Menguji Gagasan ‘Petroleum Fund’ (1)

Beberapa pekan lalu, seorang kawan memberikan file kumpulan artikel dari salah seorang pejabat teras BPMIGAS. Dari sekitar 40-an artikel, ada satu ide yang menarik perhatian saya, yaitu ide ‘petroleum fund‘.

Pada dasarnya, ide ini berangkat dari keprihatinan akan minimnya data migas, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur. Hal ini menjadi krusial, mengingat daerah-daerah eksplorasi migas beberapa tahun belakangan ini mulai gencar merambah ke arah timur.

Sekedar untuk me-refresh, bahwa dari sekitar 60 cekungan sedimen (belakangan diklaim ada 86 cekungan atau lebih) yang diduga mengandung potensi hidrokarbon, baru sekitar 15 di antaranya yang sudah dieksploitasi. Sebagian besar memang ada di wilayah barat – termasuk Kalimantan. Jadi, cadangan minyak kita yang diisukan akan habis dalam waktu 11 tahun itu (sekitar 4 milyar barel), sebetulnya hanya berasal dari sepertiga wilayah kita yang berpotensi mengandung migas.

Masih cukup banyak daerah-daerah frontier yang perlu kita gali potensinya, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Persoalannya, ketersediaan data-data subsurface di daerah-daerah ini umumnya masih minim. Karena itu muncul pemikiran: mengapa Pemerintah tidak melakukan survey atau akuisisi data-data yang diperlukan oleh investor itu? Pertanyaan ini akan mengantarkan kita pada pertanyaan berikutnya: dari mana Pemerintah mengalokasikan dana itu?

Di sinilah ide ‘petroleum fund‘ hadir sebagai alternatif. Ini semacam ‘dana abadi’ bagi kepentingan pengelolaan migas nasional. Dana ini diperoleh, utamanya, dari signature bonus yang berasal dari kontraktor migas pada saat penandatanganan kontrak PSC. Sebagai gambaran, satu kontraktor migas bisa memberikan signature bonus 1 – 30 juta US$, bergantung pada besar potensi migas yang ada di wilayah tersebut.

Sejauh ini, dana segar dari kontraktor itu langsung masuk ke rekening Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara. Timbul pemikiran: bagaimana kalau dana ini ‘dikembalikan’ ke industri migas – dalam bentuk kegiatan survey atau akuisisi data-data migas?

Data-data itu jelas dibutuhkan investor untuk melihat sejauhmana potensi migas yang mungkin dikembangkan. Tanpa data-data yang memadai, jangan berharap ada investor yang mau ‘berjudi’ di industri migas, apalagi untuk daerah-daerah yang masih virgin.

Dengan data-data migas yang mencukupi, investor diharapkan mau melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi lebih lanjut di daerah-daerah frontier tersebut. Hal ini pada akhirnya akan berpeluang meningkatkan penemuan cadangan migas, dan dalam jangka menengah – panjang, dapat meningkatkan produksi migas nasional.

Gagasan ini cukup menarik. Saya hanya ingin melengkapi gagasan ini dengan beberapa catatan.

Pertama, dengan adanya petroleum fund, pendapatan Pemerintah dari signature bonus harus direlakan untuk tidak dinikmati secara langsung, demi pencapaian nasional yang jauh lebih besar di masa depan. Ini bisa jadi mengorbankan target-target jangka pendek kementerian, khususnya penerimaan signature bonus. Para pemangku otoritas sektor energi harus bersedia mengubah orientasi target penerimaan ini menjadi target-target investasi di petroelum fund. Tidak ketinggalan, barangkali “Senayan” juga minta dilibatkan dalam pembahasan konsep ini, mengingat keterkaitannya dengan penerimaan negara.

Ke dua, perlu dikaji lebih jauh, siapa instansi yang sebaiknya diberikan kewenangan mengelola dana-dana ini. Dalam situasi sekarang, tentunya kita bisa menunjuk BPMGAS selaku pengendali kegiatan hulu migas. Namun, bagaimana mekanisme administrasi pemerintahannya? Apakah memungkinkan, pendapatan negara yang diperoleh melalui kementerian, tetapi pengelolaannya dipisahkan dari mekanisme APBN – mengingat sifatnya sebagai ‘dana abadi’?

Idealnya, dana-dana ini diterima dan dicatat sebagai penerimaan perusahaan negara: kekayaan negara yang sudah dipisahkan. Tetapi ini menuntut syarat yang fundamental: pengelolaan migas harus diserahkan kembali ke perusahaan negara, atau, untuk menyiasatinya, ’lebur’ kembali BPMIGAS menjadi bagian dari perusahaan negara. Tentu ini pilihan yang tidak mudah.

Bagaimana pun, sudah waktunya bagi kita untuk memikirkan gagasan ini lebih serius.

‘Kehilangan’ Bisa Berarti ‘Menemukan’

Sudah beberapa pekan, Blackberry saya tidak bisa digunakan. Asal ceritanya, di suatu pagi, saya dan beberapa orang kawan sedang berbincang di lingkungan suatu kampus di Jakarta. Posisi gadget ada di saku celana. Sambil ngobrol, sesekali saya pantau pesan-pesan yang masuk. Tak ada indikasi bahwa gadget itu akan rusak. Tiba-tiba saya lihat layar smartphone itu putih bersih, tak ada noktah sedikitpun. Saya coba telpon dengan hp lain, ternyata masuk. Masih nyambung. Wah, gawat nih… LCD-nya rusak!

Saya coba bawa untuk diperbaiki, karena garansinya masih berlaku. Ternyata, setelah dikonfirmasi, tidak bisa. Alasannya ada cacat sedikit di tombol kunci. Wueleh…

Sejak itu, karena saya belum sempat memperbaikinya di luar, rasanya ada yang hilang. Maklum, dengan smartphone itu, saya terbiasa berselancar mencari info-info yang saya minati dengan gampang. Salah satunya, dan yang utama, adalah soal isu pengelolaan sektor energi di Indonesia. Di samping itu, tentu saja, kita bisa terhubung dengan komunitas dan jejaring sosial kapan pun dengan mudah.

Tanpa gadget itu, saya agak sulit mengikuti arus topik-topik utama yang sedang hangat di media secara “real time”, baik soal politik, ekonomi, juga sesekali seputar dunia sepak bola – meskipun saya tidak begitu gandrung main bola. Di kantor pun, waktu untuk berselancar tak begitu banyak, hanya di sela-sela jam istirahat. Praktis, ‘jendela’ info yang saya miliki adalah media ‘konvensional’: TV di rumah, juga langganan majalah Tempo yang sepekan sekali singgah di meja kerja saya.

Sebetulnya, sebelum gadget itu saya punyai, rasanya biasa saja. Toh, dunia tetap mengalir, dengan atau tanpa keterlibatan kita di dalamnya. Lagipula, terlalu banyak sampah informasi yang masuk, juga tak bagus. Terlebih jika kita tengok, pemberitaan yang tak elok lebih sering mendapat tempat dibandingkan dengan info yang bisa memupuk rasa optimisme kita berbangsa.

Salah seorang tokoh bahkan pernah berbagi tips: bacalah buku, bukan berita.

Namun tetap saja, ada yang hilang…

Tak perlu waktu lama, saya segera mendapatkan poin penting dari ‘kehilangan’ ini. Sejak saya punya smartphone, praktis, jam baca buku menurun drastis. Jika sebelumnya saya bisa menghabiskan satu buku dalam sepekan, setelah saya punya gadget itu, saya bahkan pernah membaca satu buku lebih dari sebulan. Itu pun tidak kelar.

Saya lebih asik berselancar, ber-bbm, bahkan ber-game – hal yang sebelumnya sangat jarang saya lakukan.

Bahkan, sesekali, kecenderungan saya yang terlalu akrab dengan gadget itu juga sempat menurunkan kualitas hubungan dengan orang-orang terdekat, lantaran waktu yang saya sediakan untuk mereka tidak sebanyak sebelumnya.

Memang sudah jadi pemandangan yang lumrah, dua orang yang bersebelahan, kerap saling mengacuhkan kehadiran satu sama lain, saking fokusnya pada ‘dunia’nya masing-masing yang luasnya tak lebih dari lima inch itu.

Rupanya, dengan rusaknya smartphone itu, saya bukan kehilangan, malah menemukan kembali kebiasaan yang sudah lama terbangun di dalam diri saya. Saya kembali membaca buku dengan lebih sering dan lebih fokus.

Saat bergelantungan di kereta, tak ada aktivitas lain yang berarti, selain membaca. Waktu setengah – satu jam bisa untuk melahap puluhan halaman buku, yang berisi ilmu dan wawasan yang lebih bermakna, ketimbang mengikuti arus berita yang berserakan di media online.

Saya kembali menemukan gairah membaca, yang sebelumnya sempat mengendur, akibat godaan teknologi informasi yang menawarkan begitu banyak kemudahan.

Ya, dengan ‘kehilangan’ smartphone, saya malah ‘menemukan’ kembali sesuatu yang berharga – kebiasaan dan semangat membaca buku. Bahkan, lebih dari itu, kualitas hubungan dengan orang-orang terdekat  juga kembali membaik.

Ini sama sekali bukan soal sentimen negatif ke smartphone. Gadget semacam itu bisa memberikan banyak manfaat. Tetapi dengan kejadian ini, ke depan, saya akan mendudukkan posisi smartphone secara proporsional. Dia tidak boleh merampas kebiasaan berharga saya, apalagi menurunkan kualitas hubungan saya dengan orang-orang tercinta.

Pak Wid dan Energi di Indonesia

Sabtu petang, 21 April, tersiar kabar bahwa Wamen ESDM, Prof. Widjajono Partowidagdo, atau yang kerap disapa Pak Wid, telah meninggal dunia. Saya cukup tersentak, mengingat sebelumnya tak terdengar keluhan apa pun tentang kesehatan beliau. Rupanya beliau dipanggil Yang Maha Kuasa saat mendaki Tambora, NTB.

Tiga hari sebelumnya, Rabu, 18 April, beliau masih tampak gagah membawakan sambutan di forum petemuan tahunan komunitas industri CBM (Coalbed Methane) di JCC. Saya sendiri hadir menyimak apa yang disampaikan beliau. Tak dinyana, umur memang hak prerogatif Sang Khalik. Lagipula, dibalik posturnya yang masih tegap, Pak Wid memang sudah tergolong sepuh, sudah kepala 6.

Saya bukan pengagum sosok beliau. Bahkan saya seringkali tak sepaham dengan pemikiran beliau, terkait pengelolaan sektor energi di Indonesia. Namun, ada beberapa butir pandangan beliau yang sederhana – namun filosofis – yang saya sukai. Di antaranya: “Orang miskin kalau selalu mbeli barang mahal pasti hidupnya susah”. Dalam banyak kesempatan, frase ini sering beliau ungkapkan.

Filosofi ini, kurang lebih, dimaksudkan untuk menyindir gaya hidup bangsa kita yang cenderung boros BBM. Ya, BBM adalah barang mahal, karena harus diangkat dengan teknologi, biaya dan kualifikasi SDM yang mumpuni. Namun, karena faktor subsidi, harga BBM jadi lebih murah dari yang seharusnya. Hal ini membuat masyarakat tidak pernah menyadari sepenuhnya bahwa yang mereka konsumsi sebetulnya adalah barang mahal, dan karena itu harus hemat dalam penggunaannya. Pak Wid juga tak bosan-bosannya mengajak kita untuk segera ‘hijrah’ meninggalkan BBM, dan memakai energi lainnya yang keberadaannya jauh lebih melimpah.

Butir pemikiran lainnya: “Orang tidak berpikir untuk menghemat energi atau BBM, tetapi menghemat uang”. Karena itu, jika ingin masyarakat berhemat dalam penggunaan energi, maka lebih mudah dilakukan dengan instrumen kebijakan harga. Dalam arti, beliau cenderung setuju untuk mengurangi, bahkan bila perlu menghapuskan, subsidi BBM. Dengan kata lain, harga BBM harus diperlakukan sesuai harga pasar – yang cenderung mahal, sehingga orang akan berhemat memakai BBM.

Dengan kebijakan harga BBM seperti itu, diharapkan energi alternatif bisa tumbuh, karena dari sisi harga akan bisa bersaing dengan BBM fosil. Beliau meyakini bahwa harga BBM yang rendah cenderung menghambat pengembangan energi alternatif di Indonesia.

Saya menyukai gagasan-gagasan beliau, meskipun bukan berarti menyetujuinya. Banyak catatan yang harus dituangkan, agar gagasan-gasan beliau bisa diterapkan.

Tetapi dalam tulisan ini, saya tidak hendak mendiskusikan hal itu.

Saya hanya ingin menyampaikan penghargaan atas kiprah beliau dalam mewarnai kebijakan energi di Indonesia, baik semasa masih menjadi profesor tulen, menjadi anggota DEN (Dewan Energi Nasional) sejak tahun 2009 lalu, hingga menjadi Wamen ESDM sejak tahun 2011. Beliau dikenal aktif menyuarakan pemikiran-pemikirannya. Satu buku beliau sudah saya koleksi, “Migas dan Energi di Indonesia”, meskipun belum saya baca secara tuntas.

Beliau cukup konsisten memperjuangkan gagasan-gagasannya. Pada saat polemik kenaikan harga BBM akhir Maret lalu, Pak Wamen, dengan penuh kepercayaan diri - juga dengan gayanya yang nyentrik dan blak-blakan, menanggapi semua opini yang menentang kenaikan harga BBM. Bahkan seolah-olah beliau menjadi ‘bemper’ kebijakan Pemerintah yang sangat tidak populis itu.

Selamat jalan Pak Wid. Semoga diberikan tempat yang baik di sisi-Nya.

Kepemimpinan: Solusi Masalah Energi Masa Depan

1957: nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, khususnya peninggalan Belanda, terjadi secara besar-besaran. Ada sekitar 600-an perusahaan, 300-an di antaranya bergerak di bidang perkebunan, 100-an perusahaan pertambangan, dan sisanya perusahaan dagang, jasa, pabrik-pabrik, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya beberapa perusahaan yang menjadi cikal-bakal perusahaan migas nasional: Pertamina.

1960-an: Soekarno menggandeng beberapa petinggi militer yang dianggap piawai dalam bidang manajemen, yang ditugasi mengelola perusahaan-perusahaan itu. Oleh sebagian orang, ini dianggap sebagai langkah politik Sang Presiden untuk menjaga loyalitas militer. Dalam konteks latar politik inilah, nama Ibnu Soetowo muncul, sebagai perwira yang ditugasi mengelola perusahaan migas nasional.

Sadar betul bahwa saat itu bangsa Indonesia belum memiliki pengetahuan dan teknologi, sumberdaya manusia yang mumpuni, juga dana yang cukup, maka dia mengundang pihak asing untuk bermitra dengan Indonesia, dengan skema bagi hasil produksi (production sharing). Konsep sederhana dari model pengelolaan ini sudah saya tuangkan di dalam tulisan saya yang lain. Di tangan dinginnya, sektor migas nasional mulai bangkit – bahkan bisa menunjukkan eksistensinya kepada dunia. Model PSC (production sharing contract) mulai diperkenalkan dan ditiru oleh banyak negara lainnya di dunia.

Tak butuh waktu lama, produksi migas nasional juga mulai mengambil perannya sebagai penopang perekonomian nasional. Dari produksi mulai puluhan ribu barel, hingga menembus angka 1 juta barel per hari.

Di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo, dalam hal ini dia sebagai peletak pondasi, dunia migas nasional juga mencatatkan rekor yang membanggakan: Indonesia menjadi negara pengekspor LNG terbesar di dunia sejak dekade 70-an.

Atas prestasi itu, sudah pasti, dia tidak bekerja sendirian. Selalu ada tangan-tangan terampil yang menopang suatu karya monumental – dan tak tercatat dalam sejarah. Namun, di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo, Indonesia yang masih lemah, belum mandiri dalam pengelolaan sumber energi, tetap bisa berdaulat – seiring dengan tumbuhnya industri migas nasional.

1976: hanya selang 1-2 tahun setelah dia diberhentikan – akibat isu tak sedap yang menerpanya, Indonesia mencatat rekor produksi minyak 1,6 juta barel per hari. Tahun-tahun berikutnya, angka produksi minyak terus turun. (Hingga awal 1990-an, setelah lapangan raksasa berikutnya ditemukan di Cekungan Sumatera Tengah, produksi kita baru bisa menembus angka yang sama. Sejak itu, Produksi minyak kita tak pernah lagi menyentuh angka 1,6 juta barel per hari).

