalan birokrasi memang menjadi salah satu penghambat masuknya investor di daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah Indramayu sudah melakukan langkah yang tepat, dengan menerbitkan peraturan daerah tentang perijinan satu pintu. Ke dua, ketersediaan infrastruktur, seperti jalan raya, jaringan dan suplai listrik yang memadai, sarana air bersih, serta infrastruktur telekomunikasi dan jaringan informasi. Ke tiga, faktor keamanan. Indramayu mempunyai track record buruk mengenai persoalan keamanan, terutama pada sekitar pergantian milenium lalu. Beruntung, aparat pemerintahan daerah berhasil mengatasi persoalan tersebut, di samping masyarakat Indramayu sendiri telah menyadari kekeliruan kolektifnya. Agar sektor industri berkembang, faktor keamanan menjadi prasyarat mutlak yang harus dijaga.

Sebagai daerah yang berada di urat nadi Pulau Jawa, topografi yang mendukung, akses jalan yang sangat mudah dan tidak begitu jauh dengan ibu kota, tidak menutup kemungkinan Indramayu di masa-masa mendatang akan menjadi perluasan kawasan industri. Untuk itu, kesiapan SDM daerah menjadi vital. Selama ini, Pemerintah Daerah Indramayu, dengan payung kebijakan Pemerintah Pusat, sudah melakukan upaya-upaya yang mendukung ke arah sana, dengan membangun sekolah-sekolah berbasis kejuruan, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan lainnya. Saya berharap upaya ini bisa terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang. Semoga.

Menyoal Pemekaran Indramayu

Tulisan ini dibuat pada awal tahun 2007 lalu, sesaat setelah isu tentang pemekaran Indramayu menjadi kabupaten – kota menghangat. Tulisan ini semata sebagai pandangan pribadi yang didasari kecintaan terhadap Indramayu, tanpa sedikitpun mengurangi rasa hormat dan terima kasih saya pada kepemimpinan H. Irianto MS. Syafiuddin.

Seminar tentang pemekaran daerah yang diadakan oleh FISIP Unwir 10 Januari lalu telah memberikan sedikit ‘pencerahan’ di tengah kebimbangan dan ketidaktahuan masyarakat tentang perkembangan upaya pemekaran Indramayu. Di forum ‘ilmiah’ tersebut, terlihat jelas bahwa sebagian hadirin menyatakan ketidaksetujuannya tentang usulan Pemerintah Daerah Indramayu untuk memekarkan Indramayu menjadi kota dan kabupaten. Alasan yang dikemukakan cukup beragam. Namun, ada dua poin inti yang bisa kita tangkap. Pertama, motif dari pemekaran daerah tersebut masih diragukan, apakah memang demi optimalisasi pelayanan publik, seperti yang banyak dikemukakan oleh yang pro-pemekaran, ataukah sekedar manuver politik dari segelintir elite kekuasaan yang enggan meninggalkan gelanggang. Ke dua, efektivitas dari pemekaran itu sendiri, apakah memang akan makin menyejahterakan masyarakat, ataukah sebaliknya. Materi seminar itu masih sangat relevan untuk terus kita angkat, mengingat upaya pemekaran ini masih dalam tataran evaluasi penjaringan aspirasi.

Cacat Proses di Awal

Berangkat dari informasi yang disajikan dalam makalah A. Widianarto, M.Si, sebagai pembicara pertama, yang intinya menjabarkan tentang hasil penjaringan aspirasi masyarakat tantang pemekaran wilayah, terlihat bahwa proses pengambilan aspirasi masyarakat ini masih terdapat cacat di sana-sini. Hal ini paling tidak terlihat dalam beberapa hal. Pertama, penjaringan aspirasi ini masih dilakukan oleh instrumen birokrasi di tingkat kecamatan. Artinya, pemantauan dari penjaringan aspirasi di tingkat desa sepenuhnya ada pada jajaran birokrasi di tingkat kecamatan dan desa. Tim yang bertugas secara independen, ternyata hanya berhubungan dengan pihak kecamatan. Tidak ada pemantauan langsung terhadap proses penjaringan aspirasi tersebut di tingkat desa/kelurahan. Ini semestinya tidak terjadi.

