Beberapa pekan lalu, seorang kawan memberikan file kumpulan artikel dari salah seorang pejabat teras BPMIGAS. Dari sekitar 40-an artikel, ada satu ide yang menarik perhatian saya, yaitu ide ‘petroleum fund‘.
Pada dasarnya, ide ini berangkat dari keprihatinan akan minimnya data migas, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini menjadi krusial, mengingat daerah-daerah eksplorasi migas beberapa tahun belakangan ini mulai gencar merambah ke arah timur.
Sekedar untuk me-refresh, bahwa dari sekitar 60 cekungan sedimen (belakangan diklaim ada 86 cekungan atau lebih) yang diduga mengandung potensi hidrokarbon, baru sekitar 15 di antaranya yang sudah dieksploitasi. Sebagian besar memang ada di wilayah barat – termasuk Kalimantan. Jadi, cadangan minyak kita yang diisukan akan habis dalam waktu 11 tahun itu (sekitar 4 milyar barel), sebetulnya hanya berasal dari sepertiga wilayah kita yang berpotensi mengandung migas.
Masih cukup banyak daerah-daerah frontier yang perlu kita gali potensinya, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Persoalannya, ketersediaan data-data subsurface di daerah-daerah ini umumnya masih minim. Karena itu muncul pemikiran: mengapa Pemerintah tidak melakukan survey atau akuisisi data-data yang diperlukan oleh investor itu? Pertanyaan ini akan mengantarkan kita pada pertanyaan berikutnya: dari mana Pemerintah mengalokasikan dana itu?
Di sinilah ide ‘petroleum fund‘ hadir sebagai alternatif. Ini semacam ‘dana abadi’ bagi kepentingan pengelolaan migas nasional. Dana ini diperoleh, utamanya, dari signature bonus yang berasal dari kontraktor migas pada saat penandatanganan kontrak PSC. Sebagai gambaran, satu kontraktor migas bisa memberikan signature bonus 1 – 30 juta US$, bergantung pada besar potensi migas yang ada di wilayah tersebut.
Sejauh ini, dana segar dari kontraktor itu langsung masuk ke rekening Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara. Timbul pemikiran: bagaimana kalau dana ini ‘dikembalikan’ ke industri migas – dalam bentuk kegiatan survey atau akuisisi data-data migas?
Data-data itu jelas dibutuhkan investor untuk melihat sejauhmana potensi migas yang mungkin dikembangkan. Tanpa data-data yang memadai, jangan berharap ada investor yang mau ‘berjudi’ di industri migas, apalagi untuk daerah-daerah yang masih virgin.
Dengan data-data migas yang mencukupi, investor diharapkan mau melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi lebih lanjut di daerah-daerah frontier tersebut. Hal ini pada akhirnya akan berpeluang meningkatkan penemuan cadangan migas, dan dalam jangka menengah – panjang, dapat meningkatkan produksi migas nasional.
Gagasan ini cukup menarik. Saya hanya ingin melengkapi gagasan ini dengan beberapa catatan.
Pertama, dengan adanya petroleum fund, pendapatan Pemerintah dari signature bonus harus direlakan untuk tidak dinikmati secara langsung, demi pencapaian nasional yang jauh lebih besar di masa depan. Ini bisa jadi mengorbankan target-target jangka pendek kementerian, khususnya penerimaan signature bonus. Para pemangku otoritas sektor energi harus bersedia mengubah orientasi target penerimaan ini menjadi target-target investasi di petroelum fund. Tidak ketinggalan, barangkali “Senayan” juga minta dilibatkan dalam pembahasan konsep ini, mengingat keterkaitannya dengan penerimaan negara.
Ke dua, perlu dikaji lebih jauh, siapa instansi yang sebaiknya diberikan kewenangan mengelola dana-dana ini. Dalam situasi sekarang, tentunya kita bisa menunjuk BPMGAS selaku pengendali kegiatan hulu migas. Namun, bagaimana mekanisme administrasi pemerintahannya? Apakah memungkinkan, pendapatan negara yang diperoleh melalui kementerian, tetapi pengelolaannya dipisahkan dari mekanisme APBN – mengingat sifatnya sebagai ‘dana abadi’?
Idealnya, dana-dana ini diterima dan dicatat sebagai penerimaan perusahaan negara: kekayaan negara yang sudah dipisahkan. Tetapi ini menuntut syarat yang fundamental: pengelolaan migas harus diserahkan kembali ke perusahaan negara, atau, untuk menyiasatinya, ’lebur’ kembali BPMIGAS menjadi bagian dari perusahaan negara. Tentu ini pilihan yang tidak mudah.
Bagaimana pun, sudah waktunya bagi kita untuk memikirkan gagasan ini lebih serius.








