Setelah melalui proses yang alot, maju-mundur, akhirnya diputuskan oleh kementrian ESDM bahwa 25-30% gas donggi-senoro diperuntukkan bagi kebutuhan domestik. Seandainya pak JK waktu itu tidak bersikukuh bahwa gas alam harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik, mungkin ceritanya akan seperti gas tangguh beberapa tahun silam. Semuanya adem ayem, meskipun gas tangguh itu diobral ke kilang di China hanya dengan US$ 2 dollar AS per MMBTU. Yang menjual adalah perusahaan asing patungan Inggris-Amerika, dan kilang yang ada di China itu pun, konon, milik mereka juga. Sebuah permainan dagang “kelas dunia”.
Domain pengelolaan gas donggi-senoro bisa dipisahkan menjadi dua: hulu dan hilir. Di sektor hulu, lapangan Senoro-Toili dikelola oleh gabungan Pertamina-Medco (join operating body), masing-masing memegang interest 50%. Sementara lapangan Matindok berada dalam pengelolaan Pertamina 100%. Jadi, meskipun digembar-gemborkan bahwa investasi pengelolaan gas donggi-senoro ini cukup besar, sekitar US$ 2 milyar dollar AS, tetapi toh terbukti kita mampu. Dari situ terlihat jelas, bahwa kepemilikan gas donggi-senoro ini sebenarnya 100% nasional: pemerintah, BUMN dan swasta nasional. Tidak ada perusahaan asing di dalamnya. Sampai di sini, tidak ada keharusan bahwa gas itu mesti kita ekspor ke Jepang.
Masalah bermula ketika ada rencana gas itu akan dicairkan (menjadi LNG). Untuk membangun kilang LNG, masih
dibutuhkan investasi tambahan sekitar US$ 1,7 milyar dollar AS. Untuk itu, diadakanlah tender untuk pembangunan kilang LNG tersebut. Singkat cerita, akhirnya tender proyek kilang itu dimenangkan oleh konsorsium Mitsubishi, Pertamina dan Medco. Karena Mitsubishi yang mendanai lebih besar, maka kepemilikannya menjadi mayoritas, yakni 51%. Sementara Pertamina dan Medco masing-masing memegang interest sebesar 29% dan 20%.
Sebelum jauh masuk ke kemelut gas itu mau dikemanakan, sebenarnya terjadi masalah terkait transparansi proses tender pembuatan kilang LNG itu sendiri. Kabarnya konsorsium Mitsubishi cs. sebetulnya menawarkan harga yang jauh lebih tinggi. Sementara peserta tender lainnya memberikan harga yang jauh lebih rendah, serta tidak kalah dari sisi kemampuan teknisnya untuk membangun kilang. Siapa yang meragukan kemampuan Rekin? Lalu pertanyaannya, mengapa mereka yang menang? Dugaan adanya black box dalam proses tender inilah yang membuat KPPU berniat untuk melakukan semacam investigasi untuk memastikan, benarkah ada kongkalingkong di dalamnya? Memang, sejauh ini, belum ada bukti.
Berkat masuknya Mitsubishi inilah, masalah mulai timbul. Mereka meminta agar gas yang sudah dicairkan itu dijual ke negara mereka. Awalnya 100% mau diekspor, tetapi pak JK waktu itu segera bereaksi dan memerintahkan agar gas donggi-senoro diutamakan untuk kepentingan domestik. Konsorsium yang terlihat sudah bersepakat untuk mengekspor seluruh gas itu pun menjadi urung. Polemik pun dimulai.
Indonesia kaya akan sumber gas alam, jauh melebihi kekayaan minyak bumi. Tetapi realitasnya industri kita malah kelangkaan gas. Pabrik pupuk di Aceh sudah tutup akibat shortage gas. PLN pun masih menggunakan BBM untuk menggerakkan sebagian besar generator mereka, padahal sumber gas melimpah dan biayanya akan jauh lebih murah. Pak JK pun berinisiatif bahwa gas donggi-senoro itu bisa dimanfaatkan untuk pabrik pupuk, dan berniat akan membangunnya di dekat area operasi lapangan Donggi-Senoro.
Alasan pak JK memang sangat rasional. Tidak ada alasan bagi kita untuk mengekspor besar-besaran gas alam kita, sementara industri dalam negeri sekarat kekurangan gas. Tetapi kemudian timbul persoalan, “berapakah harga yang disanggupi oleh pasar domestik?”. Jepang sudah menyanggupi untuk membeli dengan harga cukup bagus: USD 6/MMBTU. Sementara konsumen domestik kabarnya hanya menyanggupi di bawah USD 5/MMBTU. Jadilah persoalan ini cukup lama terkatung-katung, akibat dilema antara kebutuhan domestik dan kesanggupan untuk membayar harga gas yang ditawarkan. Kebekuan itu mencair, tatkala PLN menyanggupi bahkan hingga harga USD 9/MMBTU.