Penjaringan aspirasi masyarakat untuk pemekaran daerah adalah persoalan yang tidak bisa kita anggap enteng. Pemekaran daerah adalah penentuan masa depan masyarakat di daerah. Pemekaran daerah akan menentukan luas geografis wilayah administrasi pemerintahan. Pemekaran daerah juga akan berdampak pada perubahan struktur kekuasaan di daerah. Lebih jauh lagi, pemekaran daerah akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah. Dari beberapa sisi tersebut, kita bisa menyejajarkan urgensi upaya pemekaran daerah ini dengan pilkada. Konsekuensi logisnya, penjaringan aspirasi ini semestinya dilakukan dan dipantau langsung oleh lembaga yang betul-betul independen, di luar struktur kekuasaan yang ada di berbagai level, termasuk di tingkat kecamatan. Semua elemen masyarakat juga perlu dikerahkan untuk memantau proses penjaringan aspirasi tersebut. Jika tidak demikian, maka penjaringan aspirasi hanya menjadi formalitas untuk memenuhi prosedur pemekaran wilayah. Bahkan, mungkin hanya sebagai dagelan para elite daerah.

Ke dua, penjaringan aspirasi itu langsung diarahkan untuk memberi tanggapan setuju atau tidak dengan pemekaran Indramayu menjadi kota dan kabupaten. Masyarakat sama sekali tidak diberi pilihan yang lebih luas untuk menentukan jenis pemekaran yang bagaimana yang mereka kehendaki, apakah dibagi menjadi Barat dan Timur, atau Kabupaten dan Kota. Jadi, ada semacam kooptasi oleh otoritas kekuasaan. Padahal, wacana yang lebih dahulu muncul di masyarakat adalah pembagian menjadi wilayah Barat dan Timur. Meskipun ide ini juga belum tentu murni aspirasi masyarakat dan lebih baik dari ide pembentukan kota – kabupaten, paling tidak, jika ingin benar-benar fair, semestinya wacana ini juga perlu diangkat dan digulirkan secara bersamaan.

Dengan demikian, tanpa meremehkan hasil kerja tim independen, hasil penjaringan aspirasi tersebut perlu kiranya dikaji ulang. Mengingat, ini adalah tahapan terpenting dari proses pemekaran wilayah. Yang kita inginkan, ide pemakaran daerah ini adalah murni aspirasi masyarakat, atau setidaknya benar-benar ‘direstui’ oleh masyarakat, bukan semata ide otoritas kekuasaan yang dipaksakan.

Berangkat dari Kebutuhan Masyarakat

Berbicara “mungkin atau tidak mungkin” Indramayu dimekarkan, baik itu menjadi Barat dan Timur, atau Kota dan Kabupaten, sangatlah mudah untuk dijawab. Karena untuk menjawab pertanyaan ini cukup dengan pendekatan normatif semata. Terdapat tiga syarat untuk membentuk wilayah baru, baik penggabungan maupun pemekaran, antara lain syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan. Syarat administratif yang cukup ‘berat’, sekaligus legitimated, hanya penjaringan aspirasi masyarakat. Itu pun kalau tidak dimanipulasi. Sisanya, persetujuan DPRD dan Bupati, sepenuhnya bersifat politis. Syarat teknis meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali. Indramayu dengan luas wilayah, jumlah penduduk serta potensi ekonomi pertanian yang cukup merata, sangat mungkin memenuhi persyaratan ini. Sedangkan syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibu kota, sarana dan prasarana pemerintahan. Terkait dengan syarat terakhir ini, berdasarkan UU no.32 tahun 2004, untuk menjadi kabupaten hanya dibutuhkan 5 kecamatan, sedangkan untuk menjadi kotamadya cukup hanya dengan 4 kecamatan, dengan persyaratan usia kabupaten minimal 7 tahun dan usia kecamatan minimal 5 tahun. Indramayu dengan jumlah 31 kecamatan, jelas sangat memungkinkan.