Sampai di situ, Ibnu Sutowo telah membuktikan kiprahnya, menjadikan sektor migas sebagai back bone perekonomian nasional.

Sadar akan ketergantungan kepada minyak bumi yang mulai akut, maka pada pertengahan 1990-an, pemerintah mencanangkan program diversifikasi, intensifikasi dan konservasi energi, yang ujungnya mengarah pada pengembangan energi alternatif. Namun, entah apa sebab, hingga lebih dari 15 tahun sejak itu, 2012, energi alternatif yang digadang-gadang tak tumbuh seperti yang diharapkan.

Geothermal yang mulai diekplorasi akhir 1970-an, dan mulai dikembangkan 1980-an, juga hingga kini masih stagnan. Dari 27 giga watt potensi geothermal yang ada di nusantara, baru sekitar 1 – 1,5 giga watt saja yang sudah dimanfaatkan.

Bioenergi, yang dalam 10 tahun terakhir ini santer diwacanakan, juga masih jalan di tempat. Perannya tak lebih sebagai pencampur BBM fosil (semacam bio-solar), itu pun porsinya tak sampai 5%. Ribuan hektar tanaman bioenergi masih melambai-lambai menunggu arah angin kebijakan yang bisa mentenagai perkembangan bioenergi tanah air.

Energi angin, matahari, energi gelombang laut, dan lain-lain, juga hingga kini belum keluar dari ruang laboratorium, atau lokasi-lokasi pilot project.

Yang vital, namun sering terlupakan, adalah infrastruktur energi itu sendiri. Sejauh ini, salah satu penghambat pemanfaatan energi di Indonesia adalah kondisi infrastruktur energi yang masih minim. Sebagai contoh, produksi gas kita surplus, namun tak kunjung bisa dimanfaatkan akibat minimnya fasilitas pengangkutan dan pendistribusian gas. Pemerintah sebetulnya sudah punya solusi, dengan membangun FSRU (Floating storage regasification unit). Namun hingga kini pembangunannya juga molor tak jelas.

Peran Kepemimpinan di Sektor Energi

Terlepas dari pertarungan kepentingan di sektor energi ini, semua gambaran tersebut di atas menyisakan satu ruang kosong: absennya kepemimpinan yang kuat di sektor energi. Sejak Ibnu Sutowo meninggalkan kursinya di Pertamina pada 1975, dengan segenap kekurangan dan kelebihannya, kita belum menemukan lagi sosok seperti dirinya: kepemimpinan yang kuat, visioner, dan bisa meyakinkan kita sebagai bangsa bahwa kita mampu mengelola sektor energi secara mandiri dan berdaulat. Tidak ada campur tangan asing, atau kelompok kepentingan tertentu, yang begitu kuatnya, sehingga ia mampu mendikte pengelolaan energi nasional.

Namun, situasi memang sudah jauh berubah. Di tengah iklim politik demokrasi-multi partai, kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang sering tak sejalan, kepentingan orang-orang kaya yang dibungkus baju partai politik, tekanan kepentingan negara adidaya, serta tantangan ekonomi yang semakin berat, tugas kepemimpinan di sektor energi saat ini tak akan semudah jaman Ibnu Sutowo dulu.

Kepemimpinan di sektor energi yang kuat, menurut saya, memiliki 3 pra-syarat:

  • Kepemimpinan nasional yang juga kuat, khususnya dalam berhadapan dengan kelompok kepentingan, baik lokal maupun asing.
  • UU energi yang berpihak pada kepentingan nasional, tidak liberal.
  • Struktur kelembagaan pengelola sektor energi yang kuat dan terintegrasi – tidak unbundling.

Mari sedikit kita kupas kondisi kita, berdasarkan 3 parameter di atas: Kepemimpinan nasional kita sangat lemah. Pemimpin kita “besar”, tapi tak cukup kuat. Jangankan menghadapi tekanan asing, tekanan para saudagar pun tak mampu dibendung. Kasus Lapindo adalah salah satu contohnya.

UU migas coraknya jelas: liberal. UU ini adalah contoh ideal yang menggambarkan kuatnya tekanan asing. UU ini juga sekaligus melemahkan struktur kelembagaan pengelolaan sektor energi kita, dengan cara mengkotak-kotakkan, tidak terintegrasi, dan garis kordinasinya yang sering tumpang tindih. Kewenangan national oil company kita, Pertamina, dimutilasi sedemikian rupa, sehingga tidak jelas lagi mana perusahaan negara (NOC), mana perusahaan saudagar, dan mana perusahaan asing. Semua diperlakukan sama, bahkan posisinya terbalik: perusahaan negara kerap dikalahkan oleh pemerintahnya sendiri.

Di samping itu, dengan diperlakukan seperti sekarang, perusahaan negara (Pertamina, juga PLN dll) dihadapkan pada intervensi banyak pihak: DPR, partai politik, Kementerian ESDM, BPMIGAS, BPH MIGAS, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah dan berbagai kelompok kepentingan. Dulu, untuk mengintervensi Pertamina, hanya ada satu “pintu”: presiden sendiri. Ini yang berlaku sekarang di Petronas, Malaysia.

Cukup sulit melahirkan seorang pemimpin sektor energi sekuat Ibnu Sutowo, di tengah situasi seperti itu.

Meskipun demikan, kita tentu harus tetap optimis. Kita masih bisa berharap munculnya sosok seperti JK, Dahlan Iskan, Jokowi, dan segelintir pemimpin publik lainnya yang dianggap memiliki leadership yang mumpuni, untuk memimpin negara ini. Hanya dengan kepemimpinan yang kuat, rencana-rencana berjangka, blue-print, kebijakan-kebijakan makro, road-map atau apa pun namanya, serta hasil-hasil penelitian dan pilot project sektor energi, bisa diimplementasikan secara masif di lapangan.

Menyoal Konsep Subsidi BBM

Kamis, 8 Maret 2012, di MetroTV, pk. 19:00: debat besar (barangkali yang terbesar) dan nyaris tanpa jeda terjadi antara 2 kubu yang berseberangan dalam memandang tata kelola migas nasional.

Di satu sisi, berderet para pemangku otoritas sektor energi: Jero Wacik, Dahlan Iskan – yang dalam debat itu sebetulnya tidak ambil bagian, Widjajono Partowidagdo, R. Priono, Karen Agustiawan, juga terlihat duduk di barisan kedua: Evita Legowo. Di sisi seberang: ada nama Kwik Kian Gie, Kurtubi, Effendi Simbolon, Revrisond Baswir dan beberapa politikus senayan.

Pak Kwik, yang dikenal kritis tentang tema subsidi BBM, mengawalinya dengan satu pertanyaan mendasar: by definition, apa sebetulnya subsidi itu? Apakah, dalam konteks subsidi BBM ini, Pemerintah betul-betul mengeluarkan cash dari APBN – atau hanya opportunity lost akibat hilangnya sebagian value dari BBM?

Menurutnya, subsidi yang dihitung oleh Pemerintah itu tidak sepenuhnya betul. Bahwa subsidi akan membuat APBN jebol – bahkan ekonomi collaps – juga statement yang perlu diluruskan.

Ada baiknya, untuk memahami jalan pemikiran Pak Kwik, saya suguhkan data berikut (tidak eksak betul, data per hari):

  • Minyak mentah produksi sendiri (bagian negara): 550 ribu barel (setara 400 ribu barel BBM)
  • Impor minyak mentah: 270 ribu barel (setara 200 ribu barel BBM)
  • Impor BBM: 500 ribu barel

Dari data di atas, terlihat bahwa total kebutuhan BBM kita sekitar 1,1 juta barel. 400 ribu barel (BBM) di antaranya berasal dari bumi pertiwi. Sisanya, sekitar 700 ribu barel, impor.

Perlu diungkap secara gamblang bahwa membengkaknya angka subsidi itu disebabkan karena Pemerintah berangkat dari asumsi dasar: seluruh kebutuhan minyak mintah, baik dari perut bumi sendiri maupun dari Singapura, dibeli dengan harga pasar! Karena itu, Pertamina juga membeli minyak mentah milik Pemerintah (sebanyak 550 ribu barel, sekitar 40% dari total kebutuhan crude) dengan harga pasar. Bisa dibayangkan berapa ratus triliun duit yang harus dirogoh dari kocek Pertamina, untuk membayar minyak mentah bagian negara. Ini yang kemudian dicatat sebagai penerimaan negara dari sektor migas.

Padahal, menurut Pak Kwik, juga didukung oleh Pak Kurtubi, semestinya pengadaan minyak bagian negara ini tidak dihargai dengan harga pasar, melainkan hanya dihitung berdasarkan biaya lifting, yang lazim dikenal dengan cost per barel. Hal inilah yang membuat hitung-hitungan subsidi menjadi bias.

Untuk melihat seberapa besar bias hitungan subsidi akibat dua asumsi berbeda ini, lihat fakta ini: lifting cost berkisar US$ 8 – 30 per barel, sedangkan harga minyak mentah dunia (anggap) US$ 110 per barel. Selisihnya sekitar US$ 80. Bisa dihitung, kalau US$ 80 dikali 550 ribu dikali 365 hari, maka total setahun sebesar US$ 16 milyar, atau nyaris Rp 150 T. Ini bias dari sisi biaya pengadaan crude.

Untuk dijual dalam bentuk BBM, lagi-lagi, Pemerintah juga mengacu pada harga yang berlaku di pasar Singapura (MOPS – Mean of Platt’s Singapore), ditambah “alfa”. Alfa ini merupakan biaya distribusi dan margin untuk Pertamina. Untuk minyak impor dalam bentuk BBM, kurang lebih 500 ribu barel, memang sudah harga jadi (MOPS). Untuk crude yang diolah sendiri, sekitar 800 ribu barel (550 ribu barel minyak Pemerintah dan 270 ribu barel impor), entah biaya “masak”nya lebih rendah atau lebih tinggi, juga harga jual BBM-nya mengacu pada MOPS. Inilah bias ke dua dari perhitungan subsidi.

Jadi, menjawab pertanyaan Pak Kwik: apakah untuk subsidi BBM, Pemerintah mengeluarkan cash 100% sejumlah uang subsidi yang tertera di APBN? Secara hitungan akuntansi: Ya. Namun, yang patut dicatat, itu terjadi karena dua hal: (a) Pertamina “dipaksa” membeli minyak Pemerintah dengan harga pasar; dan (b) Pertamina juga menjual BBM, baik yang diolah sendiri maupun yang diimpor, dengan patokan harga Singapura.

Arus cash-nya sebagai berikut: dari rekening Pertamina-masuk ke Kementerian Keuangan untuk membeli crude Pemerintah-lalu sebagian dikembalikan ke Pertamina dalam bentuk subsidi BBM. Patut juga dicatat, bahwa Pemerintah, sebagaimana diungkap Pak Kwik, masih surplus – dari sektor migas ini. Berdasarkan hitung-hitungannya, Pemerintah masih surplus sekitar Rp 97 Trilyun.

Beberapa asumsi dasar perhitungan Pak Kwik tidak tepat benar, tetapi kesimpulan akhirnya betul: bahwa Pemerintah masih surplus pendapatan dari minyak bumi.

Lalu, apakah ini yang dianggap akan menyebabkan ekonomi collaps? Jelas tidak. Bahwa dengan membengkaknya angka subsidi, surplus dari sektor migas berkurang: ya! Tetapi ia masih surplus.

Bahwa kemudian harga BBM perlu dinaikkan, itu soal lain. Saya sendiri, sebagaimana Pak Kwik, tidak begitu keberatan dengan kenaikan harga BBM ini, sepanjang alasannya tepat dan tidak “membohongi” rakyat: bahwa jika harga minyak dunia meningkat, lalu subsidi meningkat, dan APBN bisa jebol karenanya. Alasan ini sama sekali tidak betul.

Pak Kwik menggarisbawahi tiga hal yang menjadi dasar penentuan harga BBM: asas kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategis dari minyak bumi itu sendiri.

Saya sendiri tidak berkeberatan dengan kenaikan harga BBM, karena alasan yang cukup simpel: bahwa harga BBM saat ini tidak ada bedanya dengan air kemasan! Dan masyarakat sudah terbiasa membeli air kemasan (aqua, nestle, dsb) dengan harga Rp 3.000 rupiah untuk kemasan 600 ml. Ini sama saja dengan Rp 5.000 per liter. Bisa dibayangkan, minyak diangkat dari kedalaman 1000 – 4000 meter, dibor, dikilang, diangkut, disimpan, baru dijual, harganya nyaris sama dengan air mineral yang hanya tinggal diambil di permukaan, atau maksimal ngebor 100 – 200 meter. Ini tentu tidak logis.

Saya setuju bahwa harga BBM harus terjangkau, tapi tidak terlalu rendah, sehingga masyarakat tetap menyadari bahwa sebetulnya BBM bukan komoditas yang murah, melimpah, dan karena itu tidak perlu ada upaya konservasi, efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber energi vital itu.

Namun patut dicatat, bahwa menaikkan harga BBM ini konteksnya bukan untuk menyelamatkan APBN. Mengapa? karena sebetulnya yang merusak APBN itu bukan subsidi, melainkan: belanja birokrasi (sekitar 60%) dan korupsi!

Strategi Saya Nyalon Gubernur (2)

Harus saya akui, menjadi ketua DPD partai pohon rindang di tingkat propinsi bukanlah pendakian tersulit. Meskipun batu loncatan yang cukup penting ini sudah saya lalui, namun untuk menjadi gubernur, saya masih harus mendaki rute yang jauh lebih terjal. Tapi jangan khawatir, saya sudah menyiapkan beberapa jurus maut berikut ini.

Pertama,  mesin politik partai harus bisa saya kendalikan. Jajaran pengurus di propinsi dan seluruh kabupaten harus seirama – mendukung penuh pencalonan saya. Untuk tujuan ini, saya akan siapkan dua strategi.

Strategi pertama, saya akan bersihkan kerikil dan duri dalam daging: pecat pengurus partai yang kontra, apalagi yang membelot! Ini bisa saya lakukan setelah ada pendekatan ke DPP, karena pasti sedikit banyak akan menimbulkan gejolak. Saya akan sowan ke ketua umum partai, agar merestui langkah-langkah saya dalam melakukan konsolidasi partai di tingkat propinsi. Saya yakin ketua umum akan mendukung saya, dengan satu imbalan: saya akan mendukung penuh dia sebagai capres dari partai pohon rindang (untuk diketahui, ketua umum partai saya juga lagi kebelet mau nyapres). Kader-kader partai dari propinsi ini akan saya kerahkan sekuat tenaga, untuk mendulang suara bagi pencapresan dia. Suatu deal yang menarik: beliau dukung saya, saya dukung beliau.

Strategi ke dua yaitu dengan melakukan kunjungan dan konsolidasi yang intensif dengan seluruh pengurus cabang (tingkat kabupaten). Pengurus-pengurus cabang di wilayah pasundan akan saya prioritaskan. Mengapa pasundan? Itu akan saya jelaskan pada strategi berikutnya.

Ke dua, popularitas saya secepat mungkin harus didongkrak. Maklum, potensi lawan politik saya adalah orang-orang yang cukup lama dikenal di tingkat propinsi, terutama calon incumbent. Kemungkinan lawan lainnya adalah mantan artis yang memang sudah melenggang di tingkat pusat – dan rakyat propinsi ini mayoritas sudah mengenal dia. Untuk itu, saya harus curi start, karena dari sisi popularitas, mereka sudah cukup jauh meninggalkan saya.

Saya akan sedini mungkin – jauh sebelum masa kampanye – memasang baliho, spanduk, banner, yang dipasang di seluruh wilayah strategis: wilayah dengan pemilih terpadat. Saya juga akan mengadakan even-even tertentu yang menarik ribuan orang untuk bergabung, misalnya jalan santai, acara konser (dangdut, utamanya), dan sebagainya. Orang akan tertarik dengan materi. Karena itu, untuk menarik minat orang, saya akan berikan door prize bagi warga yang hadir, bisa berupa TV, sepeda, sepeda motor, dan bila perlu: avanza!

Ke tiga, ini rumus pasti dan tidak boleh meleset, saya harus siapkan dana yang cukup. Sebetulnya dana ini diperlukan sejak memulai langkah pertama, tetapi anggaplah itu sebagai dana awal yang “tak seberapa”. Dana sesungguhnya adalah menjelang pilkada itu sendiri.