Satu masalah selesai. Lalu, problem berikutnya adalah: berapa porsi untuk pasar domestik? Masalah ini juga cukup alot. Akhirnya belakangan diputuskanlah angka 25-30% gas untuk domestik. Angka ini muncul dari mana? Entahlah. Yang pasti, UU Migas memang menyebutkan kewajiban memenuhi kebutuhan domestik hanya 25%. Sisanya terserah para kontraktor itu mau dikemanakan.
Pertanyaan saya, mengapa tidak 49% untuk domestik? Karena keterbatasan daya serap pasar domestik? Wallahu a’lam. Saya belum punya datanya. Yang pasti, seharusnya penjualan gas untuk domestik bisa mencapai minimum 49%. Alasannya sederhana saja. Pertama, dalam konsorsium itu, Pertamina dan Medco, selaku perusahaan nasional, memegang 49% interest. Toh, pasar domestik juga sudah menyanggupi membeli dengan harga keekonomiannya. Bandingkan dengan gas tangguh yang hanya dihargai USD 2-3/MMBTU saja. Gas dan keuntungannya dinikmati oleh orang lain, di tengah kekurangan pasokan gas dalam negeri. Memprihatinkan sekali.
Ke dua, jika kita bisa membangun terminal LNG di Jawa, maka kapasitas serap domestik akan menjadi sangat besar. Jika ketersediaan gas melimpah, tentu semua industri akan beralih ke gas. Dengan demikian, pasar akan tercipta dengan sendirinya. Industri domestik akan tumbuh lebih cepat, karena adanya sumber energi yang jauh lebih murah ketimbang BBM ini. Jadi, sebetulnya tidak ada alasan mengekspor sebagian besar gas itu keluar, kalau kita berniat mau membangun industri negeri ini ke depan.
mantab gan!!!
Sip..!
(maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
Memang para pemegang kekuasaan di negeri kita ini aneh2. Makanya (katanya) kekayaan alam kita lebih sering menggelembungkan rekening2 pribadi.
Aman kang alam…
Negeri kita ini banyak sekali kekayaan alam yang perlu di gali potensinya namun sangatlah di sayangkan, masih banyaknya orang berpikir hanya untuk kepentingan golongan dan pribadi makanya semua pembangunan menjadi terhambat dalam menggali potensi sumber daya alam dari negeri tercinta ini.
Iya tuh… gak maju2 kita ya..
Great post, very informative. Keep up the good work, Thanks.
wah.. rumit juga ya…. masalahnya ga semudah yg kita cerna…. emm menarik tuk dikaji
Siip.. trims udah mampir.
Ping-balik: Nasib Gas Donggi-Senoro
bbrp waktu yg lalu, sy bersama2 dng temen2 mengajukan surat keberatan kepada perusahaan negara pemasok gas atas dikuranginya kuota gas utk industri (rata2 hrs turun 20%). penjelasan yg kami dapatkan tentu sj nggak memuaskan.
**tp itulah kebijakan ‘janggal’ yg hrs kami ikuti.
Saya turut prihatin pak..
Ehm, Sepertinya saya memahami masalah yang disampaikan pakde.. Tapi ‘katanya’ dari sumbernya juga kurang pakde..
Artikel yang menarik sekali, semoga sukses selalu..thx,slm kenal
Thanks. Makasih udah berkunjung n salam kenal juga.
kalo ga salah udha jalan kan sob produksi gasnya?
Gasnya mungkin sudah mengalir, tetapi belum dijual karena masih menunggu keputusan Pemerintah. Nah… keputusan itu baru ada bulan Juni kemaren: 25 – 35% gas untuk domestik.
wah, tema yang baru saya jumpai.. sangat serius sekali
very interesting
“Serius” is interesting?
Thank udah mampir..
Good articel…
Good comment…
Makasih mbak ria..
nice post gan………
knjungi jg blog sy :
areeve
blog detik
thanks…..
Sip gan… thanks udah mampir.
Wah sampe segitunya Mas
Gak segitunya banget kang dadang…
Makanya sekarang ini lagi anget-anget nya program City Gas, jadi bisa gak ‘dilempar’ ke luar negri sono…
Singapur, Hongkong, Tokyo, Kuala Lumpur terang benderang… eh.. rumah sendiri di Sumatera gelap gulita…
Iya nih.. ayolah PGN lebih aktif lagi jualan gas kota, biar terang benderang ya kang asep, hehe… Pertamina siap lah pasok gasnya.. Tinggal “babeh” nya mau gimana nih..
Tapi untuk instalasi pipa dan operasinya ternyata di-handle sam BUMD setempat kang… Contohnya di Palembang sama Depok..
kenapa ya di negri sekaya ini kita merasa miskin
salam persahabatan ,-
Ping-balik: Katanya Google Obral Page Rank « CITRO MADURA
Ping-balik: Nasib Gas Donggi-Senoro « www.iress.web.id
smoga ke depan indonesia bisa makin adil dan jaya
amien
Ping-balik: Nasib Gas Donggi-Senoro » ARUNALS
Ping-balik: Nasib Gas Donggi-Senoro » BDI PT ARUN LNG