Berbicara “layak atau tidak layak” Indramayu dimekarkan, juga mungkin masih bisa kita jawab dengan mudah. Sebab, sekali lagi, dengan luasnya wilayah, jumlah dan penyebaran penduduk serta potensi ekonomi pertanian yang cukup merata, plus kemampuan SDM yang juga relatif merata, Indramayu cukup layak dimekarkan. Akan tetapi, masalahnya bukan terletak pada “mungkin atau tidak mungkin”, atau “layak atau tidak layak” Indramayu dimekarkan. Akan tetapi “butuh atau tidak butuh” Indramayu dimekarkan. Saya pikir inilah persoalan yang lebih mendasar.

Terkait dengan itu, beberapa pertanyaan yang bisa kita angkat adalah: Seberapa butuh Indramayu ini dimekarkan? Adakah persoalan krusial di tengah masyarakat yang membuat Indramayu sedemikian penting untuk dimekarkan? Adakah jaminan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indramayu ketika pemekaran ini direalisasikan? Seharusnya, ide pemekaran daerah berangkat dari kerangka pemikiran seperti ini. Artinya, kita harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Sudut pandang (point of view) yang kita gunakan juga semestinya adalah sudut pandang masyarakat, bukan sudut pandang elite politik.

Mitos-Mitos Seputar Pemekaran Indramayu

Konon, penjaringan aspirasi tentang pemekaran daerah telah dilakukan di 310 desa. Sesuai amanat undang-undang, yang dilibatkan dalam penjaringan aspirasi di tingkat desa hanya BPD untuk desa, atau forum RW untuk kelurahan. Dari 310 BPD yang telah diberikan angket persetujuan, 305 di antaranya telah diisi dan dikembalikan ke kecamatan, untuk kemudian diteruskan ke Bappeda. Dari 305 BPD yang memberikan suara, 206 (atau 66,45%) di antaranya menyatakan setuju dengan pemekaran Indramayu menjadi kota dan kabupaten. Sisanya, sebanyak 99 BPD (atau 31,94%) menyatakan tidak setuju.

Saya akan mencoba mendiskusikan beberapa alasan utama dari pihak-pihak yang pro-pemekaran wilayah ini. Alasan-alasan inilah yang kemudian saya sebut (maaf) sebagai “mitos-mitos”. Sebagaimana layaknya sebuah mitos, beberapa alasan tersebut umumnya diterima dengan gagap oleh masyarakat, meski belum tentu demikian realitanya.

Tentang Peningkatan Pembangunan dan Pelayanan Publik.

Argumen yang paling mengemuka dari kalangan yang pro-pemekaran adalah: jika pemekaran wilayah direalisasikan, maka akan terjadi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik. Benarkah demikian? Atau jangan-jangan hanya sekedar mitos? Mari kita diskusikan.

Jika kita lihat dari segi skala organisasi pemerintahan, semakin ramping dan kecil struktur organisasinya, semakin mudah mengaturnya. Semakin kecil ruang lingkup kerjanya, maka akan semakin fokus perhatiannya. Semakin sedikit jumlah penduduknya, semakin mudah mengatur serta meningkatkan kesejahteraannya. Atau, kalau kita tinjau dari tugas pemerintah secara umum, yakni: pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka beban tugas ini akan semakin ringan. Akan tetapi, benarkah dengan berkurangnya berbagai beban tersebut akan berbanding lurus dengan perhatian pembangunan serta peningkatan pelayanan publik?

Saya pikir, masalah perhatian pembangunan daerah bukan terletak pada besar-kecilnya jumlah penduduk, atau luas sempitnya wilayah. Masalah perhatian pembangunan daerah adalah masalah kepemimpinan daerah. Seberapa jauh visi pemerintah daerah, dan seberapa kuat komitmen untuk melakukan pembangunan di segala bidang, adalah kunci utamanya. Luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk hanya faktor pembatas, sekaligus juga menjadi faktor pendukung, dari keberhasilan pembangunan.

Luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk akan menjadi faktor pembatas, apabila hal ini hanya kita tinjau dari besarnya anggaran pembangunan yang dibutuhkan. Tetapi, apabila kita tinjau dari potensi daerah, maka ceritanya menjadi lain. Pertama, banyaknya jumlah penduduk akan berarti banyaknya SDM pembangunan daerah. Tentunya jika kita betul-betul konsen membangun SDM daerah agar menjadi “agen-agen pembangunan daerah”, melalui serangkaian kebijakan pendidikan dan peningkatan mutu SDM daerah secara umum. Ke dua, luas wilayah juga bisa berarti besarnya potensi ekonomi daerah. Sebagaimana kita ketahui, Indramayu memiliki potensi ekonomi pertanian, termasuk juga potensi kelautan, yang sangat besar. Dengan besarnya potensi ini, maka pendapatan daerah, yang ujung-ujungnya akan digunakan juga untuk pembangunan daerah, juga akan meningkat. Dengan demikian, resiko pembangunan menjadi berimbang dengan besarnya kedua potensi ini.

Berikutnya adalah kaitan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk dengan peningkatan pelayanan publik. Saya pikir, tidak usah kita ragukan lagi, bahwa masalah pelayanan publik adalah sepenuhnya masalah moral penyelengara pemerintahan. Mengapa? Kita tahu, bahwa pemerintah daerah telah memiliki perangkat pemerintahan, dari mulai RT sampai tingkat kabupaten. Instrumennya sudah tersedia. Tinggal perlu dibuat “SOP” pelayanan publik standar yang jelas dan ‘merakyat’, tidak ‘birokratis’, agar pelayanan publik ini benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Masalah selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan manajemen serta pengawasan, agar penyelenggaraan pelayanan publik ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Sekali lagi, tumpuannya adalah kualitas SDM pemerintahan itu sendiri. Kualitas ini memiliki dua parameter utama. Pertama, moral. Ke dua, kompetensi. Jika kedua hal ini tidak dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan, maka peningkatan pembangunan dan pelayanan publik hanya menjadi mitos semata.

Tentang Peningkatan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat.

Saya pikir, tidak ada hubungan yang signifikan antara luas wilayah serta besarnya jumlah penduduk dengan peningkatan partisipasi dan aspirasi masyarakat. Peningkatan aspirasi dan pertisipasi masyarakat berpangkal pada dua hal. Pertama, masalah kesadaran. Ke dua, rasa kepemilikan (sense of belonging) warga masyarakat terhadap daerahnya.

Secara sederhana, kesadaran masyarakat ini saya bagi menjadi dua. Pertama, kesadaran politik. Ke dua, kesadaran pembangunan. Masalah kesadaran politik, saya pikir sudah menjadi tanggungjawab partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Justru tidak relevan apabila pendidikan politik dilakukan oleh pemerintah daerah. Apalagi di Indramayu kecenderungan dominasi partai tunggal – pemerintah semakin kental. Jadi, pembentukan pemerintah daerah baru tidak lantas meningkatkan kesadaran politik, karena memang pendidikan politik bergantung pada kiprah parpol di daerah. Jika yang terjadi kemudian adalah drama politik yang tidak kunjung lekang, maka jangan harap kesadaran politik ini akan tumbuh. Malah, apatisme akan menjamur. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol juga semakin menguat.

Di sisi lain, kesadaran pembangunan akan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Apabila masyarakat sudah yakin dengan komitmen pemerintah daerahnya akan pembangunan, maka pasti timbul respon positif dari masyarakat. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jika sudah demikian, maka jangan harap adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Untuk masalah kepemilikan warga masyarakat terhadap daerahnya, ini adalah persoalan kultural yang amat dipengaruhi oleh kondisi sosio-historis dari masyarakat lokal. Budaya, termasuk di dalamnya seni dan bahasa daerah, menjadi instrumen terpenting. Jadi, jelas, upaya peningkatan aspirasi dan partispasi masyarakat, berkorelasi positif dengan upaya pemerintah daerah untuk terus menghidupkan nilai-nilai dan kearifan lokal, sebagai upaya meningkatkan rasa kepemilikan warga terhadap daerahnya.