Untuk menjadi pimpinan partai di daerah – pada kompetisi internal partai yang lalu, saya cukup merangkul sekitar 30 pengurus cabang (tingkat kabupaten). Anggaplah satu pengurus cabang saya beri cenderamata 1 milyar, maka saya ”hanya” perlu 30 milyar – dan probabilitasnya bisa 99%. Sedangkan untuk menjadi gubernur, saya harus memenangkan hati jutaan pemilih. Katakanlah ada 3 pasang calon, dengan total jumlah pemilih sekitar 30 juta orang, maka minimal saya harus mendapat dukungan lebih dari 10 juta pemilih. Berapa uang yang saya perlukan? Cukup sulit memprediksi. Yang pasti, bisa lebih tinggi dari angka 30 milyar. Lantas, dari mana duitnya? Ah, mau tahu aja, ente!

Ke empat, ini sejatinya isu yang sungguh berat, saya harus menyiasati isu pasundan-pantura! Sudah menjadi rahasia umum, bahwa propinsi ini identik dengan kultur pasundan. Resistensi kultural-politik pasundan cukup tinggi terhadap pantura. Buktinya: belum ada satu pun gubernur terpilih dari pantura.

Saya harus memulai dari langkah kecil: secara personal saya harus sedikit nyunda, dengan panggilan “kang”, misalnya. Sebelum ini, selama berkiprah di kabupaten, saya suka memakai julukan: “bung”. Ya, Bung Casdira. Saya menyukai julukan ini, sebagaimana pemimpin besar revolusi RI menggunakannya: Bung Karno. Tak ubahnya Bung Karno, saya juga pemimpin besar revolusi – di kabupaten ini!

Namun, untuk kepentingan akseptabilitas masyarakat pasundan terhadap diri saya, saya rela sedikit merendahkan bahu saya, untuk dipanggil “kang”: Kang Casdira! Euleuh, euleuh

Sebetulnya, bisa jadi sebagian masyarakat pasundan tidak lagi menyoal politik identitas-kultural ini. Tapi bagaimana pun, saya harus mewaspadai kalau ada lawan politik saya yang dengan sengaja mengeksplorasi isu sensitif ini ke permukaan – untuk menjegal saya.  Ini langkah yang sungguh berbahaya. Namun, saya punya dua strategi penangkal: berdayakan mesin partai di wilayah pasundan untuk menepis isu sensitif ini – sebagaimana saya jelaskan pada strategi pertama; dan manfaatkan ulama dan tokon pasundan – ini akan saya jelaskan pada strategi ke lima.

Ke lima, saya akan lakukan pendekatan kepada ulama-ulama pasundan yang berpengaruh, juga kepada tokoh-tokoh yang “iconic”. Merekalah yang akan saya manfaatkan untuk menepis, sekaligus meluruskan, persepsi masyarakat terhadap diskursus pasundan-pantura.

Saya akan berikan bantuan kepada pesantren-pesantren, atau mesjid-mesjid seribu umat, milik para “ulama pra-bayar”. Saya juga akan menghadiri, sekaligus memberikan bantuan secukupnya, untuk acara-acara penting organisasi, lembaga, atau kelompok besar mana pun yang berafiliasi dengan tokoh berpengaruh propinsi.

Ke enam, saya harus memperoleh dukungan maksimal di “kandang” sendiri: pantura! Bagaimana pun, mengharapkan suara mayoritas pemilih saya dari pasundan kurang realistis. Ini bisa dilihat dari beberapa acara yang saya lakukan di tatar sunda – kurang mendapat respon yang bagus. Karena itu, suara pemilih dari pantura sendiri harus maksimal. Dengan total jumlah pemilih sekitar 5 juta manusia, atau sekitar 16% dari total pemilih propinsi ini, suara pantura layak diperhitungkan.

Namun demikian, saya juga masih punya catatan: di wilayah pantura sendiri, ada rival potensial dari kabupaten sebelah yang juga berambisi maju ke kursi gubernur. Nyali saya sama sekali tidak ciut – saya tidak yakin suara dia signifikan, tetapi hadirnya rival di kandang sendiri bisa jadi penggembos suara, setidaknya di kabupaten dia.

Karena itu, mau tidak mau, suara di kabupaten sendirilah yang menjadi penopang utama – dan dinasti saya di kabupaten lah yang menjadi harapan satu-satunya. Untungnya isteri saya saat ini masih menjadi bupati, dan secara de facto: saya lah bupati sebenarnya. Saya masih memegang kendali penuh di kabupaten, karena 7 jurus ampuh yang saya uraikan pada tulisan yang lain.

Saya tahu betul, peluang saya tidak begitu meyakinkan. Tetapi saya harus berjuang keras merebut kursi gubernur. Ini seperti perjuangan hidup-mati karir politik saya, karena kalau tidak jadi gubernur: meja hijau sudah mengintai saya!

Haha, khayalan tingkat tinggi!!

Strategi Saya Nyalon Gubernur (1)

Setelah satu dekade memimpin kabupaten, saya tentu ingin menapaki tangga yang lebih tinggi lagi: gubernur!

Ada banyak alasan mengapa saya terus ingin menggapai posisi politik yang lebih tinggi. Untuk tingkat kabupaten, saya sudah bisa genggam dengan satu tangan. Terlalu mudah bagi saya untuk menguasai kabupaten ini. Saya telah dua kali menjadi bupati. Pada periode 5 tahun ke dua, bahkan saya menang telak, dengan mengantongi nyaris 70% suara. Padahal waktu itu ada 3 pasang calon.

Isteri saya, juga dengan tanpa susah payah, kini menjadi bupati. Strategi saya dulu rupanya cukup ampuh: sejak awal masa saya menjabat, saya tidak pernah memajang gambar wakil saya di ruang publik. Saya lebih memilih berdampingan dengan isteri saya, sekalipun itu terkait program pemerintah, bukan partai, sebagai pengenalan awal kepada publik sebelum dia nyalon bupati.

Kewenangan wakil bupati, pada waktu itu, saya batasi sebisa mungkin, agar dia tidak dikenal oleh masyarakat. Terlalu riskan apabila wakil saya juga memiliki akses terbuka ke ruang publik. Dia bisa menjadi ganjalan bagi saya, juga keluarga saya, dalam pencalonan bupati periode berikutnya.

Anak saya pun sudah punya pijakan politik. Saya sudah memberikan posisi strategis: pemimpin daerah partai pohon rindang. Organisasi sayap partai, pemuda burung elang, juga saya berikan ke dia. Selain sebagai ”kawah candra dimuka” bagi pengalaman politik anak saya, juga sekaligus menjadi batu pijakan untuk misi yang lebih besar: calon bupati setelah isteri saya. Lagipula, elektabilitas dia sudah teruji, karena sudah terpilih menjadi anggota DPRD propinsi. Ya, nama besar saya bisa menjadi jaminan masa depan karir politik dia.

Praktis, jabatan bupati, pimpinan daerah (kabupaten dan propinsi) partai, pemuda burung elang, semua dipegang oleh keluarga saya. Keluarga besar saya yang lain, misalnya ipar, juga sudah memegang instansi daerah yang strategis. Intinya: dinasti saya sudah tegak di daerah, untuk saat ini dan beberapa periode ke depan. 

Kini, saatnya saya membangun kekuasaan yang lebih besar lagi, dengan berupaya mencalonkan diri sebagai gubernur, di propinsi terdekat dengan ibu kota. Saya sudah punya modal cukup kuat, karena saat ini saya sudah memegang posisi pucuk pimpinan partai pohon rindang tingkat propinsi.

Semua itu saya peroleh dengan mudah. Ya, selagi orang masih butuh makan, harta dan kemewahan, saya bisa menerobos tembok pusat kekuasaan partai. Di jaman ini, sebetulnya, tidak ada lagi yang namanya kepentingan partai. Yang ada hanya kepentingan pribadi. Partai hanya kendaraan politik untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi. Dengan memahami kebutuhan pribadi para pengurus partai di seluruh kabupaten di propinsi ini, saya tentu bisa melenggang ke pucuk pimpinan partai di tingkat propinsi dengan mudah.

Tugas yang sedikit “rumit” hanyalah mencari sumber-sumber dana yang saya pakai untuk “memahami” kebutuhan para pengurus partai di daerah tadi. Tetapi saya tidak akan buka rahasia bagaimana saya mencarinya. Itu resep yang mahal. Haha.. Menghayal.

Blok Migas dan Kepentingan Nasional

Menyusul akan berakhirnya masa kontrak beberapa blok migas yang dikelola oleh perusahaan asing di Indonesia, saya, dan siapa pun anda yang masih berpikir tentang kepentingan nasional, tentu berharap agar blok-blok itu dikembalikan dan dikelola oleh “kita” sendiri. Definisi “kita” yang saya maksudkan jelas: Pertamina. Mengapa Pertamina?

Pertama, jelas bahwa jika blok-blok migas itu dikelola oleh BUMN, keuntungan usaha migas itu akan sepenuhnya masuk ke Negara dalam bentuk deviden ke APBN. Soal apakah APBN itu sampai ke tangan rakyat, itu urusan berikutnya.

Secara rata-rata, di dalam kontrak PSC, bagian Negara bersih sekitar 55% – 60%. Sisanya merupakan bagian kontraktor – dalam bentuk bagi hasil dan pengembalian biaya investasi dan operasi. Jika dikelola oleh Pertamina, maka 100% keuntungan usaha migas akan menjadi milik Negara.

Soal risiko, blok-blok yang akan habis masa kontraknya itu jelas memiliki risiko yang relatif rendah, karena sudah proven menghasilkan minyak atau gas bumi. Itu pun Pertamina masih bisa berbagi risiko, jika mau mengalihkan sebagian share blok itu ke perusahaan lain, baik swasta nasional maupun asing. Tetapi Pertamina jelas mendapatkan gain dari penjualan share itu, dibandingkan jika diberikan ke swasta begitu saja. 

Ke dua, dengan menyerahkan blok-blok migas itu ke Pertamina, kita dapat mengelola seluruh minyak dan gas yang diproduksikan itu untuk tujuan-tujuan yang selaras dengan kepentingan nasional kita. Kebijakan apa pun terkait pengelolaan migas, akan mudah diimplementasikan hingga ke dasar piramida, apabila sumberdaya migas itu ada di tangan perusahaan Negara, atau institusi mana pun yang secara rasional akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah.

Sejauh ini, para pemangku otoritas sektor energi tampaknya enggan untuk mengedukasi publik, bahwa sebetulnya produksi minyak nasional sebesar 900 ribuan barel per hari itu tidak semuanya milik kita. Sekitar 40% – 45% dari jumlah produksi itu merupakan bagian kontraktor. Negara, setelah titik penyerahan, tidak punya kewenangan sama sekali terhadap minyak bagian kontraktor itu. Jadi, minyak atau gas yang berada di bawah kendali kebijakan Pemerintah sebetulnya tidak sebesar yang dikira orang selama ini.

Sungguh ironis memang, di saat kita gencar menata kebijakan energi nasional, di sisi lain kita terus membiarkan sejumlah blok-blok migas jumbo yang habis masa kontraknya itu lepas, atau bahkan sengaja dilepaskan, ke tangan swasta. Bagaimana kebijakan publik di sektor energi akan efektif, sementara aliran energi itu berada dalam kendali perusahaan swasta – nasional maupun asing?

Bagaimana pun, mengharapkan perusahaan swasta untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan usahanya adalah harapan kosong belaka, kecuali jika hal itu selaras dengan kepentingannya.

Ke tiga, persoalan akut beban subsidi BBM akan bisa diringankan, jika Pertamina menguasai sebagian besar usaha hulu migas - yang merupakan pemasok aliran migas nasional.

Kita tahu bahwa untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, kita masih harus impor ratusan ribu barel minyak, baik dalam bentuk mentah maupun BBM, per hari. Di sinilah sebetulnya masalah yang perlu diseriusi, agar anggaran pengadaan BBM subsidi itu tidak begitu membebani APBN.

Pemangku otoritas sektor energi juga enggan memberikan edukasi lainnya ke publik: bahwa sebetulnya subsidi yang membebani APBN itu hanya konsekuensi logis dari besarnya jumlah minyak impor yang kita beli dengan harga pasar di Singapura.

Ya, anggaran subsidi hanya secara ril besar apabila volume minyak yang diperoleh dengan cara membeli di pasar itu besar.

Untuk minyak yang diangkat dari perut bumi pertiwi, Negara sebetulnya tidak benar-benar mengeluarkan subsidi secara cash. Negara tidak mengeluarkan sepeser pun untuk mengangkat migas dari perut bumi. Cost recovery, atau penggantian biaya untuk kontraktor, juga diberikan dari hasil produksi migas.  Tidak ada kewajiban Negara untuk membayar ke kontraktor apabila pendapatan migas tidak bisa menutup semua cost yang sudah dikeluarkan.

Namun demikian, para pejabat kunci sektor energi nampaknya lebih sibuk meredakan gejala, daripada menyentuh sumber penyakitnya itu sendiri. Mereka, dengan dibantu beberapa pengamat ekonomi, terus mengarahkan persepsi publik bahwa subsidi BBM adalah pangkal banyak masalah lainnya dalam pengelolaan energi kita. Bahkan besarnya subsidi BBM kerap dibenturkan dengan omong-kosong tentang pengalihan subsidi itu untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Di sisi lain, di sektor hulu yang memberikan kita ketersediaan energi bagi bangsa ini, justeru mereka obral ke swasta, baik nasional maupun asing. Kasus Blok West Madura Offshore beberapa waktu lalu adalah contoh yang nyata. Padahal dengan mengambil lapangan minyak yang sudah produksi – dan berlimpah – itu, anggaran pembelian minyak impor akan berkurang secara signifikan.

Kerugian (opportunity lost) dari lepasnya blok migas dengan tingkat produksi yang jumbo itu, sejauh ini, juga belum kita kalkulasi dan konversikan ke nilai pengurangan subsidi ril dalam APBN. Inilah hal lainnya yang tidak pernah dibuka ke publik secara terbuka.

Alasan terakhir mengapa blok-blok migas itu sebaiknya diberikan kepada Pertamina, adalah dengan melihat kemampuan dan pengalaman Pertamina sendiri dalam mengelola blok-blok migas. Untuk wilayah laut dalam, barangkali Pertamina harus rendah hati untuk mengakui kemampuannya yang masih terbatas. Tetapi untuk lapangan-lapangan di darat dan laut dangkal, dan di situlah letak blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya, apalagi yang perlu diragukan?

Kecuali ada faktor wani piro di belakangnya, maka alasan-alasan yang saya kemukakan di atas tidak lagi relevan.

*****

Catatan:

Blok-blok migas yang akan berakhir masa kontraknya adalah sbb: Blok Siak – 2013 (Chevron), Blok Salawati - 2015 (Intermega), Blok Corridor – 2016 (ConocoPhilips), Blok Kepala Burung – 2016 (Petrochina), Blok Mahakam – 2017 (Total), Blok B Arun – 2012 (ExxonMobil) dan Blok Attaka – 2017 (Chevron).

Konsen Saya Terhadap Tambang Freeport

Banyak yang menilai, bahwa problem terbesar tambang Freeport (gambar dari sini) adalah soal royalti kepada Negara yang terlampau kecil: hanya 1%. Itu untuk emas – yang katanya produk ikutan. Untuk hasil tembaga, Freeport memberikan royalti sekitar 3% – angka yang sebetulnya juga mengenaskan. Setidaknya angka 3% inilah yang “direstui” undang-undang pertambangan. Memang, angka 1% atau 3% itu di luar pajak, khususnya pajak penghasilan, yang rata-rata sebesar 35%. Tetapi di sini pajak tak layak diperhitungkan, mengingat setiap pelaku usaha – yang tidak memanfaatkan kekayaan Negara pun, bayar pajak penghasilan.

Tanpa perlu mengkajinya secara mendalam, angka-angka itu jelas tidak adil bagi Negara – dan rakyat selaku pemangku kepentingan. Sebagai pembanding, di negara-negara lain, untuk tambang emas, rata-rata royalti bagi negara di atas 5%. Belum lagi jika dibandingkan dengan minyak dan gas bumi.

Dalam tambang minyak atau gas bumi, bagian Pemerintah sebesar 85% net, setelah kontraktor mendapatkan penggantian biaya operasi dan membayar pajak. Secara gross, bagian Pemerintah rata-rata 55 – 60%.

Di samping itu, Pemerintah juga mengatur skema first tranche petroleum (FTP) untuk mengamankan bagian Negara, untuk mengantisipasi biaya operasi membengkak (di atas 100% pendapatan gross). FTP biasanya sebesar 10%. Kalau biaya-biaya tidak di-mark-up, posisi Negara cukup aman. Kalau biaya operasi dimanipulasi, ya wassalam juga. Tapi setidaknya, hitam di atas putih, PSC migas memberikan bagi hasil yang cukup fair.

Di luar persoalan besaran royalti, sebetulnya problem yang lebih mendasar adalah soal kedaulatan Negara. Absurd? Tidak!

Kedaulatan Negara tercermin dari posisinya sebagai “pemilik” sumberdaya alam, dalam hal ini emas dan tembaga. Konsekuensinya, hanya negara yang berhak memiliki emas dan tembaga yang ditambang dari bumi Papua itu. Negara punya hak untuk membawa kemana, mau dijadikan apa, serta menjual dengan harga berapa, atas emas dan tembaga itu. Negara secara mutlak memiliki mineral right dan mining right.

Lantas Freeport, selaku kontraktor, dapat apa?

Freeport berhak atas manfaat ekonomis dari investasi yang dia tanamkan. Dia berhak atas economic right. Gampangnya: Freeport berhak dapat “upah” dari Negara. Pertanyaan selanjutnya: Negara mau membayar Freeport pakai apa? Jika Negara punya duit, bayar upah itu pakai duit. Kalau Negara dianggap tidak mampu mengupah Freeport pakai duit, ya silakan pakai emas atau tembaga sebagai upah. Perhitungan keekonomian jelas harus dilakukan, agar Freeport selaku investor mendapat keuntungan ekonomis. Tetapi posisi Negara dalam hal ini jelas: sebagai pemilik. Tanpa bisa diganggu gugat.

Prinsip kedaulatan Negara ini tercermin di dalam model PSC (Production Sharing Contract) yang berlaku pada sektor pertambangan minyak dan gas bumi. Di dalam PSC, Negara bertindak sebagai pemilik minyak dan gas bumi yang dihasilkan. Karena itu, Negara berhak mengatur, mengawasi dan mengendalikan kegiatan operasional minyak dan gas bumi, termasuk ke mana dan dengan harga berapa minyak dan gas yang dihasilkan itu dijual. Untuk kontraktor, mereka mendapatkan “upah” berupa minyak atau gas bumi dalam bentuk bagi hasil produksi (production sharing).

Lain halnya dengan Freeport. Negara nyaris tidak punya akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan. Negara hanya dapat “persenan” alakadarnya. Negara tidak berhak mengatur ke mana emas dan tembaganya itu dilarikan, dijual ke mana dan dengan harga berapa.

Pertanyaannya: mengapa tambang emas dan tembaga Papua, dan semua tambang lainnya dari perut bumi pertiwi, tidak menggunakan skema yang sama atau identik dengan PSC? Bukankah konstitusi tidak membedakannya?

Di masa yang lalu, khusunya pada pada era revolusi kemerdekaan, mungkin hanya minyak dan gas bumi yang dianggap “strategis” bagi Negara, sedangkan komoditas tambang lainnya tidak. Karena itu, para pendiri republik dulu memisahkan antara model kontrak minyak dan gas bumi, dengan tambang umum lainnya, termasuk emas dan tembaga. Tetapi hari ini jelas tidak. Emas, tembaga, batubara, bijih besi, timah, dan lain-lain, adalah kekayaan alam yang juga sifatnya strategis. Keberadaannya harus diolah secara benar, sehingga memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat – sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Untuk itu, terhadap tambang emas dan tembaga Freeport ini, konsen saya sangat jelas: bongkar lagi model kontrak karya tambang Freeport di Papua. Ganti dengan model kontrak yang sesuai dengan konstitusi: dimana Negara sebagai pemilik sumberdaya alam, berhak atas emas dan tembaga yang dihasilkan. Selanjutnya berikan bagian Freeport sebagai upah bagi kontraktor – secara layak. Tak ada lagi cerita Negara tidak punyak akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan.

Jadi, tidak sekedar re-negosiasi. Kenaikan angka royalti bagi Negara memang penting, tetapi tidak sepenting menguasai atau memiliki emas dan tembaga yang dihasilkan dari sana.   

Saya kira, hanya dengan cara inilah amanat konstitusi kita ditegakkan: bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Reshufle Kabinet, Pasar Bebas dan Pak Fadel

Rasanya belum begitu telat, topik ini saya tulis. Baru minggu lalu, Pak SBY merombak susunan kabinetnya. Publik dibuat tegang, menduga-duga, berharap-harap cemas. Para menteri mungkin lebih lagi. Pada petang hari itu, teka-teki terjawab sudah, siapa menggantikan siapa, siapa mendapat apa, dan siapa yang tak dapat apa-apa.

Berbagai analisis dan spekulasi, khususnya terkait alasan reshufle, pun berkembang. Media tak henti-hentinya ngobrolin itu lagi, itu lagi. Banyak yang menduga, bahwa alasan reshufle sebetulnya bukan menyangkut kinerja. Buktinya? Hasil kerja UKP4 pun nyaris tak jadi pertimbangan.

Beberapa menteri yang kinerjanya cukup baik, yang ditunjukkan dengan raport “biru”, toh terdepak juga. Misalnya, menteri yang membidangi teknologi, atau menteri urusan ikan dan laut: Fadel Muhammad.

Kalau menteri yang memang kinerjanya terbukti tidak bagus, atau bermasalah dengan hukum, atau bahkan tersandung persoalan etika – menyangkut kredibilitas pribadi, ya wajar. Yang bikin kita semakin bertanya, kok beberapa menteri yang kementeriannya sedang runyam dengan kasus hukum, malah tidak diutak-utik. Kemenakertrans, atau menpora, misalnya?

Tapi dipikir-pikir, ini memang panggung politik. Jadi, ya memang sudah lumrah, pertimbangan politik selalu menjadi komando. Kepentingan rakyat? Nanti dulu. Itu nomer sekian. Soal kinerja? Ya, sejauh bisa ditolerir, dan yang terpenting tidak mencoreng citra kabinet secara keseluruhan, tuan presiden bisa tutup mata.

Lagipula, itu kan memang hak pak presiden. Dia sudah terpilih. Rakyat pun sudah (dengan sadar) memilih. Dia berhak memilih para pembantunya, sesuai ketentuan konstitusi. Jadi, mau sewot ke siapa?

Selain soal siapa-siapa tadi, juga ada soal penambahan jumlah wakil menteri. Ini tidak kalah menghebohkan. Pasalnya, kabinet Indonesia bersatu jilid 2 ini memiliki 19 wakil menteri. Sangat gemuk.

Harus diakui, tugas presiden kita memang berat. Dia memimpin organisasi yang besar sekali. Ada 34 menteri, ditambah 19 wakil menteri. Ada 33 gubernur dan hampir 500 bupati dan walikota se-Indonesia. Itu belum ditambah lembaga negara lainnya seperti kepolisian dan TNI. Organisasi yang besar ini bertugas mengurusi ‘anggota’ yang jumlahnya juga sangat besar: 237 juta rakyat Indonesia.

Dengan menganut sistem demokrasi, dimana setiap kepala orang bisa menyuarakan aspirasinya, tentu sistem ketatanegaraan kita ini sangat kompleks. Ditambah lagi dengan otonomi daerah atau desentralisasi, yang membuat posisi presiden kita ini kagok, karena gubernur dan bupati/walikota juga dipilih langsung oleh rakyat. Ruwet juga garis komando dan kordinasinya.

Dari sisi ini, saya bisa pahami, mengapa tuan presiden membutuhkan banyak pembantu. Saya pun melihat, wakil-wakil menteri yang dipilih ini memang kebanyakan dari kalangan profesional. Jadi, masih oke lah. Barangkali pak presiden ingin dua sasaran ini tercapai sekaligus: akomodasi kepentingan partai, dan kinerja kementriannya itu sendiri. Alasan pemborosan, seperti yang banyak diungkap oleh banyak kalangan, barangkali bisa kita tolerir, sepanjang dia hanya makan gaji dan tunjangan resmi. Itu tidak akan seberapa, jika dibanding dengan duit yang dikorup oleh satu orang oknum saja.

Yang mungkin menjadi persoalan dari adanya wakil menteri adalah: bagaimana pembagian kewenangannya dengan menteri sendiri? Sepertinya, aturan main terkait hal ini belum jelas. Konon, wakil menteri yang sudah ada sebelum ini banyak yang tidak jelas kiprahnya, karena belum tahu persis apa yang harus dia lakukan, dan sejauh mana kewenangannya.

Jadi, di obrolan warung kopi ini, saya memaklumi jika reshufle kabinet itu lebih didominasi oleh akomodasi kepentingan politik. Ini memang ranah politik. Penambahan wakil menteri juga masih bisa dipahami. Yang saya sayangkan, beberapa menteri yang kinerjanya bagus, juga didepak. Ck ck ck.

Pak Fadel, Selamat Jalan…

Saya secara pribadi salut dengan kinerja pak menteri urusan laut dan ikan itu. Setidaknya, saya melihat dari keberpihakan dia pada kehidupan ekonomi rakyat pinggiran: petani dan nelayan. Baru satu tahun, dia mengeluarkan program bantuan bagi para petani garam. Bantuan itu, saya lihat sendiri, sampai ke lapangan dengan selamat, meskipun mungkin hanya sebagian. Banyak petani garam yang terbantu.

Pak menteri juga mendamprat pengusaha nakal, yang mengimpor garam pada saat petani panen garam. Akhirnya, garam impor itu pun dikembalikan. Belum puas, pak menteri juga sampai rela bersinggungan dengan bu menteri urusan dagang, yang membuka keran impor itu. Hasilnya: harga garam di level petani bertahan. Entah ada kepentingan pribadi pak menteri atau tidak. Yang jelas, kebijakan itu terasa betul di lapangan.

Dalam satu kesempatan, setelah reshufle diumumkan, pak menteri berucap: “Saya baru menyadari, bahwa … sikap saya dalam memperjuangkan ekonomi rakyat terlampau keras.” Beliau juga menyentil: “Kebijakan yang saya buat dianggap berpotensi merugikan kepentingan para penganut ekonomi pasar bebas.”

Pada saat pak menteri ikan dan laut didepak, bu menteri dagang cuma pindah kursi, masih anteng di ruang kabinet.

“Saya juga minta maaf kepada para petambak garam dan nelayan, karena program saya terputus. Semoga menteri berikutnya bisa melanjutkan program-program saya…”

Kaum Muda: Antara “Perlawanan” dan “Karya”

Beberapa waktu lalu, dalam suatu even, Pak JK memberikan wejangan kepada anak-anak muda: agar mereka tidak terjebak dalam dinamika politik yang semakin menyedot perhatian dan energi bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Pemuda harus tetap berada pada relnya: berpikir dan bekerja keras mewujudkan cita-cita bangsa ini.

Kalimatnya pendek, tetapi sarat makna, sekaligus mengandung tuntutan yang besar. Sejarah memang telah mencatat, bangsa ini bangkit bersama kaum muda, tentu yang terdidik, pada jaman itu.

Pada saat bangsa ini masih terjajah, kaum muda berperan dalam pergerakan melawan penjajah. Ya, satu kata yang cukup mewakili peran kaum muda pada masa itu adalah: “perlawanan”. Tentu, perlawanan itu dilakukan dengan cara-cara yang berbeda dengan para pendahulunya. Kaum muda, di awal abad 20 lalu, bergerak untuk membangkitkan kesadaran kolektif bangsa. Mereka menyadari, bahwa modal intelektual jauh lebih penting daripada bedil atau meriam.

Karena itu, bukannya mengangkat senjata, pergerakan kaum muda pada waktu itu lebih diwarnai oleh pembentukan organisasi-organisasi pemuda. Boedi Oetomo, Sarekat Islam, adalah sebagian contohnya. Melalui wadah-wadah itu, mereka bergerak menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya kedaulatan bangsa, serta keyakinan akan persamaan derajat manusia. Mereka melawan, tetapi dengan sehormat-hormatnya perlawanan.

Sikap kritis merupakan senjata yang paling ditakuti oleh penguasa-penjajah. Sikap kritis itu disalurkan melalui dua wahana: organisasi dan media massa. Ya, organisasi dan media massa, yang diamunisi dengan sikap kritis, adalah dua senjata utama perlawanan kaum muda terhadap kedzoliman penguasa.

Tak butuh waktu lama, sejak perlawanan bangsa ini dimotori oleh kaum muda – terdidik, bangsa kita siuman. Di titik inilah kemudian perlawanan bersenjata dari rakyat kita memiliki arah yang jelas: kemerdekaan.

Kini, lebih dari setengah abad merdeka, tentu tantangan kaum muda menjadi lain. Sikap kritis memang tetap penting, tetapi tidak sepenting dulu lagi. Kata “perlawanan” pun tidak lagi menjadi kata tunggal yang mewakili peran kaum muda.

Bangsa kita sudah relatif terdidik, meskipun masih jauh dari harapan dan cita-cita kemerdekaan. Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, juga peran media massa yang semakin modern, membuat “gerakan penyadaran” rakyat menjadi tidak sesulit dulu lagi. Masyarakat kita dengan mudah mengakses informasi tentang segala hal yang menyangkut bangsanya. Apa yang diderita warga Aceh, bisa dilihat dengan mudah oleh warga Papua, dan sebaliknya, dan sebagainya.

Masyarakat kita sudah terbiasa mengorganisasikan diri, baik organisasi sosial, budaya, politik, pendidikan, atau sekedar organisasi yang berbasis hobi.

Namun demikian, sekali lagi, tantangan kaum muda saat ini bukan lagi terletak pada “perlawanan” semata, tetapi sudah bergeser ke arah bagaimana bangsa ini dibangun dengan semestinya. Di sinilah tuntutan utama kepada kaum muda: “karya”. Ya, karya, barangkali kata yang pas untu menggantikan kata “perlawanan”. Sudah waktunya kaum mudah mengubah orientasi perjuangannya pada arah ini.

Bagi kaum muda: selamat berkarya, membangun bangsa!

Kereta

Hari ini, saya betul-betul tidak tahan untuk menuliskan tentang situasi di dalam kereta yang sudah tidak manusiawi.

Setiap hari, saya pergi-pulang kantor menggunakan kereta commuter line, rute Depok – Kota. Di banding kereta ekonomi, tentu jenis kereta ini relatif lebih nyaman. Di dalamnya ada AC, atau setidaknya kipas angin, meskipun pendingin yang ada seringkali tidak sanggup melawan arus panas yang dikeluarkan oleh tubuh manusia – yang berjejal di dalamnya.

Setiap hari kerja, terutama pagi dan sore, kereta memang penuh-sesak. Tetapi setiap Senin pagi, tingkat kesesakannya na’udzubillah. Bahkan tulang-tulang rusuk dan bahu pun terasa terhimpit. Untuk masuk kereta, seringkali kita harus sedikit pasang kuda-kuda, mendorong orang yang berjejal di pintu kereta. Tanpa itu, kita sulit masuk.

Sesampainya di dalam, manusia sudah tampak seperti tumpukan baju di koper.

Yang bikin saya tidak tahan adalah kejadian pagi tadi: seorang bapak paruh baya menggendong seorang anak perempuan, sekitar 3 tahun usianya, dan menggandeng seorang anak lelaki – sekitar 7 tahun. Masuk ke “tumpukan baju”, anak lelakinya mulai tak nyaman. Wajahnya terus menengadah, mencari udara di tengah sesaknya orang, sambil sesekali meringis menahan himpitan tubuh orang di sekelilingnya yang jauh lebih besar.

Melewati beberapa stasiun, anak perempuan kecilnya mulai gelisah. Orang yang berjejal di kereta itu, termasuk bapak yang menggendongnya, terombang-ambing akibat badan kereta yang terus meliuk kanan dan kiri. Tangisnya mulai pecah. Mungkin karena gerah; mungkin juga karena takut dengan kerumunan orang.

Saya sempat terpikir: bapaknya yang gendeng. Tega-teganya dia menggendong dan menggandeng dua anaknya masuk ke kereta dalam kondisi penuh sesak seperti itu. Orang dewasa, namun pendek, pun sudah cukup “sengsara” naik kereta seperti itu. Apalagi anak kecil.