Dari paparan tersebut, terlihat jelas bahwa masalah partisipasi dan aspirasi masyarakat amat bergantung pada kepercayaan masyarakat, baik kepada wakil-wakil mereka di DPRD –yang merupakan representasi dari partai politik yang ada, serta kepada pemerintah daerah. Jika hal yang terjadi adalah semakin menurunnya kepercayaan masyarakat, maka peningkatan aspirasi dan partisipasi hanya menjadi isapan jempol, atau lebih tepatnya: mitos. Seberapa pun sempit wilayah dan sedikitnya jumlah penduduk.

Tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Peluang Pekerjaan

Benarkah pemekaran akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan peluang pekerjaan? Mari kita lihat.

Definisi sejahtera saya pikir cukup luas, baik ditinjau dari aspek materil maupun moril. Untuk itu, pengertian sejahtera di sini saya batasi menjadi sejahtera secara materil, atau lebih tepatnya sejahtera secara ekonomi. Beberapa indikator utama kesejahteraan secara ekonomi ini antara lain: kemampuan dalam memenuhi sandang, pangan dan papan, plus kemampuan dalam mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Kesejahteraan ekonomi masyarakat berpangkal pada pendapatan riil masyarakat. Semakin tinggi pendapatan, maka kualitas sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan masyarakat akan semakin baik. Tingkat pendapatan, lazimnya, bergantung pada jenis usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Jenis usaha yang bisa dilakukan oleh masyarakat ini tentu sangat bergantung pada luasnya kesempatan berusaha serta banyaknya lapangan kerja yang tersedia.

Dari sini, terlihat bahwa kesejahteraan ekonomi masyarakat dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, kemampuan berusaha/bekerja dari masing-masing individu masyarakat itu sendiri. Ke dua, luasnya kesempatan berusaha atau banyaknya lapangan kerja yang tersedia.

Lantas, di mana peran pemerintah daerah? Paling tidak, peran pemerintah daerah Indaramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini harus terwujudkan melalui dua sisi.

Pertama, pemerintah berupaya menciptakan kesempatan berusaha/bekerja seluas-luasnya bagi masyarakat. Upaya ini bisa dilakukan melalui dua hal. Pertama, menciptakan iklim usaha yang kondusif, agar sektor swasta tumbuh dengan baik. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh lapangan kerja yang luas. Ke dua, pengembangan sektor pertanian dan kelautan. Kedua sektor ini harus benar-benar tangguh, karena sebagian besar masyarakat kita berada pada domain sektor tersebut.

Melalui dua upaya inilah peluang usaha/kesempatan bekerja itu diciptakan, bukan dengan membuka formasi jabatan pemerintah daerah yang baru. Mengapa? Pertama, terbentuknya formasi pemerintah daerah yang baru, di satu sisi memang menyerap tenaga kerja, dalam hal ini untuk menjadi PNS-PNS baru di daerah. Namun, di sisi lain, adanya formasi baru ini pun akan meningkatkan beban anggaran pembangunan. Tidak sedikit APBD yang terserap untuk biaya rutin penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya ialah untuk membayar gaji para PNS daerah. Ke dua, jika cermati lebih dalam, sebenarnya seberapa banyak formasi pemerintahan yang baru ini akan menyerap tenaga kerja? Dan yang lebih penting, sebenarnya formasi apa yang berubah ketika pemerintahan yang baru terbentuk?

Untuk pertanyaan pertama, jawabannya adalah tidak banyak. Karena yang dibutuhkan hanya formasi di tingkat pusat (kabupaten), yakni pengisian jabatan-jabatan di pemerintah daerah beserta perangkat dinas-dinas yang akan dibentuk. Sementara di tingkat kecamatan dan desa tidak akan banyak berubah. Di sektor-sektor publik yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti pendidikan dan kesehatan, juga tidak akan banyak berubah, mengingat sektor-sektor ini sudah tersebar merata. Dengan sendirinya, ketika terbentuk wilayah administratif yang baru, maka akan menjadi milik pemerintahan yang baru pula.

Sementara untuk pertanyaan yang ke dua, formasi apa sebenarnya yang berubah? Jawabannya adalah “formasi wakil rakyat”, alias perubahan konstelasi politik daerah. Jelas, yang satu ini bukan merupakan jaminan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ke dua, pemerintah daerah melalui upaya peningkatan APBD-nya, harus diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan kesehatan secara baik. Realisasinya, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan harus optimal. Untuk hal ini, harus kita akui, Pemda Indramayu saat ini sudah mengupayakannya dengan baik.