Dalam kondisi anak kecilnya yang ngamuk, saya menyarankannya agar dia turun dulu di Manggarai, untuk menenangkan si kecil. Toh, tinggal naik kereta berikutnya, berangkali lebih kosong.  Tak perlu bayar lagi.

Sambil terus menghibur, dan setengah mengibul: “Sebentar lagi turun, sayang”, sang bapak tidak menggubris saran saya. Padahal dia turun di Kota - sekitar delapan stasiun lagi dari Manggarai. Ya sudah lah. Saya yang berada di sebelahnya, hanya bisa berusaha sekuat tenaga menghalau, agar tubuh saya dan orang-orang di sekelilingnya tidak menghimpit bocah lelaki kecil itu. Bisa repot kalau sampai terjadi apa-apa.

Sementara itu, anak perempuan kecil yang digendong terus meraung-raung. Tangan dan kaki mungilnya terus menggeliat, menonjok dan menendang muka bapaknya. Suasana gaduh. Semua perhatian penumpang tertuju pada sang bapak dan dua bocahnya itu.

Yang saya ceritakan ini situasi di commuter line, yang berpendingin. Kebayang bagaimana situasi kereta ekonomi dalam kondisi penuh sesak. Bahkan di atap kereta pun, saya lihat, orang berjejal menantang maut.

Saya tidak tahu persis apa masalahnya, sehingga kondisi transportasi publik kita sedemikian amburadul. Yang jelas, Jabodetabek memang luar biasa crowded. Ini dari sisi “demand” transportasi publik itu sendiri. Dari sisi “supply“, kereta yang ada jelas tak memadai. Itu pun, yang saya tahu, kereta-kereta itu merupakan hibah dari Jepang. Lalu, apa yang sudah kita buat?

Jangan tanya soal kondisi di sekitar jalur kereta: kumuh bukan main (gambar diambil dari sini). Tidak ada penanganan berarti. Seringkali upaya yang dilakukan pemerintah sifatnya sporadis dan bernada “penertiban” – yang kerap mengintimidasi warga.

SBY memang sempat naik kereta dari Priuk ke Senen, April 2009 lalu, untuk melihat-lihat situasi di sepanjang lintasan kereta. Instruksi sudah diberikan untuk “membenahi” situasi di sekitar rel itu. Sayang, saya belum melihat instruksi itu dilaksanakan.

Saya juga pernah melihat peta Jakarta tahun 1930-an, jaman Belanda dulu. Ternyata jalur rel kereta pada waktu itu lebih banyak daripada hari ini. Ini yang bikin saya heran setengah mati. Jadi, setelah 60 tahun lebih merdeka, infrastruktur kita, khususnya kereta, bahkan lebih buruk dari jaman penjajahan dulu? Ah, yang bener aja.

Empat Pilar Tatanan Masyarakat

Berangkat dari empat komponen penyusun manusia: jasmani, perasaan (emosional), pikiran (mental) serta jiwa, maka empat komponen ini jualah yang menyusun kehidupan suatu masyarakat. Karena itu, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara kolektif, bahkan dengan sistemnya,  juga bisa kita rumuskan dari kebutuhan individu itu sendiri.

Pertama, komponen fisik, atau jasmaniah. Kebutuhan bagi komponen fisik di antaranya: makan, minum, berpakaian, bertempat tinggal. Dari sudut pandang kolektif, tentu  masyarakat membutuhkan kesejahteraan ekonomi. Inilah kebutuhan primer mereka – sebagai mahluk hidup. Karena itu, kita bisa melihat dominannya kegiatan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.

Juga dalam lingkup negara, sektor ekonomi, baik makro maupun mikro, begitu dominan mempengaruhi kebijakan publik. Krisis ekonomi, seperti yang kita alami satu dasawarsa lalu, bahkan merupakan pangkal krisis multidimensi yang efeknya masih terasa hingga kini. Inilah cerminan bahwa apa yang menjadi kebutuhan primer individu, juga menjadi kebutuhan primer suatu masyarakat.

Kebutuhan primer ini akan relatif mudah terpenuhi, jika lapangan kerja dan kesempatan berusaha terbuka seluas-luasnya. Sempitnya lapangan kerja, serta susahnya kesempatan berusaha, akan menjadi benih-benih  keretakan masyarakat.

Ke dua, perasaan atau emosional. Secara kolektif, masyarakat pun memiliki rasa, emosi, harga diri atau kehormatan. Masyarakat juga ingin kebutuhan emosional mereka terpenuhi: kebutuhan menyalurkan aspirasi politik, perlakuan yang sama di depan hukum, serta perasaan dihargai oleh kelompok lain, terutama oleh penguasa. Kebutuhan ini akan relatif mudah terpenuhi apabila sistem demokrasi berjalan baik, bebas dari intimidasi kelompok tertentu, atau oleh penguasa.

Tanpa kebutuhan emosional yang terpenuhi, stabilitas sosial-politik sulit diwujudkan. Bahkan ketika rezim yang represif berkuasa, stabilitas semu lah yang terjadi. Di dalamnya masih terus tersimpan bara yang menyala-nyala, yang suatu saat bisa membakar apa saja.

Karena itu, tidak cukup kita mengatakan: “siapa pun pemimpinnya, apa pun sistem politiknya – demokrasi atau otoriter, yang penting rakyat sejahtera”.  Dalam jangka pendek, mungkin iya. Sementara rakyat belum terpenuhi kebutuhan primernya, barangkali mereka belum terlalu peduli dengan kebutuhan emosional mereka. Perlahan tapi pasti, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat, tuntutan mereka pasti akan beralih ke pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi: kebutuhan emosional mereka!

Ke tiga, komponen pikiran atau mental. Kebutuhan komponen ini bisa dipenuhi dengan adanya sistem pendidikan, pelatihan maupun penyaluran-penyaluran bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

Sistem pendidikan adalah pilar terpenting dalam transformasi masyarakat – tentu kita tahu hal ini. Tak ada satu pun masyarakat yang maju, tanpa ada sistem pendidikan yang hebat di belakangnya. Jepang, Amerika Utara, Eropa Barat, di negara-negara inilah sistem pendidikan dunia berkiblat. Dan kita tahu, negara-negara di kawasan ini pulalah yg saat ini maju.

Sungguh, perkembangan pemikiran dan mental adalah kebutuhan penting suatu masyarakat. Karena itu, bagi siapa pun pelayan masyarakat, hendaknya mengutamakan pengembangan sektor pendidikan dan sumberdaya manusia. Inilah kebutuhan mereka yang esensial untuk menuju taraf kehidupan mereka yang lebih baik.

Ke empat, komponen jiwa. Kebutuhan ‘jiwa’ masyarakat adalah tegaknya nilai-nilai kebaikan, serta nilai-nilai spiritualitas. Tentu, bukan hanya tegaknya simbol-simbol keagamaan seperti: megahnya bangunan mesjid, menjamurnya pesantren atau sekolah-sekolah keagamaan, pemakaian simbol-simbol agama di ruang publik, dan sebagainya. Yang lebih utama tentu esensinya: nilai-nilai agama yang tertanam jauh di hati masyarakat, yang lalu mewujud menjadi tindakan-tindakan: mencintai kebenaran, menghindari prilaku-prilaku merusak – seperti korupsi dan sebagainya.

Saya belum melihat satu masyarakat pun yang keempat pilarnya ini tegak secara bersamaan. Masyarakat yang maju sekalipun, paling banter hanya tiga pilar yang tegak: sektor ekonomi, sistem demokrasi dan sistem pendidikan yang maju. Pilar ke empat, nilai-nilai spiritualitas, nyaris tidak terbangun pada masyarakat Jepang, Amerika Utara atau Eropa Barat. Akibatnya, krisis identitas mewabah. Mereka nyaris kehilangan makna hidup yang hakiki.

Sebaliknya, banyak negara berkembang yang berusaha menegakkan pilar ke empat ini - setidaknya melalui regulasi atau penegakan aturan yang berbasis agama. Namun sayangnya, tiga pilar lainnya terabaikan: ekonomi yang tidak begitu terurus, sistem politik yang otokratik, serta sistem pendidikan yang belum terlihat maju.

Saya belum bisa membayangkan bagaimana kondisi masyarakat yang keempat pilarnya ini tegak. Barangkali istilah “madani” dalam pengertian saya adalah seperti itu.

West Madura Offshore: Memotret Dagelan Pemerintah

West Madura Offshore (WMO) adalah blok migas yang berada di lepas pantai barat Pulau Madura, atau sebelah utara lepas pantai Jawa Timur. Blok ini dikelola oleh Kodeco, perusahaan asal Korea, yang memegang 25% kepemilikan. Sisanya: 25% dimiliki oleh CNOOC dan 50% oleh Pertamina (Gambar dari sini).

Beberapa pekan yang lalu, blok ini sempat membuat gaduh dunia migas nasional. Pasalnya, selain baru akan memasuki masa produksi puncak, blok migas yang “mentereng” ini akan berakhir kontraknya pada tanggal 7 Mei 2011. WMO menyimpan puluhan juta barel minyak dan trilyunan kaki kubik gas. Pada puncaknya, blok ini diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 30 ribu barel minyak dan lebih dari 200 juta kaki kubik gas per harinya. Dengan tingkat produksi demikian besar, maka puluhan trilyun uang bisa dikumpulkan dari blok itu.

Ada dua penyebab utama kegaduhan ini. Pertama, soal usulan Pertamina kepada Pemerintah untuk memiliki dan mengelola sendiri blok WMO. Permintaan itu telah dilayangkan sejak 2008 lalu, namun hingga dua tahun kemudian belum juga digubris oleh Pemerintah.

Permintaan Pertamina tersebut tentu bukan tanpa alasan. Secara regulasi, sesuai UU Migas No. 22 tahun 2001 dan PP 35 tahun 2004, Pertamina dapat mengajukan kepada Pemerintah untuk mengelola blok-blok migas yang telah habis masa kontraknya. Di samping itu, dari sisi kemampuan teknis dan finansial, Pertamina sepenuhnya sudah siap untuk mengelola blok migas lepas pantai. Pertamina terbukti mampu melanjutkan, bahkan meningkatkan, produksi migas Offshore Northwest Java (ONWJ) sejak 2009 silam.  

Ke dua, pada saat Pemerintah ogah-ogahan mengabulkan permintaan Pertamina, Pemerintah malah dengan sigap menyetujui dua perusahaan abal-abal untuk membeli 20% (masing-masing 10%) kepemilikan di blok itu. Ini suatu keganjilan yang amat kentara. Pasalnya, pembelian participating interest tersebut tarjadi menjelang kontrak blok tersebut berakhir.

Inilah inti dagelannya: pada saat Pemerintah berulang kali menyampaikan keraguan akan kemampuan Pertamina dalam mengelola blok migas lepas pantai, mereka malah menggelar karpet merah kepada dua perusahaan siluman yang sama sekali tidak dikenal track record-nya di dunia migas!  

Pada awalnya, Pemerintah menekan Pertamina agar mau menerima pembagian kue blok itu menjadi: 60% Pertamina (naik 10%), lalu sisanya dibagi rata (masing-masing 10%) untuk Kodeco, CNOOC, dan dua perusahaan abal-abal itu. Namun, karena merasa di posisi yang benar dan didukung oleh banyak kalangan, Pertamina tetap menegakkan wajah untuk meminta pengelolaan blok WMO sepenuhnya.  Pemerintah makin geram dengan posisi Pertamina. CNOOC pun akhirnya mundur, disusul menghilangnya dua perusahaan siluman itu.

Singkat cerita, akhirnya Pemerintah menetapkan kepemilikan blok WMO menjadi 80% Pertamina dan 20% Kodeco. Pertamina dalam hal ini bertindak sebagai operator.

Selama polemik berlangsung, banyak pihak yang meneriaki Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan BPMIGAS, karena kelakuannya ini. Mereka menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak nasionalis: membela dan mempertahankan kepentingan asing, sementara anak negeri sendiri harus merengek-rengek setengah mati untuk mengelola kekayaan tanah airnya sendiri.

Jangan-jangan, persoalannya sebetulnya sederhana: soal “upeti” bagi oknum pejabat? Atau, soal 2014 yang membutuhkan dana besar – dan WMO adalah sumber alternatif yang bisa digali? Ah, mungkin saya terlalu jauh su’udzon.

Pribadi Utuh: Menggapai Keagungan (Greatness)

Tulisan sebelum ini telah mengulas tentang empat komponen penyusun manusia: fisik, pikiran (mental), emosional (perasaan) dan hati (jiwa). Untuk menggapai keagungan pribadi, empat komponen ini mesti kita berdayakan. Ini bukanlah pilihan – kita harus memberdayakan keempatnya sekaligus.

Jika kita bedah, berikut ini empat upaya yang dianjurkan oleh Covey, dan saya sependapat dengannya, untuk menuju keagungan pribadi.

Pertama: visi. Atau, orang sering menyebutnya “mimpi”. Ya, visi hidup adalah sebentuk pemberdayaan pikiran (mental), yang akan menuntun kita pada arah yang kita tuju. Tanpa visi, kita akan terus ‘menari’ mengikuti ‘gendang’ kehidupan yang seringkali ‘ditabuh’ oleh orang lain. Kita akan terus menjadi ‘korban’ pengaruh lingkungan, tren mode, kecenderungan sosial. Tanpa visi, sadar atau tidak, kita telah menyerahkan ‘kemudi’ kapal kita sendiri kepada orang lain.

Dalam 7 Habits, Covey telah memberikan panduan yang baik bagaimana menyusun visi ini. Segala sesuatu memang diciptakan dua kali: dalam alam “pikiran” dan “kenyataan”; dalam “desain” dan “realisasi”; dalam “maket” dan “konstruksi”. Juga dalam “lauh mahfudz” dan “alam dunia”. Dan saya sepenuhnya sependapat bahwa sebuah visi harus dimulai dari ujung perjalanan hidup kita: kematian. Ingin mati sebagai apakah kita? Bagaimana akhirnya manusia setelah kita – dan malaikat pencatat prestasi amal – menilai kualitas hidup kita?

Pertanyaan ini jauh lebih mendasar daripada sekedar: mau jadi apa kita? Untuk menggapai ‘kesuksesan’, pertanyaan ini mungkin cukup. Tetapi untuk sebuah ‘keagungan’ (greatness), jelas kurang memadai, karena bisa jadi pertanyaan “mau jadi apa” itu dijawab hanya dengan pencapaian sementara.

Ke dua, disiplin. Disiplin adalah pemberdayaan fisik, yang mewujud menjadi tindakan nyata yang sejalan dengan visi.  Disiplin tidak melulu identik dengan situasi protokoler: semua serba teratur dan menjemukan, tanpa spontanitas – yang justeru menjadi pelentur dan pemanis kehidupan.

Visi yang hebat selalu membutuhkan disiplin yang ketat untuk mencapainya. Disiplin adalah “harga” yang harus “dibayar” untuk menggapai visi. Disiplin juga mencerminkan ‘konsistensi’ dan ‘fokus’ yang kuat. Ia menuntut suatu kebiasaan yang sejalan dengan visi dan terus diulang-ulang. Satu penelitian bahkan menyatakan: kita butuh waktu 10 ribu jam latihan yang fokus untuk menjadi yang terhebat di bidangnya. Anggap kita berlatih 3 jam sehari, secara fokus dan konsisten tentunya, maka dibutuhkan waktu tidak kurang dari 9 tahun. Jika kita hanya bisa berlatih sejam sehari, tinggal kalikan tiga: 27 tahun!

Tanpa konsistensi dan fokus – dua nilai inti dari disiplin, visi tak ubahnya prasasti.

Ke tiga, passion. Ini adalah pemberdayaan emosional. Gairah yang menggelora adalah bahan bakar beroktan tinggi untuk menggerakkan tindakan disiplin. Tanpa passion, kita tidak akan mampu bertahan dalam kedisiplinan – konsistensi dan fokus – kita. Passion adalah harta milik orang-orang yang menjadi pemenang di bidangnya.

Namun demikian, untuk mendapatkan passion, tentu tidak mudah. Karena itu, kita perlu “berhenti” sejenak untuk berinteraksi dengan diri kita yang paling dalam, dan bertanya: apa mimpi kita sesungguhnya? Karena mimpi yang tidak menimbulkan passion adalah mimpi yang patut kita pertanyakan.

Ke empat, nurani. Ketiga komponen sebelumnya adalah pilar-pilar kesuksesan – yang hampir tak bisa ditawar. Tetapi nurani inilah yang menjadi penentu sekaligus pembeda: apakah ‘kesuksesan’ kita membawa ‘keagungan’ atau sebaliknya.

Tidak ada keberhasilan sejati yang bisa dicapai dengan mengubur nurani.

Pribadi Utuh: Kunci Memahami Masalah Hubungan antar Manusia

Stephen Covey, dalam “8th Habits”, memberikan satu sudut pandang yang cukup menyeluruh tentang bagaimana prinsip-prinsip kehidupan ini bekerja, khususnya terkait hubungan antar manusia. Saya selalu tertarik dengan buku-buku yang ditulisnya, tidak lain karena kedalaman prinsipnya – tidak sekedar mengupas “sikap” dan “mental” di permukaan. Salah satu prinsip penting dalam buku itu adalah: keagungan (greatness) hanya dapat dicapai ketika manusia benar-benar menjadi pribadi utuh.

Kita mafhum, manusia tersusun atas komponen: fisik (termasuk kebutuhan ekonomis), mental (pikiran), emosional dan hati nurani (jiwa). Satu saja dari keempat komponen ini tidak diberi “nutrisi”, maka kekosongan hidup akan terjadi – dan ini selalu menimbulkan masalah. Nutrisi bagi fisik tak perlu ditulis. Nutrisi bagi mental (pikiran) juga jelas: ilmu, pengetahuan, ide, kreativitas dan inovasi, dan sebagainya.

Nutrisi emosional adalah kebutuhan akan cinta, kasih sayang, perlakuan yang adil, penghargaan, pengakuan, persahabatan atau kedekatan, perlindungan, dan sebagainya. Nutrisi bagi hati nurani, dan ini yang menjadi pusatnya, adalah: kebenaran, keimanan, atau prinsip-prinsip lain yang sesuai dengan hati nurani.

Pemahaman akan keempat komponen penyusun manusia ini amat penting dalam membantu kita berinteraksi dengan, dan memperlakukan, manusia lainnya: pasangan, keluarga, teman, bawahan – atasan, relasi, dan semua manusia yang bersinggungan dengan kita. Bahkan pemahaman ini juga penting untuk memperlakukan diri kita sendiri.

Intinya: orang-orang di sekitar kita perlu mendapatkan “nutrisi” bagi fisiknya, bagi pikiran (mental)-nya, bagi kehidupan emosionalnya, dan bagi nuraninya. Jika salah satunya tidak kita penuhi, hubungan kita dengannya masih menyisakan kekosongan – dan ini selalu menimbulkan masalah.

Cobalah Anda penuhi nafkah kepada keluarga kita (kebutuhan fisik-ekonomis), lalu sisanya abaikan: tak perlu mencintainya secara tulus (emosional); tak perlu membiarkannya tumbuh dan berkembang secara intelektual (pikiran); tak perlu diurusi apakah keluarga Anda melakukan sesuatu yang benar – beribadah, berbuat jujur, baik kepada sanak-famili (hati nurani). Mudah ditebak akibatnya.

Atau, dengan pertanyaan yang lebih sederhana: bagaimana jika Anda dicintai (emosional) oleh pasangan, tetapi ide atau pendapat Anda (pikiran, mental) tidak pernah dipandang olehnya? Atau sebaliknya, jika pendapat-pendapat Anda (pikiran) didengarkan, tetapi Anda tidak dicintai olehnya?

Bahkan ketika tiga komponen lainnya terpenuhi, lalu salah satunya terabaikan, efeknya tetap muncul dan tidak bisa digantikan oleh pemenuhan ketiga komponen lainnya itu.

Gajilah karyawan Anda secara layak (fisik-ekonomis), akuilah dan beri dia penghargaan setulusnya (emosional), lalu biarkan – bahkan dukunglah –  ia untuk berkembang (mental, pikiran), tetapi kemudian Anda menyuruhnya untuk memanipulasi perhitungan pajak, membohongi pelanggan, atau hal-hal lain yang membentur tembok nuraninya. Bisakah Anda menjamin karyawan itu akan tetap bertahan di perusahaan Anda? Setidaknya, puaskah ia?

Kita bisa mengolah berbagai kasus lainnya, dengan pendekatan salah satu dari komponen itu yang tidak dipenuhi, dengan kerangka pemikiran ini. Dan hasilnya akan sama saja: ketidakharmonisan hubungan antar manusia.

Ketergantungan

Di abad informasi ini, handphone tampaknya sudah menjadi ‘kebutuhan pokok’ masyarakat di semua lapisan, di semua profesi. Apakah anda bisa bayangkan, hidup seminggu, atau bahkan sehari, tanpa handphone? Dalam situasi tertentu, apalagi ‘dipaksakan’, mungkin bisa. Dalam kondisi normal, saya yakin cukup berat. Ya, demikian tergantungnya kita pada alat komunikasi mungil itu. Dan itu hanya salah satu dari sekian hal yang membuat kita, baik secara individu maupun kolektif, sangat tergantung (dependent).

Apa pun situasinya, ketergantungan kita pada sesuatu selalu menimbulkan kerawanan. Jika sesuatu itu lepas dari tangan kita, secara psikologis kita bisa goyah. Tanpa hp, barangkali kita akan merasa ‘tersekat’. Bagi para profesional, tanpa hp bisa berarti kehilangan begitu banyak produktivitas.

Baiklah, contoh hp barangkali kurang menggigit.

Lihatlah bagaimana masyarakat Libya begitu tergantungnya pada sosok Khadafi. Empat puluh tahun sudah dia memimpin Libya, dan tuntutan mundurnya Khadafi harus dibayar dengan instabilitas negara itu. Libya tergoncang. Mereka belum sempat menyiapkan kader pengganti Khadafi.

Mari kita tengok juga sejarah bangsa kita sendiri satu dasawarsa lalu. Tiga puluh dua tahun Pak Harto memimpin negeri ini. Diakui atau tidak, kita begitu lama tergantung pada sosoknya sebagai ‘bapak pembangunan’. Kita lengah menyiapkan kader-kader negarawan pengganti – dan para ‘wakil rakyat’ waktu itu lebih suka menjunjung tinggi-tinggi beliau. Pada saat arus sejarah menyeret Pak Harto dari kursinya, kita kelabakan. Bangsa kita bukan hanya goyah, tetapi nyaris pecah berkeping-keping. Butuh waktu lama untuk memperbaiki efek akibat ketergantungan kepemimpinan nasional itu.

Dalam bentuknya yang lebih elegan, Singapura juga nyaris mengalami ketergantungan yang akut pada kepemimpinan Lee, atau Malaysia dengan Mahatirnya.  Namun, tidak seperti Indonesia atau Libya, Singapura dan Malaysia segera menyadari kekeliruannya. Rotasi kepemimpinan nasional berjalan baik di kedua negara itu.

Ya, ketergantungan memang selalu menimbulkan kerawanan.

Ketergantungan: Akar Krisis Minyak

Bahaya wabah ketergantungan ini lebih terlihat jelas pada minyak bumi. Secara kolektif, masyarakat dunia saat ini sangat bergantung pada minyak bumi sebagai sumber energi.  Meskipun potensinya diperkirakan hanya 6% dari total potensi energi dunia, tetapi minyak bumi terus mendominasi penggunaan energi dunia – lebih dari 40%. Pada masa-masa yang lalu, angka ini bahkan lebih tinggi lagi.

Bagaimana ketergantungan terhadap minyak bumi ini menggoyahkan dunia, bisa kita baca dengan baik dari catatan sejarah. Jauh sebelum OPEC terbentuk, minyak telah menjadi salah satu penyebab meletupnya perang dunia II pada era 1940-an. Satu dekade kemudian, pada saat krisis Terusan Suez tahun 1957 turut mengganggu kestabilan arus minyak dunia, suhu politik internasional memanas.

Pada saat perang Arab-Israel tahun 1970-an lalu, OPEC menunjukkan taringnya dengan mengembargo Amerika dan Eropa dengan produk minyaknya. Amerika dan Eropa sesak nafas, karena ketergantungan mereka yang akut terhadap minyak bumi.

Ketergantungan pada minyak bumi ini telah menimbulkan banyak konflik berlumuran darah di bumi ini: Irak, Afganistan, Kuwait, bahkan perang Pasifik juga diindikasikan terkait penguasaan ladang-ladang minyak di Asia Tenggara – Indonesia salah satunya.

Terhadap kehidupan ekonomi global, minyak juga telah menyebabkan krisis yang mematikan. Kenaikan harga minyak dunia hampir selalu membuat ekonomi limbung, terutama bagi negara-negara pengimpor minyak. Meskipun secara global, pengaruhnya ternetralisir oleh ‘rejeki nomplok’ (windfall profit) yang diterima negara-negara penghasil minyak – hal ini tercermin dari penurunan out put global yang tidak terlalu signifikan akibat kenaikan harga minyak.

Bagi Indonesia, ketergantungan terhadap minyak kerap menimbulkan instabilitas sosial-politik. Pada masa Orde Baru, hal ini tidak begitu tampak, karena ada ‘tangan besi’ yang dengan ketat menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok, termasuk minyak (tanah). Saat memasuki era reformasi, yang diiringi dengan deregulasi dan liberalisasi sektor migas, terlebih setelah Indonesia resmi menjadi net oil importer sejak 2004 lalu, krisis minyak menjadi momok yang menakutkan. Kenaikan harga minyak dunia tahun 2005 lalu, yang direspon dengan kebijakan kenaikan harga BBM lebih dari 120%, telah memberikan pelajaran yang mendalam bagi Pemerintahan SBY, untuk tidak gegabah menaikkan harga BBM di kemudian hari.

Karena itu, kenaikan harga minyak dunia tahun 2008 lalu hanya diimbangi dengan sedikit kenaikan harga BBM, lalu kemudian diturunkan lagi seiring dengan anjloknya harga minyak. Belakangan, awal tahun 2011 ini, Pemerintah dengan cukup hati-hati mewacanakan pembatasan BBM bersubsidi. Tetapi sampai saat ini, toh belum juga berani dilaksanakan.

Untuk mengatasi pengaruh krisis minyak, tidak ada cara lain, betapa pun menyakitkannya, selain dengan memutuskan ketergantungan pada minyak itu sendiri. Konversi minyak tanah ke LPG, lepas dari segala kekurangannya, adalah solusi yang cukup jitu dalam memutus ketergantungan itu.

Beberapa jalan rintisan lain yang bisa ditempuh di antaranya: mengembangkan sepenuhnya potensi 27 giga watt geothermal untuk listrik; menyetop bahan bakar minyak untuk listrik PLN – ganti dengan gas atau batubara; mengembangkan konsep gas kota untuk daerah-daerah penghasil gas – untuk penerangan, memasak, kendaraan bermotor;  memperkuat kebijakan agar bioenergi menjadi lebih ekonomis – dengan insentif harga, dukungan lahan dan tata ruang untuk pengembangan tanaman bioenergi; dan sebagainya.

Dalam jangka menengah-panjang, industri otomotif juga harus turut berbenah, agar memungkinkan kendaraan berbahan bakar gas tumbuh – tentu dengan diiringi pengembangan infrastruktur pengisian bahan bakar gas. Barangkali ini yang paling kritikal, karena sektor transportasi paling banyak menenggak BBM.

Selama masyarakat masih tergantung pada minyak bumi, dan selama belum ada sumber energi massal lainnya yang terjangkau (dari sisi harga dan ketersediaan), maka kebijakan apa pun terkait energi tidak akan pernah efektif, kecuali sebagai “aspirin” semata.

Tiga Kunci Untuk Tiga Situasi

Ada tiga kunci, kata seorang ustadz, bagi seorang muslim untuk hidup bahagia, baik di dunia maupun di akhirat. Tiga kunci ini sekaligus sebagai penawar untuk tiga kondisi umum yang pasti dialami oleh setiap kita.

Situasi pertama adalah di saat kita mendapatkan nikmat, baik berupa kekayaan – meskipun sedikit, jabatan yang baik, kelapangan dan kesehatan yang prima, hubungan yang harmonis, prestasi yang membanggakan, dan sebagainya. Dalam situasi ini, kunci yang harus dipegang oleh seorang muslim, kata ustadz tadi, adalah ‘syukur’. Ya, bersyukur saat mendapatkan nikmat adalah konskuensi logis.

Syukur yang paling agung, masih kata ustadz tadi, adalah ‘membalas’ pemberian Tuhan dengan bertauhid: tidak menyekutukannya dengan apa pun! Memurnikan ketaatan kepada-Nya adalah bentuk syukur paling afdol. Ibadah-ibadah amaliah adalah konsekuensi praktisnya.

Di samping itu, orang yang benar-benar bersyukur tidak akan menggunakan nikmat yang diperolehnya itu untuk maksiat kepada-Nya. Jadi, substansi ‘syukur’ ini ternyata jauh lebih dalam dari sekedar melafalkan: “Alhamdulillah”. Syukur yang timbul dari sanubari akan memberikan keindahan tersendiri di dalam hidup kita. Inilah pangkal kebahagiaan sesungguhnya.

Situasi yang ke dua adalah di saat kita dihadapkan pada situasi sulit, tempaan musibah, kehilangan keluarga atau harta, dicabutnya nikmat sehat, drop-out atau PHK, cerai dan sebagainya. Dalam situasi ini, kata ustadz juga, kunci yang harus dipegang adalah ‘sabar’.

Allah dengan lugas menyatakannya di dalam Qur’an: agar kita mencari pertolongan melalui ‘sabar’ dan sholat, di saat kita tertimpa petaka. Kata Imam Ali, kalau saya tidak salah kutip, ‘sabar’ adalah seumpama ’kepala’ bagi keimanan seseorang. Ya, begitu sentral peran kesabaran ini di dalam menyokong keimanan. Sangat masuk akal, karena ketidaksabaran adalah salah satu titik lemah bagi robohnya keimanan.

Sama dengan ‘syukur’, untuk bersabar, kita juga perlu betul-betul meyakini bahwa memang cobaan itu adalah ‘kreasi’ Tuhan untuk menguji kita. Bahkan dalam suatu dalil dinyatakan, kurang lebih: jika Tuhan mencintai seseorang, Dia akan betul-betul mengujinya. Keyakinan ini akan mengarahkan kita pada sudut pandang yang tetap positif, seburuk apa pun situasinya. Wajar, jika dengan ‘sabar’, seseorang akan bahagia – pada akhirnya.

Situasi yang ke tiga adalah saat kita khilaf. Setiap manusia, sudah menjadi semacam aksioma, pasti tidak luput dari salah. Adalah penting untuk selalu waspada agar tidak melakukan kesalahan dan maksiat. Tetapi yang jauh lebih penting, karena aksioma tadi, adalah bagaimana tindakan kita apabila sadar telah melakukan kesalahan. Di sinilah peran kunci ke tiga: ‘taubat’.

Ya, taubat adalah ‘sahabat’ ke tiga setelah ‘syukur’ dan ‘sabar’, untuk mengarungi hidup ini. Bertebaran janji Allah di dalam Al-Qur’an, bahwa Dia Maha Pengampun dan akan mengampuni dosa hambanya yang bertaubat. Karena itu, manfaatkan sifat kemuliaan-Nya ini dengan sebaik-baiknya. Tidak ada jaminan, orang yang melakukan kebaikan akan selalu masuk surga. Juga tidak ada yang tahu, bahwa yang melakukan maksiat pasti punya kavling di neraka. Ya, rahasianya adalah ‘taubat’.

Itulah sekelumit makna yang saya serap, dari khatib Jumat siang tadi.

Memahami Sistem PSC dari Petani

PSC (production sharing contract) adalah sistem atau model pengelolaan sumberdaya minyak dan gas bumi yang “lahir” dari pemikiran pendahulu kita. Bisa dikatakan, PSC ini produk “orisinal” bangsa kita. Sejak dicetuskan pada era 1960-an, sudah lebih dari 72 negara penghasil minyak dan gas bumi di dunia telah mengadopsi model PSC ini. Tentu dengan berbagai variannya.

Pada dasarnya, “resep” PSC diambil dari pola kerja sama dua orang petani dalam menggarap satu lahan (gambar dari sini). Satu orang sebagai pemilik lahan, satu orang lainnya sebagai penggarap. Hasil produksi padi dibagi dua: masing-masing mendapatkan setengah bagian (sistem paron).