Tanpa kedua upaya tersebut (perluasan lapangan kerja serta optimalnya anggaran pendidikan dan kesehatan), maka pembentukan pemerintah otonom yang baru tidak akan berarti banyak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mari Berpikir Ulang

Kembali ke pertanyaan, seberapa penting Indramayu ini mekarkan? Apa urgensinya? Benarkah demi pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat? Atau kah hanya sekedar latah atau demam pemekaran? Atau, hanya sekedar manuver dari segelintir elite daerah demi kekuasaan?

Indramayu adalah satu satuan sub-kultur dari masyarakat Jawa Barat yang unik, berbeda dengan karakteristik masyarakat Jawa Barat pada umumnya. Bersama Cirebon, Indramayu membentuk kebudayaan tersendiri di sudut timur jauh Jawa Barat. Kita adalah satu kesatuan entitas masyarakat dengan kekayaan budaya yang khas, sudah sepatutnya tidak disekat-sekat oleh batas administratif. Langkah Pemerintah Daerah Indramayu yang akan memekarkan Indramayu menjadi Kota–Kabupaten, serta ditindaklanjuti dengan pemekaran menjadi Barat–Timur 10-15 tahun kemudian, terasa amat mengoyak rasa kesatuan emosional masyarakat Indramayu.

Di samping itu, secara geografis, Indramayu adalah wilayah yang relatif datar, tidak tersekat-sekat oleh pegunungan atau perbukitan terjal. Tidak ada wilayah yang terisolasi secara fisik serta sulit dijangkau oleh pemerintah daerah. Kondisi fisik kewilayahan ini cukup mendukung persatuan dan kesatuan masyarakat dari ujung barat hingga ke ujung timur, dari Gantar hingga Krangkeng. Sehingga, alasan bahwa wilayah Indramayu terlalu luas menjadi tidak berdasar.

Saya punya pengalaman di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah. Di sana, wilayahnya diliputi oleh perbukitan yang sangat terjal. Untuk menuju kota kabupatennya sendiri, masyarakat yang ada di beberapa kecamatan harus melewati wilayah kabupaten lain, dan ditempuh dalam waktu tidak kurang dari 3 jam. Banyak daerah terisolir. Secara geografis, mereka sangat kesulitan untuk menjadi bagian dari pemerintah kabupaten tersebut. Seandainya mereka meminta untuk dimekarkan, wajar. Karena ada aspek ketidakadilan dari segi letak geografis. Yang ada di pantura, aksesnya sangat mudah. Sementara yang ada di perbukitan selatan wilayah tersebut, sangat sulit. Faktor pendukung yang lain, di bagian selatan dan utara kabupaten tersebut memiliki kultur yang berbeda, yang satu suku Sunda, yang lainnya Jawa.

Bagaimana dengan Indramayu? Di lihat dari segi kultur dan geografis, rasanya tidak cukup alasan bagi Indramayu untuk dimekarkan.

Membangun wilayah otonom baru membutuhkan sumberdaya dan sumberdana yang tidak sedikit. Pembangunan infratsruktur pemerintahan yang baru akan membutuhkan dana yang sangat besar. Belum lagi kalau dana ini digelembungkan, kemudian dikorup oleh segelintir oknum. Masalah berikutnya adalah kesiapan SDM daerah. Untuk melayani masyarakat serta melakukan pembangunan daerah, dibutuhkan SDM yang handal, profesional, dan bermoral. Mampukah pemerintah daerah yang baru ini akan menyelenggarakan pemerintahan dengan baik serta menjamin kesejahteraan bagi masyarakatnya, tanpa harus tertatih bahkan merangkak terlebih dahulu?

Selain itu, bukankah membangun pemerintahan yang baru ini berarti melipatgandakan biaya penyelenggaraan pemerintahan? Pemerintah pusat akan kembali menelurkan DAU (Dana Alokasi Umum)-nya untuk daerah, yang sudah terbukti amat membebani APBN kita. Belum lagi kesempatan KKN yang makin meluas. Bukankan ini akan meningkatkan inefisiensi pembangunan? Berapa lagi dana masyarakat yang harus dikorup oleh oknum pemerintah?