Karena itu, prinsip-prinsip kerjasama yang berlaku antara kedua orang petani itu juga berlaku dalam sistem PSC. Dalam konteks ini, negara bertindak sebagai ‘pemilik lahan’ dan kontraktor swasta (nasional maupun asing) sebagai ‘penggarap’. Berikut ini sedikit uraiannya.

Pertama, yang dibagi adalah ‘padi’, bukan berupa uang hasil penjualan padi. Dalam sistem PSC, sesuai dengan namanya: “production sharing”, maka yang dibagi antara negara dan kontraktor adalah ‘minyak’ atau ‘gas’nya itu sendiri, bukan uang hasil penjualan migas.

Ke dua, petani penggarap menanggung seluruh biaya dan menyiapkan tenaga kerja: mulai dari memperoleh benih, menyiapkan lahan, menanam, memupuk, menyemprotkan pestisida maupun insektisida, sampai memanen dan mengangkut padi hingga ke rumah pemilik lahan.

Begitu pula dalam sistem PSC. Kontraktor menanggung seluruh biaya: dari mulai biaya memperoleh wilayah kerja (biaya join study atau joint evaluation), bonus tandatangan, biaya eksplorasi, biaya pengembangan serta biaya produksi hingga transportasi melalui pipa – sampai pada “titik pembagian”.

Ke tiga, terkait dengan poin ke dua tersebut, maka seluruh risiko ditanggung oleh petani penggarap. Jika padi gagal panen, maka seluruh biaya menjadi tanggungan penggarap. Pemilik lahan tidak akan dimintai ganti rugi.

Di dalam PSC, jika kontraktor tidak menemukan minyak atau gas, maka seluruh risiko ditanggung oleh kontraktor. Negara tidak ikut menanggung biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor.

Ke empat, seluruh sarana yang dibangun oleh penggarap, seperti gubuk, parit atau penambahan tanggul, tetap menjadi milik si pemilik lahan. Dalam PSC pun demikian. Seluruh peralatan atau instalasi migas menjadi milik negara, dari mulai fasilitas yang ada di sumur pemboran, pipa, kompresor, stasiun pengumpul minyak atau gas, dan sebagainya.

Ke lima, meskipun petani penggarap yang melaksanakan pekerjaan di lapangan, tetapi pemilik lahan memiliki kewenangan untuk menentukan jenis padi yang akan ditanam, serta kapan padi itu harus dipanen. Dengan kata lain, petani pemilik lahan masih memegang kendali strategis.

Di dalam PSC, negara tetap memegang kendali managemen migas. Kontraktor harus mengajukan program dan anggaran setiap tahun kepada pemerintah (BPMIGAS) untuk memperoleh persetujuan. Kapan sebuah lapangan migas bisa diproduksikan secara komersial (plan of development – POD), juga tetap menjadi kewenangan BPMIGAS.

Ke enam, setelah dipanen, hasil padi diangkut ke rumah pemilik lahan untuk dibagi. Bagian petani penggarap sebesar 50%. Itu sudah mencakup penggantian biaya yang dikeluarkan oleh penggarap. Sementara itu, pemilik lahan menerima bagian 50% bersih – karena tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.

Di dalam PSC standar, bagian bersih negara dan kontraktor masing-masing 85% dan 15%. Tetapi itu belum termasuk cost recovery (penggantian biaya) yang sudah diperoleh kontraktor. Jika memperhitungkan pengembalian biaya (dengan asumsi 30%), maka bagian negara vs kontraktor menjadi sekitar 60% : 40%. Tidak jauh beda dari pembagian sistem paron oleh petani.

Ke tujuh, kerjasama antara petani penggarap dan pemilik lahan memiliki batas waktu. Biasanya setahun. Setelah itu, lahan dikembalikan ke pemilik. Perpanjangan masa kerjasama sepenuhnya menjadi wewenang pemilik lahan.

Di dalam sistem PSC, kontrak berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 20 tahun. Perpanjangan masa kontrak ini menjadi kewenangan penuh negara. Tentu, kontraktor migas bisa mengusulkan perpanjangan ini.

SDA atau SDM?

Tulisan ini tidak hendak mengulas pilihan mana yang lebih utama antara SDA dan SDM, tetapi justeru ingin mempertanyakan: betulkah keduanya adalah pilihan? Betulkah jika kita sudah berupaya membangun sumberdaya manusia dengan baik, maka sumberdaya alam bukan lagi menjadi wacana serius dalam membangun bangsa ini – dan karena itu bisa kita abaikan?

Pemikiran ini berangkat dari obrolan saya bersama seorang kawan, yang baru saja mengikuti sebuah diskusi dengan seorang tokoh yang sangat konsen dengan pembangunan sumberdaya manusia Indonesia. Dalam pandangan tokoh itu, sebagaimana buktinya secara empiris bisa kita temui pada masyarakat Jepang, Amerika Utara dan Eropa Barat, sumberdaya manusia adalah kunci bagaimana membangun bangsa ini.

Sampai detik ini, nyaris tidak ada satu pun contoh negara yang maju berkat kekayaan alamnya. Dalam konteks ini, barangkali kita harus bisa membedakan antara “negara kaya” dan “negara maju”. Arab Saudi adalah contoh “negara kaya”; Jepang adalah sampel “negara maju”. Determinasi “kemajuan” lebih dekat kepada kualitas sumberdaya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta aplikasinya pada sektor ekonomi-industri di negaranya – yang sifatnya dinamis. Sementara “kekayaan” identik dengan sumberdaya alam – dan bersifat statis.

Dari sisi ini, dan dalam lingkup negara secara “individual”, bukti empiris peran sumberdaya manusia ini nyaris tak terbantahkan. Jepang, negara yang sering dijadikan role model, memberikan satu bukti kuat bahwa SDM adalah kunci kemajuan suatu bangsa. Jepang bahkan seolah-olah tak pernah menganggap penting isu soal keterbatasan dan pengelolaan kekayaan alam mereka.

Namun, jika kita kaji lebih jauh, timbul satu pertanyaan: apa yang dibutuhkan oleh manusia-manusia Jepang, Amerika Utara dan Eropa Barat untuk membangun negaranya? Jawaban dari pertanyaan ini akan mengarah pada satu titik: bahan-bahan mentah dari alam yang mereka “sulap” menjadi produk-produk bernilai tambah tinggi!

Fakta ini mengarahkan kita pada pertanyaan selanjutnya: dari manakah bahan-bahan mentah dari alam yang mereka olah itu?

Dalam lingkup global, manusia-manusia cerdas tetap membutuhkan input sumberdaya alam untuk membangun negaranya. Mereka membutuhkan suplai bijih logam, silikon, minyak dan gas bumi, batubara, mineral, sumberdaya hayati, serat alam dan bahan-bahan mentah lainnya dari negara-negara yang kaya SDA – yang umumnya adalah negara berkembang. Indonesia adalah salah satunya.

Dalam lingkup global pula, kita akan melihat gambaran besar bagaimana rantai proses industrialisasi ini berlangsung: bahan mentah berasal dari negara berkembang, lalu diolah di negara maju, kemudian dipasarkan ke seluruh dunia – termasuk ke negara berkembang tempat bahan-bahan mentah itu berasal. Dari sini jelas terlihat, bahwa negara berkembang memiliki dua peran sekaligus: sebagai sumber bahan mentah dan sekaligus pasar yang sangat potensial. Negara-negara pengolah akan menikmati keuntungan ekonomi terbesar dari seluruh rantai proses ini.

Di sisi lain, negara-negara berkembang yang kaya sumberdaya alam harus mulai mewaspadai rantai proses ini. Meskipun hal ini sudah berlangsung selama beberapa abad terakhir, tetapi saat ini dan di masa-masa mendatang, proses pengurasan sumberdaya alam ini akan semakin cepat dari sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh sedikitnya dua faktor: teknologi yang semakin canggih dan pertumbuhan penduduk kelas menengah – yang sangat konsumtif – di seluruh dunia.

Jangan sampai kenaifan ini terjadi: kekayaan alam mereka terus dikeruk dengan sangat cepat dan rakus, untuk menyuplai proses industrialisasi di negara-negara maju. Pada saat yang sama, negara-negara berkembang itu berupaya keras membangun SDM negaranya – dengan mengabaikan fakta bahwa kekayaan alamnya saat ini terus terkuras.

Lalu, bayangkan kondisi berikut:  pada saat kualitas SDM negara-negara berkembang itu membaik, dan secara kolektif mereka membutuhkan input bahan-bahan mentah untuk membangun negaranya, mereka sudah kehilangan “stok” kekayaan alam. Lalu, dari mana lagi mereka mendapatkan suplai bahan-bahan mentah?

Tidakkah mereka mulai berpikir untuk mengelola sumberdaya alam mereka dengan sebaik-baiknya, melakukan konservasi, diversifikasi, dan tidak membiarkan korporasi multinasional mengeruk kekayaan alam mereka dengan rakus dan seenaknya?

Karena itu, saya melihat pembangunan sumberdaya manusia kita ini penting, tetapi tidak untuk mengabaikan pentingnya pengelolaan kekayaan alam kita. Yang lebih mengenaskan: jika kekayaan SDA kita terus dikuras, sementara pembangunan SDM kita pun masih setengah hati.

Pasal 33 UUD ’45: Konstitusi Kita Yang Terabaikan

Beberapa waktu lalu, sekelompok tokoh agama ramai-ramai “menggoyang” istana. Para tokoh lintas akidah itu menuding Pemerintah kita telah melakukan “kebohongan”: satu kata yang dianggap terlalu kasar dan kemudian menjadi polemik.

Pemerintah kita dianggap tidak sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan rakyat, seperti yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan. Pemerintah juga dianggap tidak serius menjalankan mandat konstitusi – bahkan mengabaikannya.

Saya tidak hendak membahas polemik tokoh agama versus Pemerintah yang sudah lewat itu. Namun, substansi masalah yang disampaikan oleh mereka itu tampaknya masih relevan – bahkan akan terus relevan – untuk kita kaji, terutama pengabaian terhadap amanat konstitusi.

Salah satu mandat yang terabaikan itu adalah Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.

Production Sharing Contract (PSC)

PSC yang berlaku di dunia migas, menurut saya, adalah satu-satunya model pengelolaan sumberdaya alam yang paling “konstitusional”, khususnya PSC yang berlaku sebelum UU migas No 22 tahun 2001. PSC mengatur prinsip dasar bahwa kepemilikan sumberdaya migas ada di tangan negara (mineral right). Yang berhak menambang (mining right) juga negara, melalui perusahaan milik negara yang diberikan amanat oleh undang-undang.

Ada pun dalam pelaksanaannya, dengan mempertimbangkan kemampuan teknis dan finansial negara, boleh dikerjakan oleh kontraktor swasta, baik nasional maupun asing. Namun, kedua prinsip dasar di atas tetap berlaku. Kontraktor hanya berhak mengambil manfaat ekonomi (economic right) dari kegiatan penambangan migas itu, setelah berada pada titik penyerahan: titik dimana bagian migas negara dan bagian migas kontraktor dipisahkan.

Selama masih ada di perut bumi pertiwi, dan selama negara belum secara resmi memberikan bagian migas yang ditambang itu kepada kontraktor, selama itu pula kepemilikan sumberdaya migas tetap di tangan negara. Karena itu, meskipun kontraktor swasta yang mengebor dan mengangkut minyak atau gas dengan pipa, kendali managemen tetap di tangan Pertamina (dulu) atau BPMIGAS (kini).

Dengan sistem PSC, sumberdaya migas kita telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi pembangunan bangsa, meskipun sebagian kalangan menilai bahwa kita sebenarnya “tidak kaya” migas. Wajar, karena yang mereka jadikan pembanding adalah negara minyak di Timur Tengah sana. 

Saat ini, sektor migas menyumbang sekitar 20% APBN – penyumbang terbesar ke dua setelah pajak. Di era 1970-an, bahkan migas menyumbang lebih dari 70% APBN.

Konsesi Tambang: Pengabaian Konstitusi yang Nyata

Lain ceritanya dengan sektor tambang umum, semisal emas, batubara, dan sebagainya. Secara prinsip, sumberdaya tambang umum adalah sama kedudukannya dengan sumberdaya migas di mata konstitusi. Namun, berbeda dengan tambang migas yang menggunakan sistem PSC, di dalam tambang umum masih menggunakan sistem konsesi: sistem yang berjalan sejak jaman kolonial dan hampir tanpa koreksi yang berarti.

Dalam sistem konsesi, kontraktor swasta, baik nasional maupun asing, memiliki hak atas mineral (mineral right), hak menambang (mining right) dan hak atas manfaat ekonomi (economic right) sekaligus. Meskipun di dalamnya berlaku “pungutan negara” , sebagai bukti seolah-olah bahwa memang mineral yang ditambang itu milik negara. Di dalam industri tambang batubara, misalnya, negara hanya mendapatkan royalti 13,5%.  Untuk tambang emas, sesuai PP No 45 tahun 2003, negara hanya mendapatkan royalti 3,75%. Namun yang perlu dicatat: pertama, emas atau batubaranya sendiri tetap diboyong oleh kontraktor, tanpa ada mekanime penyerahan dari negara sebagai pemilik sumberdaya itu sendiri; ke dua, untuk tambang emas Freeport di Papua, negara hanya mendapatkan 1% royalti. Angka yang sangat mengenaskan.

Emas, batubara, dan juga migas, adalah sama-sama kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi pertiwi. Lalu, mengapa perlakuan mereka dibedakan? Mengapa Freeport sampai detik ini tetap memiliki, menambang dan mengambil manfaat ekonomi emas Papua, tanpa kontrol yang memadai dari negara dan hanya memberikan imbalan sedikit sekali? Bukankah konstitusi kita mendaulat bahwa emas itu milik negara? 

Dari sisi ini, saya sependapat dengan para tokoh agama itu, bahwa Pemerintah kita telah “berbohong”: bohong terhadap konstitusi kita sendiri!

Added Value

Mengingat sosok dan pemikiran Pak Habibie, ada dua kata yang paling melekat dalam benak saya, yaitu “added value“, atau “nilai tambah”. Karena itu, saya secara pribadi menjuluki beliau sebagai the man of added value, atau manusia yang berorientasi pada “nilai tambah”.

Secara sederhana, added value dapat kita artikan sebagai ”nilai” yang kita tambahkan ke dalam satu barang, atau materi, atau jasa, atau bahkan manusia. Sebagai contoh, jika kita jual singkong 1 kg, (anggap) harganya hanya seribu rupiah. Tetapi jika singkong itu dijadikan kripik, maka harganya bisa  menjadi (katakanlah) 5 ribu rupiah. Artinya, kita telah menambahkan nilai 4 ribu rupiah pada 1 kg singkong. Nilai singkong menjadi 5 kali lipat!

Dengan menggunakan analogi yang sama, maka sebuah mobil telah mengalami penambahan nilai sekitar 45 kali lipat dari harga “bahan-bahan mentah” penyusun mobil itu sendiri: besi, alumunium, silikon, tembaga, plastik, dan sebagainya. Mesin pesawat telah mengalami penambahan nilai sekitar 8.250 kali lipat; superkomputer sekitar 15.580 kali lipat; jet tempur sekitar 22.900 kali lipat; dan satelit sekitar 183.000 kali lipat!

Tentu, dalam melakukan proses “nilai tambah”, ada “biaya tambah”, atau added cost. Menambah nilai singkong menjadi 5 kali lipat tidak gratis. Butuh minyak goreng, minyak tanah atau gas untuk bahan bakar, dan peralatan memasak. Tugas kita, menurut pemikiran Pak Habibie, adalah bagaimana memaksimalkan added value dan meminimalkan added cost.

Prinsip sederhana ini, jika kita kaji, sebenarnya cukup mendalam. Jika kita telisik bagaimana negara-negara maju membangun negaranya, sebetulnya tidak lebih dari konsep “nilai tambah” ini. Jepang, negara “kecil” dan miskin sumberdaya alam, menjelma menjadi raksasa ekonomi dunia, karena mereka berhasil melakukan proses added value. Logam dan semua barang mentah yang mereka impor dari negara-negara berkembang, mereka “sulap” menjadi Toyota Alphard atau Crown, Honda Jazz, Kawasaki Ninja, Sharp, Sony, dan sebagainya. Mereka menciptakan ribuan kali lipat nilai suatu barang, dan hasilnya mereka nikmati dalam bentuk kemakmuran dan standar hidup yang terus meningkat.

Jerman punya cerita serupa. Kita tentu tahu, bagaimana mereka “menyulap” besi-besi, logam dan material non logam lainnya menjadi Mercedes, BMW atau Audi yang super nyaman. Mereka hidup makmur, akibat proses penciptaan nilai yang mereka lakukan. Bukan saja keuntungan langsung dari penjualan mobil, melainkan multiplier effect-nya terhadap ekonomi-industri di negaranya. Amerika pun sama, bahkan lebih ‘gila’.

Kita akan menemukan cerita yang berkebalikan pada negara-negara miskin dan berkembang. Mereka lebih happy menjual bijih besi, timah, bahkan emas, minyak, batubara, kayu-kayu hasil penggundulan hutan, hasil pertanian dan perkebunan mereka, serta hasil laut, dalam bentuk “mentah”. Mereka sedikit sekali melakukan proses added value, sehingga ekonomi-industri tidak berkembang di negaranya. Akibatnya, mereka tidak banyak menikmati kemakmuran dan peningkatan standar hidup.

Agar proses added value pada barang (baca: kekayaan alam Indonesia) ini bisa berjalan, maka sedikitnya dua faktor yang harus dimiliki. Pertama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ke dua, manusia Indonesia sendiri harus melalui proses added value. Nilai manusia, setidaknya dalam konteks bahasan ini, terletak pada ilmu, keterampilan, wawasan, budaya, etos kerja, serta moral. Karena itu, Pak Habibie juga sangat konsen bagaimana membangun added value pada manusia Indonesia, melalui program pendidikan, riset dan pelatihan, dan sebagainya. Karena itu dapat dipahami, mengapa beliau mengirimkan banyak sekali mahasiswa program master dan doktoral ke pusat-pusat perkembangan sains dan teknologi dunia, tahun 1980-an yang lalu.

Kita tahu, IPTN, PT Pindad, PT PAL, dan sederet industri dan lembaga strategis lainnya, adalah hasil proses panjang yang dirintis oleh beliau, untuk meningkatkan added value bangsa ini. Mereka siap “menyulap” barang-barang mentah bernilai relatif rendah menjadi pesawat N-250, kapal laut atau senjata, atau produk-produk teknologi lainnya. Selain hardware berupa institusi dan teknologi yang dimilikinya, beliau juga telah menyiapkan software berupa strategi “mulai dari yang akhir, dan berakhir pada yang awal”: sebuah strategi brilian untuk percepatan proses alih teknologi dari negara maju, guna membangun 9 wahana industri strategis di nusantara.

Dari sudut pandang kolektif bangsa kita pada masanya, pemikiran beliau terlampau maju. Karena itu, apa yang beliau lakukan banyak dipertanyakan orang: apa gunanya bikin pesawat, di saat orang masih makan singkong? Untuk apa teknologi canggih? Ditambah “tekanan” dari IMF, akhirnya langkah Pak Habibie terhenti. Dalam satu kesempatan, bahkan beliau bilang: “Saya ditikam”.

Saat ini, kita semua menyaksikan, betapa banyak pesawat yang mengangkasa di Indonesia, dan begitu pesatnya industri penerbangan tanah air. Yang lebih mencolok, betapa teknologi informasi dan komunikasi, yang notabene teknologi canggih, tengah membanjiri kepulauan nusantara. Sayangnya, kita harus membeli semua itu dari orang lain. 

Kita bukan saja kehilangan benefit dari penjualan pesawat, kapal, senjata, produk-produk teknologi canggih, dan semua industri turunannya, melainkan kehilangan momentum untuk bangkit sejajar dengan negara-negara maju, dalam proses penciptaan added value di semua bidang. Kita telah mundur setidaknya 30 – 40 tahun ke belakang, di saat negara lain melesat jauh dengan teknologinya. Mereka, negara-negara maju, dipastikan akan terus menikmati kemakmuran dan standar hidup yang tinggi, akibat proses penciptaan nilai tambah yang terus mereka lakukan. Sementara kita hanya mengandalkan ‘periuk’ kemakmuran kita dari pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas, akibat minimnya nilai tambah pada kekayaan SDA kita yang sudah semakin menipis.

Lagi, Soal Subsidi BBM

Soal subsidi BBM memang sudah lama menuai kontroversi. Bagi mereka yang kontra-subsidi, berikut ini beberapa alasan yang sering mengemuka.

Pertama, subsidi BBM sangat membebani APBN. Pada kisaran harga minyak US$ 80-an ini, subsidi yang harus dialokasikan oleh Pemerintah sekitar 100 trilyun rupiah, atau sekitar 10% APBN. Jika disandingkan dengan subsidi listrik, pupuk dan sebagainya, maka porsi subsidi ini makin membengkak. Ke dua, terkait poin satu tadi, maka perlu ditinjau kembali apakah subsidi sudah tepat sasaran. Pemberian subsidi pada pemilik kendaraan pribadi, terutama roda empat, dianggap jelas tidak tepat sasaran. Lha, orang kaya kok disubsidi?

Ke tiga, ini kebanyakan pendapat kalangan yang bergelut langsung di bidang energi, yaitu fakta bahwa kita saat ini sudah menjadi net-importer minyak. Kita harus mencukupi 300 – 400 ribu barel minyak kebutuhan kita dengan membeli dari pasar dan dengan harga internasional. Jadi, dianggap tidak logis kalau kita menjual BBM dengan harga subsidi. Ke empat, masih pendapat para pegiat sektor energi, bahwa subsidi BBM akan menghambat pengembangan energi alternatif lainnya, karena harganya tidak bisa bersaing dengan BBM bersubsidi. Ke lima, ini sering muncul dari kalangan ekonom, bahwa subsidi akan mendistorsi perekonomian. Permintaan akan lebih tinggi dari tingkat alamiahnya. Pemborosan akan terjadi di sana.

Ke enam, sering ada orang bilang, harga BBM di Singapura mencapai 11.500 rupiah, sementara di Indonesia ‘cuma’ 4.500 rupiah. Ini dianggap tidak ‘fair’. Disparitas harga BBM antara Indonesia dan negara tetangga ditengarai memicu penyelundupan BBM ke luar, terutama ke Singapura. 

Saya sendiri belum yakin, kalau pencabutan subsidi BBM itu langkah yang tepat. Setidaknya saat ini. Karena itu, saya masih memiliki catatan-catatan tersendiri. Ini sekaligus menjawab enam poin argumen tadi.

Pertama, jika kita jujur melihat neraca APBN kita, maka terlihat dengan jelas bahwa penerimaan Negara dari sektor migas hampir mendekati 150 trilyun rupiah, jauh melampaui angka subsidi yang harus dialokasikan untuk sektor ini. Karena itu saya tidak mengerti, mengapa subsidi ini dianggap beban, padahal pendapatannya sendiri jauh lebih besar dari pengeluaran untuk sektor yang sama. Lagipula, subsidi ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah kepada rakyatnya, yang mesti dialokasikan untuk sektor yang strategis bagi kepentingan nasional. Bahkan negara liberal sekelas AS pun masih memberikan subsidi yang besar kepada rakyatnya. Jika Pemerintah masih menggantungkan penerimaan negara dari pajak, mengapa Pemerintah ‘keberatan’ untuk mensubsidi para pembayar pajak?

Ke dua, jika memang subsidi perlu ditinjau kembali, maka Pemerintah harus punya solusi jitu. Transportasi publik harus dibuat sedemikian nyaman dan layak, sehingga masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi, mau beralih. Program pemakaian BBG untuk kendaraan harus diupayakan secara nasional, tidak setengah-setengah, sehingga volume BBM subsidi jauh berkurang – tanpa harus melalui pembatasan. Jika belum bisa terlaksana, sebaiknya pencabutan subsidi BBM ditinjau ulang, karena dampak kenaikan BBM bukan saja mengena pada mereka yang punya kendaraan, tetapi multiplier effect-nya akan menjalar ke mana-mana. Kita sudah cukup belajar dari masalah ini.

Ke tiga, karena kita sudah menjadi net-importer permanen, maka yang perlu kita soroti adalah soal pembelian minyak impor, baik crude maupun BBM, dari trader internasional di Singapura. Seandainya kita bisa memenuhi semua defisit minyak kita dari kontrak pembelian jangka panjang dengan negara produsen minyak, maka masalahnya tidak akan begitu rumit: harga relatif lebih murah, risiko akibat  fluktuasi harga relatif berkurang, dan yang lebih penting, suplai minyak kita aman. Sejauh ini, hanya sebagian kecil crude yang kita beli dari negara produsen, untuk diolah di kilang Cilacap. Sisanya, crude dan BBM kita beli dari trader di Singapura, dengan harga yang lebih tinggi. Inilah “sisi paling gelap” dari tata kelola migas nasional.

Ke empat, soal pengembangan energi alternatif, Pemerintah kita masih setengah hati. Itu akar masalahnya. Bukan karena subsidi! Potensi raksasa geothermal yang sudah di depan mata saja tidak dikelola dengan baik, apalagi energi alternatif lainnya. Sampai detik ini, Pemerintah juga masih  ‘membiarkan’ PLN memakai sebagian besar BBM sebagai pembangkit listrik, yang jelas-jelas harganya mahal, padahal ada geothermal atau gas yang jauh lebih murah. Kenapa bioenergi belum ekonomis? Saya melihat karena skala keekonomiannya belum memadai. Lagipula, kalau pun Pemerintah memberikan subsidi, jumlahnya tak akan seberapa, jika dibandingkan dengan manfaat dari diversifikasi energi yang diperoleh.

Ke lima, subsidi akan mendistorsi ekonomi, begitu juga dengan pajak. Saya kira, pajak dan subsidi adalah dua sisi dari kepingan yang sama. Dua-duanya merupakan “konsekuensi” kita hidup bernegara, berpemerintahan. Soal tingkat permintaan, yang berujung pada pemborosan, saya melihat komoditas BBM tidak begitu elastis. Sebagaimana beras, masyarakat kita pasti akan membeli BBM, meskipun terjadi kenaikan harga. Bagi pemilik kendaraan pribadi, perbedaan harga 2 ribu rupiah per liter tidak akan mempengaruhi keputusan mereka untuk membeli BBM. Sementara di sisi lain, kenaikan ‘kecil’ itu akan berdampak pada inflasi, bahkan berakibat pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

Justeru saya melihat “pengereman” konsumsi BBM di sektor transportasi harus dilakukan dari sisi permintaan kendaraan itu sendiri. Jika kepemilikan kendaraan begitu mudah, maka bagi para pemilik uang, kenaikan harga BBM tak akan jadi soal. Pemborosan akan tetap terjadi, karena ini tidak melulu soal konsumsi, tapi sudah menjadi gaya hidup.

Kalau pun ada penyesuaian tingkat permintaan, itu tidak akan terjadi dalam waktu relatif singkat, kecuali dalam jumlah yang tidak signifikan. Atau, sampai barang substitusi BBM ini benar-benar melimpah di pasaran.

Terakhir, kalau kita membandingkan harga BBM dengan Singapura, kenapa tidak kita bandingkan juga tingkat pendapatan per kapita Indonesia dan Singapura? Jika harga harga BBM di Singapura 11.500 rupiah, itu “hanya” dua setengah kali lipat harga bensin di Indonesia (4.500 rupiah). Bandingkan dengan pendapatan per kapita Singapura yang mencapai 52 ribu US dolar, atau dua puluh kali lipat pendapatan per kapita masyarakat Indonesia (2.500 US dolar). Soal penyelundupan BBM ke Singapura, itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena hanya akan menelanjangi lemahnya sistem pengawasan negara maritim kita.

Pertamina dan Subsidi BBM

Tampaknya, rencana penghapusan subsidi BBM semakin mendekati kenyataan. Pemerintah sudah terang menyatakan akan membatasi volume BBM bersubsidi, efektif mulai 1 Januari 2010. Yang jadi ‘pilot project’ adalah wilayah  Jabodetabek. Jadi, menjejak tahun 2011 mendatang, hanya “plat kuning” dan “roda dua” yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi, baik solar maupun premium. Sementara “plat hitam”, juga “plat merah”, tidak diperbolehkan lagi menikmati subsidi.

Manajemen Pertamina menyambut baik rencana ini. Wajar, karena selama ini, mekanisme subsidi BBM sangat membebani keuangan korporasi. Pembayaran dari Pemerintah yang sering molor, membuat Pertamina kerap harus menalangi. Jumlahnya tak tanggung-tanggung: trilyunan rupiah! Jika kondisi fulus BUMN terbesar ini tidak baik, tentu sudah ambruk sejak lama. Dan, saya cukup yakin, belum ada yang sanggup mengambil alih ‘tugas mulia’ ini sepenuhnya.

Petronas jelas tersenyum lebar. Pasalnya, pembatasan BBM bersubsidi akan semakin meluaskan pasar mereka di Indonesia, meskipun sebetulnya mereka juga punya kesempatan untuk terlibat dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Rencana ini memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh pemain BBM asing di Indonesia. Selama Pertamina menjual BBM bersubsidi, sementara mereka tidak, selama itu pula SPBU asing akan ‘sepi’. Karena itu, barangkali Shell dan Total juga mulai tersenyum simpul, karena ‘arena permainan’ sudah semakin rata.

Tidak banyak yang tahu, bahwa untuk BBM industri yang non-subsidi, pangsa pasar Pertamina sudah banyak tergerus. Kini, pemain asing akan semakin leluasa mencaplok pangsa pasar BBM transportasi – sektor yang paling banyak menenggak BBM. Barangkali ini akan menjadi dilema bagi Pertamina sendiri. Dengan berkurangnya volume BBM bersubsidi, keuangan Pertamina akan sedikit tertolong. Di sisi lain, pelan tapi pasti, pangsa pasar Pertamina akan semakin aus.

Pertamina tidak akan bisa mengatasi dilema ini sendirian, karena solusinya harus dari dua sisi sekaligus. Pertama, dari sisi internal mereka sendiri, kualitas BBM non-subsidi Pertamina mesti betul-betul kompetitif. Begitu pula dari sisi marketingnya. SPBU ‘pasti pas’ harus diupayakan sebanyak mungkin, paling tidak harus menjangkau seluruh kota-kota besar di Indonesia. Untuk daerah ‘pinggiran’, apalagi terpencil, pemain asing jelas enggan untuk terjun ke sana. Selain marketnya kecil, mereka juga belum punya infrastruktur yang memadai hingga ke daerah. Karena itu, kota-kota besarlah ‘arena kompetisi’ sesungguhnya. Paling tidak, ini bisa bertahan hingga dekade mendatang.

Ke dua, dari sisi eksternal, loyalitas konsumen jelas diperlukan. Seandainya karakter masyarakat kita sudah seperti di Jepang, yakni mencintai produk bangsa sendiri, persoalan ini tidak begitu merisaukan. Kalau pun belum sebagus produk kompetitornya, setidaknya mereka akan memberi kesempatan bagi anak bangsa sendiri untuk berbenah. Lagipula, kualitas produk Pertamina sendiri sudah terbukti bisa bersaing di pasar dunia. Untuk pelumas, sejak beberapa tahun terakhir produk Pertamina sudah merambah ke ASEAN, Australia, Timur Tengah, dan tahun ini akan penetrasi ke Jepang. Bahkan untuk produk avtur, bahan bakar yang paling menuntut kualitas ketat, produk Pertamina sudah dibeli oleh Shell dan dipasarkan ke Inggris sejak Juni 2009 lalu.

Sebagai konsumen, kita memang punya hak untuk memilih produk dengan merek dan kualitas yang kita ‘anggap’ bagus. Tetapi perlu kita perhatikan, bahwa sebagai perusahaan Negara, Pertamina merupakan penyumbang deviden dan pembayar pajak terbesar ke APBN. Lebih jauh, suplai ‘darah’ perekonomian kita juga sangat bergantung pada kinerja BUMN migas ini. Kalau BUMN pabrik gula bangkrut, barangkali dampaknya bisa kita abaikan. Bahkan jika ‘industri strategis’ sekelas PTDI pailit, kita pun masih bisa berbesar hati. Tetapi jika Pertamina goyang, aliran BBM tersendat, dua-tiga hari saja, saya tidak bisa membayangkan dampaknya bagi Negara ini. Tidak saja dalam perekonomian, tetapi juga sosial-politik!