Masalah peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, bukan bergantung pada seberapa sempit jangkauan (rentang kendali) wilayahnya, atau seberapa kecil jumlah penduduknya. Akan tetapi, pada seberapa baik moral (termasuk di dalamnya komitmen) pemerintah dan wakil rakyatnya, serta seberapa mampu (kompetensi) mereka mengelola sumberdaya dan potensi daerah yang ada. Wallahu a’lam.

Prestasi H. Irianto MS. Syafiuddin

Di beberapa media, terutama lokal, gaung prestasi Indramayu sangat kuat. Barangkali anda ingin tahu prestasi apa saja yang sudah dicapai Indramayu selama kepemimpinan H. Irianto MS. Syafiuddin, atau yg kerap disapa “Yance” ini, berikut saya sajikan.

  1. Penghargaan Ketahanan Pangan, dari Presiden Megawati, Th 2002.
  2. Bupati terbaik pemerhati dan pejuang anak bangsa melalui pendidikan, dari PGRI, Th 2004 .
  3. Penghargaan Karya Utama Mina Bahari, dari Presiden RI, Th 2004.
  4. Penghargaan atas upaya pengembangan masyarakat pesisir, dari Menteri Kelautan RI.
  5. Prestasi peningkatan minat baca masyarakat, dari Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), April 2005.
  6. Piala Citra Bhakti Abdi Negara – Pelayanan Peizinan Satu Pintu (PPSP), dari Presiden SBY, Januari 2007.
  7. Anugerah Bintang Keteladanan Akhlak Mulia, dari GMP-AM (Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia) , Mei 2007.
  8. Piala Adipura kategori kota kecil utk ke-2 kalinya, Juni 2007.
  9. Satya Lencana Wira Karya – penghargaan atas keberhasilan program KB, dari Presiden SBY, Juni 2007
  10. BMG Award – atas usaha pemanfaatan informasi BMG utk kepentingan masyarakat dan membantu program BMG (Bada Meteorologi dan Geofisika) di daerah, Juli 2007.
  11. Anugerah Aksara Tingkat Pratama , dari Presiden SBY, September 2007.
  12. Empat (4) Penghargaan : Piala Citra Bhakti Abdi Negara – Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PPSP) dari Presiden SBY – bersama 20 daerah lainnya se-Indonesia, Januari 2007; Leadership Award dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara; Penyelenggara PPK-IPM terbaik, dan; Wajardikdas Award dan Rintisan Wajar Dikdas 12 tahun dari Gubernur Jabar, Desember 2007.
  13. Piala Adipura kategori kota kecil utk ke-3 kalinya, dari Presiden  SBY, Th 2008, bersama 25 daerah lainnya di Jawa.
  14. Lima (5) penghargaan dari Gubernur Jabar pada temu kerja PPK-IPM: (a) komitmen tertinggi terhadap peningkatan IPM, (b) penyelenggara PPK-IPM terbaik, (3) program terbaik bidang pendidikan, (4) program terbaik bidang daya beli, (5) stand pameran terbaik, 2 Desember 2008.
  15. Anugerah Aksara Tingkat Madya, dari Presiden SBY, September 2008.
  16. Peniti Emas – Atas usaha memajukan pendidikan agama hingga setara dengan pendidikan umum, dari Kementrian Agama (bersama 5 Kepala Daerah lainnya), 5 Januari 2009.
  17. Piala Adipura (Kencana) untuk ke tiga kalinya, tapi kali ini untuk kategori kota sedang, dari Presiden SBY, Juni 2009.
  18. Anugerah Aksara Tingkat Utama, dari Presiden SBY, September 2009.

Mungkin belum semua prestasi Indramayu saya catat. Untuk itu, insyaAllah akan saya up-date terus.

Pertanyaannya, apakah prestasi-prestasi di atas sejalan dg kemajuan masyarakat secara ril? Nantikan tulisan berikutnya…